Tim Renja Rapat Bersama Sekretariat DPRD Kaltim, Evaluasi Kegiatan Setwan

Senin, 25 Desember 2023 54
RAPAT : Tim Renja bersama Sekretariat DPRD Kaltim ketika menggelar rapat, Senin (18/12).
SAMARINDA. Tim Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim menggelar rapat bersama Sekretariat DPRD Kaltim di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (18/12).

Rapat dipimpin Ketua Tim Renja, Bagus Susetyo didampingi Wakil Ketua Tim Renja Puji Setyowati, dan anggota diantaranya Rusman Ya'qub, Kaharuddin Jafar dan Sapto Setyo Pramono.

Sementara dari Sekretatiat DPRD Kaltim, hadir Sekretatis DPRD Kaltim Norhayati Usman, Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andrie Asdi, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Mardareta, pejabat struktural, pejabat fungsional dan tenaga ahli Tim Renja.

Rapat tersebut digelar dalam rangka evaluasi pelaksanaan Renja DPRD tahun 2023 dan pemantapan perencanaan kegiatan tahun 2024 serta rencana kegiatan di tahun 2025.

Bagus Susetyo mengatakan, rapat dilakukan guna mengevaluasi kegiatan Setwan tahun 2023 dan mendapatkan hasil yang cukup positif.

“Bahwa proyeksi 97,7 persen, jadi hanya sekitar 3 persen aja, dan ini menjadi hal yang positif yang baik, tidak terlalu jauh, silpanya juga tidak terlalu besar,” sebutnya.

Kemudian, lanjut dia, rapat dilakukan dalam rangka pemantapan beberapa kegiatan-kegiatan baru pada tahun 2024 yang pada bulan Januari harus sudah bisa dilaksanakan.

“Kegiatannya yaitu, kita akan mengadakan dialog rakyat, kemudian yang kedua itu menggantikan kundapil, kemudian juga ada beberapa poin yang berkaitan dengan masalah pemberian tali asih. Terus juga yang tidak kalah pentingnya adalah menindaklanjuti perpres nomor 55 yang berkaitan dengan perubahan PP nomor 33. Dan kami juga belum bisa melaksanakan, mudah-mudahan di Januari 2024 itu bisa kita terapkan,” urainya.

Dan terakhir, lanjut politisi partai Gerindra ini, yang berkaitan dengan rencana di tahun 2025, disebutnya berproses saja. Karena setelah ada evaluasi tahun 2023, kemudian pemantapan tahun 2024, menjadi acuan untuk kegiatan di tahun 2025.

“Ada beberapa hal yang berkaitan dengan keinginan dari beberapa anggota, tetapi itu sudah cukup baik, termasuk juga mengenai masalah usulan mengenai podcast atau tv chanel itu yang mau kita sampaikan,” pungkasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)