Jalan Sehat Sosialiasikan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024

Senin, 18 Desember 2023 155
JALAN SEHAT : Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono Ketika Mengikuti Jalan Sehat Dalam Rangka Pemilu & Pilkada Tahun 2024
SAMARINDA. Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono hadiri Jalan Sehat yang dilaksanakan KPU dalam rangka pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 di Gor Kadrie Oening Sempaja, Minggu (17/23). 

“Jalan sehat ini diikuti seribu lebih warga. Alhamdulillah ramai sehingga pesan tentang hari H Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 serta ajakan menjadi pemilih cerdas bisa didengar orang banyak,” ucap Sapto.

Ia pun berharap, kegiatan itu bertujuan tidak lain agar tingkat partisipasi masyarakat Kaltim terus meningkat dan pemerataan sosialisasi secara meluas sangat penting dilaksanakan terutama kepada masyarakat yang apatis terhadap penyelenggaraan pemilu. Sehingga tidak ada lagi alasan bahwa masyarakat tidak mengenal para calon pemimpinnya dan apa visi misinya.

“Saya sangat mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini sehingga dapat terlaksana dengan kondusif dan harapan saya agar nantinya seluruh masyarakat dapat berpatisipasi mensukseskan pemilu serentak tahun depan,” tandasnya

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim yang dalam hal ini diwakilkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Agus Hari Kesuma dalam sambutannya menyatakan bahwa bersama Forkompimda ingin memastikan terhadap dukungan-dukungan yang diberikan seperti dukungan kepada penyelenggara, dukungan data, dukungan pembiayaan, dukungan logistik, dukungan partisipasi pemilih, dukungan terhadap netralitas dan sebagainya dapat berjalan dengan baik. 

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua KPU Prov Kaltim Rusdiansyah, Anggota KPU Prov Kaltim, Kombespol Anggi Yulianto Putro, Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budianto dan Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma. (hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)