Pegang Teguh Integritas dan Tanggungjawab

Rabu, 13 Desember 2023 100
BIMTEK : Hasanuddin Mas’ud menghadiri acara Bimtek mesin partai dan caleg DPD partai Golkar kota Balikpapan pemilu tahun 2024 yang digelar di Ballroom Hotel Grand Tiga Mustika Balikpapan.
BALIKPAPAN. Kontestasi politik 2024 sudah semakin dekat, kewajiban tiap partai untuk memberikan pendidikan politik kepada para kadernya khususnya mereka yang ikut serta dalam pesta demokrasi pemilu yang diselenggarakan beberapa bulan kedepan.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud meminta agar integritas dan tanggungjawab agar menjadi prinsip yang wajib dipegang teguh tiap calon legislatif baik dalam pelaksanaan pemilu maupun saat terpilih menjadi wakil rakyat.

Hal itu dikatakan Hasanuddin Mas’ud saat memberikan pembekalan politik pada cara Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Legislatif Partai Golkar, di Ballroom Hotel Grand Tiga Mustika Balikpapan, Selasa (12/12).

Menurutnya, setiap caleg harus memaknai kontestasi politik sebagai perjuangan dalam memperbaiki demokrasi di Indonesia, terkhusus di Kaltim menuju arah yang lebih baik dari tahun ke tahun, dengan pelaksanaan yang jujur dan adil.

“Wajib memperkenalkan visi dan misinya saat terpilih menjadi anggota legislatif kepada khalayak ramai agar masyarakat mengatahui bahwa calon wakilnya nanti benar-benar sejalan dengan harapan dan keinginan rakyat,”jelas Hasanuddin Mas’ud pada acara yang dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa, Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Ketua DPD Golkar Rudy Mas’ud.

Di Paparannya, Hamas sapaan Hasanuddin Mas’ud, mengatakan DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, anggaran dalam hal ini berkaitan dengan kewenangan perumusan APBD Kaltim bersama Pemerintah Daerah, dan Pengawasan kewenangan mengontrol implementasi perda dan serta kebijakan pemerintah daerah lannya.

“Mendekati pesta demokrasi yang akan berlangsung tidak lama lagi, saya mengharapkan mampu menghasilkan pemimpin sesuai pilihan rakyat untuk lima tahun kedepannya,” harapnya

Politikus Partai berlambang Pohon Beringin ini juga meminta kepada seluruh pihak-pihak terkait dan juga kelompok penyelenggara pemungutan suara pada pemilu serentak 2024, dapat mengawasi perhitungan suara para calon legislatif yang mengikuti kontestasi pemilihan. Sehingga, tidak ada kecurangan sehingga pemilu berjalan jujur dan adil.(hms10
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)