Tim Renja Rapat Bersama Sekretariat DPRD Kaltim, Evaluasi Kegiatan Setwan

Senin, 25 Desember 2023 53
RAPAT : Tim Renja bersama Sekretariat DPRD Kaltim ketika menggelar rapat, Senin (18/12).
SAMARINDA. Tim Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim menggelar rapat bersama Sekretariat DPRD Kaltim di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (18/12).

Rapat dipimpin Ketua Tim Renja, Bagus Susetyo didampingi Wakil Ketua Tim Renja Puji Setyowati, dan anggota diantaranya Rusman Ya'qub, Kaharuddin Jafar dan Sapto Setyo Pramono.

Sementara dari Sekretatiat DPRD Kaltim, hadir Sekretatis DPRD Kaltim Norhayati Usman, Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andrie Asdi, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Mardareta, pejabat struktural, pejabat fungsional dan tenaga ahli Tim Renja.

Rapat tersebut digelar dalam rangka evaluasi pelaksanaan Renja DPRD tahun 2023 dan pemantapan perencanaan kegiatan tahun 2024 serta rencana kegiatan di tahun 2025.

Bagus Susetyo mengatakan, rapat dilakukan guna mengevaluasi kegiatan Setwan tahun 2023 dan mendapatkan hasil yang cukup positif.

“Bahwa proyeksi 97,7 persen, jadi hanya sekitar 3 persen aja, dan ini menjadi hal yang positif yang baik, tidak terlalu jauh, silpanya juga tidak terlalu besar,” sebutnya.

Kemudian, lanjut dia, rapat dilakukan dalam rangka pemantapan beberapa kegiatan-kegiatan baru pada tahun 2024 yang pada bulan Januari harus sudah bisa dilaksanakan.

“Kegiatannya yaitu, kita akan mengadakan dialog rakyat, kemudian yang kedua itu menggantikan kundapil, kemudian juga ada beberapa poin yang berkaitan dengan masalah pemberian tali asih. Terus juga yang tidak kalah pentingnya adalah menindaklanjuti perpres nomor 55 yang berkaitan dengan perubahan PP nomor 33. Dan kami juga belum bisa melaksanakan, mudah-mudahan di Januari 2024 itu bisa kita terapkan,” urainya.

Dan terakhir, lanjut politisi partai Gerindra ini, yang berkaitan dengan rencana di tahun 2025, disebutnya berproses saja. Karena setelah ada evaluasi tahun 2023, kemudian pemantapan tahun 2024, menjadi acuan untuk kegiatan di tahun 2025.

“Ada beberapa hal yang berkaitan dengan keinginan dari beberapa anggota, tetapi itu sudah cukup baik, termasuk juga mengenai masalah usulan mengenai podcast atau tv chanel itu yang mau kita sampaikan,” pungkasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)