Jalan Sehat Sosialiasikan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024

Senin, 18 Desember 2023 155
JALAN SEHAT : Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono Ketika Mengikuti Jalan Sehat Dalam Rangka Pemilu & Pilkada Tahun 2024
SAMARINDA. Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono hadiri Jalan Sehat yang dilaksanakan KPU dalam rangka pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 di Gor Kadrie Oening Sempaja, Minggu (17/23). 

“Jalan sehat ini diikuti seribu lebih warga. Alhamdulillah ramai sehingga pesan tentang hari H Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 serta ajakan menjadi pemilih cerdas bisa didengar orang banyak,” ucap Sapto.

Ia pun berharap, kegiatan itu bertujuan tidak lain agar tingkat partisipasi masyarakat Kaltim terus meningkat dan pemerataan sosialisasi secara meluas sangat penting dilaksanakan terutama kepada masyarakat yang apatis terhadap penyelenggaraan pemilu. Sehingga tidak ada lagi alasan bahwa masyarakat tidak mengenal para calon pemimpinnya dan apa visi misinya.

“Saya sangat mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini sehingga dapat terlaksana dengan kondusif dan harapan saya agar nantinya seluruh masyarakat dapat berpatisipasi mensukseskan pemilu serentak tahun depan,” tandasnya

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim yang dalam hal ini diwakilkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Agus Hari Kesuma dalam sambutannya menyatakan bahwa bersama Forkompimda ingin memastikan terhadap dukungan-dukungan yang diberikan seperti dukungan kepada penyelenggara, dukungan data, dukungan pembiayaan, dukungan logistik, dukungan partisipasi pemilih, dukungan terhadap netralitas dan sebagainya dapat berjalan dengan baik. 

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua KPU Prov Kaltim Rusdiansyah, Anggota KPU Prov Kaltim, Kombespol Anggi Yulianto Putro, Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budianto dan Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma. (hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
RPJMD Kaltim 2025–2029 Resmi Disahkan DPRD dan Pemprov Sepakati Arah Pembangunan Lima Tahun
Berita Utama 28 Juli 2025
0
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menetapkan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-26, Senin (28/07/2025) di Gedung B Kantor DPRD Kaltim. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel bersama Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. Penetapan ini menandai kesepakatan antara legislatif dan eksekutif mengenai arah pembangunan lima tahun ke depan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Syadiah, menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan instrumen strategis untuk mengarahkan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan visi misi kepala daerah. “RPJMD menjadi pijakan penting untuk pelaksanaan program pembangunan yang terarah dan terukur,” ujarnya. Visi pembangunan ditetapkan sebagai “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”, yang dijabarkan melalui enam misi dan 66 program prioritas. Fokus kebijakan mencakup peningkatan kualitas SDM, pembangunan ekonomi berbasis industri unggulan, transformasi tata kelola pemerintahan digital, serta penguatan keberlanjutan lingkungan. Pansus juga merekomendasikan sejumlah langkah strategis, termasuk penyelesaian batas wilayah antarkabupaten/kota, pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman, penanganan stunting, serta peningkatan akses pendidikan di daerah tertinggal. Pemerintah provinsi diminta memperkuat koordinasi lintas sektor, agar program-program seperti Gratispol dan Jospol dapat menjangkau masyarakat secara langsung. Setelah pembacaan laporan Pansus, seluruh anggota DPRD Kaltim menyatakan setuju atas penetapan Ranperda RPJMD menjadi Perda, yang ditandai dengan ketukan palu dan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur Kaltim. Wakil Gubernur Seno Aji, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan Kaltim. RPJMD 2025–2029 disebut sebagai pedoman strategis dalam mewujudkan transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola yang berkelanjutan, serta telah diselaraskan dengan RPJPD Kaltim 2025–2045 dan RPJMN 2025 2029.(hms9/hms4)