Pegang Teguh Integritas dan Tanggungjawab

Rabu, 13 Desember 2023 98
BIMTEK : Hasanuddin Mas’ud menghadiri acara Bimtek mesin partai dan caleg DPD partai Golkar kota Balikpapan pemilu tahun 2024 yang digelar di Ballroom Hotel Grand Tiga Mustika Balikpapan.
BALIKPAPAN. Kontestasi politik 2024 sudah semakin dekat, kewajiban tiap partai untuk memberikan pendidikan politik kepada para kadernya khususnya mereka yang ikut serta dalam pesta demokrasi pemilu yang diselenggarakan beberapa bulan kedepan.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud meminta agar integritas dan tanggungjawab agar menjadi prinsip yang wajib dipegang teguh tiap calon legislatif baik dalam pelaksanaan pemilu maupun saat terpilih menjadi wakil rakyat.

Hal itu dikatakan Hasanuddin Mas’ud saat memberikan pembekalan politik pada cara Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Legislatif Partai Golkar, di Ballroom Hotel Grand Tiga Mustika Balikpapan, Selasa (12/12).

Menurutnya, setiap caleg harus memaknai kontestasi politik sebagai perjuangan dalam memperbaiki demokrasi di Indonesia, terkhusus di Kaltim menuju arah yang lebih baik dari tahun ke tahun, dengan pelaksanaan yang jujur dan adil.

“Wajib memperkenalkan visi dan misinya saat terpilih menjadi anggota legislatif kepada khalayak ramai agar masyarakat mengatahui bahwa calon wakilnya nanti benar-benar sejalan dengan harapan dan keinginan rakyat,”jelas Hasanuddin Mas’ud pada acara yang dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa, Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Ketua DPD Golkar Rudy Mas’ud.

Di Paparannya, Hamas sapaan Hasanuddin Mas’ud, mengatakan DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, anggaran dalam hal ini berkaitan dengan kewenangan perumusan APBD Kaltim bersama Pemerintah Daerah, dan Pengawasan kewenangan mengontrol implementasi perda dan serta kebijakan pemerintah daerah lannya.

“Mendekati pesta demokrasi yang akan berlangsung tidak lama lagi, saya mengharapkan mampu menghasilkan pemimpin sesuai pilihan rakyat untuk lima tahun kedepannya,” harapnya

Politikus Partai berlambang Pohon Beringin ini juga meminta kepada seluruh pihak-pihak terkait dan juga kelompok penyelenggara pemungutan suara pada pemilu serentak 2024, dapat mengawasi perhitungan suara para calon legislatif yang mengikuti kontestasi pemilihan. Sehingga, tidak ada kecurangan sehingga pemilu berjalan jujur dan adil.(hms10
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)