Tim Renja Rapat Bersama Sekretariat DPRD Kaltim, Evaluasi Kegiatan Setwan

Senin, 25 Desember 2023 52
RAPAT : Tim Renja bersama Sekretariat DPRD Kaltim ketika menggelar rapat, Senin (18/12).
SAMARINDA. Tim Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim menggelar rapat bersama Sekretariat DPRD Kaltim di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (18/12).

Rapat dipimpin Ketua Tim Renja, Bagus Susetyo didampingi Wakil Ketua Tim Renja Puji Setyowati, dan anggota diantaranya Rusman Ya'qub, Kaharuddin Jafar dan Sapto Setyo Pramono.

Sementara dari Sekretatiat DPRD Kaltim, hadir Sekretatis DPRD Kaltim Norhayati Usman, Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andrie Asdi, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Mardareta, pejabat struktural, pejabat fungsional dan tenaga ahli Tim Renja.

Rapat tersebut digelar dalam rangka evaluasi pelaksanaan Renja DPRD tahun 2023 dan pemantapan perencanaan kegiatan tahun 2024 serta rencana kegiatan di tahun 2025.

Bagus Susetyo mengatakan, rapat dilakukan guna mengevaluasi kegiatan Setwan tahun 2023 dan mendapatkan hasil yang cukup positif.

“Bahwa proyeksi 97,7 persen, jadi hanya sekitar 3 persen aja, dan ini menjadi hal yang positif yang baik, tidak terlalu jauh, silpanya juga tidak terlalu besar,” sebutnya.

Kemudian, lanjut dia, rapat dilakukan dalam rangka pemantapan beberapa kegiatan-kegiatan baru pada tahun 2024 yang pada bulan Januari harus sudah bisa dilaksanakan.

“Kegiatannya yaitu, kita akan mengadakan dialog rakyat, kemudian yang kedua itu menggantikan kundapil, kemudian juga ada beberapa poin yang berkaitan dengan masalah pemberian tali asih. Terus juga yang tidak kalah pentingnya adalah menindaklanjuti perpres nomor 55 yang berkaitan dengan perubahan PP nomor 33. Dan kami juga belum bisa melaksanakan, mudah-mudahan di Januari 2024 itu bisa kita terapkan,” urainya.

Dan terakhir, lanjut politisi partai Gerindra ini, yang berkaitan dengan rencana di tahun 2025, disebutnya berproses saja. Karena setelah ada evaluasi tahun 2023, kemudian pemantapan tahun 2024, menjadi acuan untuk kegiatan di tahun 2025.

“Ada beberapa hal yang berkaitan dengan keinginan dari beberapa anggota, tetapi itu sudah cukup baik, termasuk juga mengenai masalah usulan mengenai podcast atau tv chanel itu yang mau kita sampaikan,” pungkasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)