Tim Renja Rapat Bersama Sekretariat DPRD Kaltim, Evaluasi Kegiatan Setwan

25 Desember 2023

RAPAT : Tim Renja bersama Sekretariat DPRD Kaltim ketika menggelar rapat, Senin (18/12).
SAMARINDA. Tim Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim menggelar rapat bersama Sekretariat DPRD Kaltim di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (18/12).

Rapat dipimpin Ketua Tim Renja, Bagus Susetyo didampingi Wakil Ketua Tim Renja Puji Setyowati, dan anggota diantaranya Rusman Ya'qub, Kaharuddin Jafar dan Sapto Setyo Pramono.

Sementara dari Sekretatiat DPRD Kaltim, hadir Sekretatis DPRD Kaltim Norhayati Usman, Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andrie Asdi, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Mardareta, pejabat struktural, pejabat fungsional dan tenaga ahli Tim Renja.

Rapat tersebut digelar dalam rangka evaluasi pelaksanaan Renja DPRD tahun 2023 dan pemantapan perencanaan kegiatan tahun 2024 serta rencana kegiatan di tahun 2025.

Bagus Susetyo mengatakan, rapat dilakukan guna mengevaluasi kegiatan Setwan tahun 2023 dan mendapatkan hasil yang cukup positif.

“Bahwa proyeksi 97,7 persen, jadi hanya sekitar 3 persen aja, dan ini menjadi hal yang positif yang baik, tidak terlalu jauh, silpanya juga tidak terlalu besar,” sebutnya.

Kemudian, lanjut dia, rapat dilakukan dalam rangka pemantapan beberapa kegiatan-kegiatan baru pada tahun 2024 yang pada bulan Januari harus sudah bisa dilaksanakan.

“Kegiatannya yaitu, kita akan mengadakan dialog rakyat, kemudian yang kedua itu menggantikan kundapil, kemudian juga ada beberapa poin yang berkaitan dengan masalah pemberian tali asih. Terus juga yang tidak kalah pentingnya adalah menindaklanjuti perpres nomor 55 yang berkaitan dengan perubahan PP nomor 33. Dan kami juga belum bisa melaksanakan, mudah-mudahan di Januari 2024 itu bisa kita terapkan,” urainya.

Dan terakhir, lanjut politisi partai Gerindra ini, yang berkaitan dengan rencana di tahun 2025, disebutnya berproses saja. Karena setelah ada evaluasi tahun 2023, kemudian pemantapan tahun 2024, menjadi acuan untuk kegiatan di tahun 2025.

“Ada beberapa hal yang berkaitan dengan keinginan dari beberapa anggota, tetapi itu sudah cukup baik, termasuk juga mengenai masalah usulan mengenai podcast atau tv chanel itu yang mau kita sampaikan,” pungkasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Sekwan Berikan Selamat Atas Pengukuhan Profesor Untuk Pj Gubernur Kaltim
admin 27 April 2024
0
SEMARANG. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US hadir pada acara rapat senat terbuka tentang pengukuhan profesor kehormatan Pj Gubernur Kaltim Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, (27/4/2024).    Acara dibuka oleh Ketua Senat Unissula Prof. Dr. Hj. Anis M, SH, MH kemudian dilanjutkan dengan sambutan Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH. Setelah itu, pemaparan dari Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si.    Acara tersebut dihadiri Forkopimda Kaltim, dan sejumlah pimpinan OPD di Kaltim, Rektor dan Perwakilan Perguruan Tinggi di Kaltim, sejumlah bupati/walikota se-Kaltim, serta lainnya.    Norhayati US mengaku bangga dan memberikan apresiasi tinggi kepada Pj Gubernur Kaltim yang mendapatkan gelar profesor dari salah satu universitas terbaik di Indonesia.    “Selamat dan sukses untuk pak Akmal atas gelar Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum. Ini merupakan hal yang luar biasa karena untuk meraih atau mendapatkannya tidaklah mudah dan tidak semua orang bisa melakukannya,” tuturnya.    “Menjadi guru besar Non dosen tentu menjadi kebanggaan masyarakat kepada pemimpin Kaltim ini,” tambahnya.    Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH mengatakan gelar profesor diberikan kepada Akmal Malik karena membawa pendekatan baru yakni Restorasi Justice yang nantinya memberikan keseimbangan hukum dan justman yang banyak memberikan manfaat dalam penyelesaian suatu masalah khususnya di daerah.   Ia menjelaskan pendekatan restorasi justice yang dilakukan Prof Akmal adalah pendekatan atau gagasan baru yang mengedepankan pemulihan hukum administrasi. Sehingga hukum administrasi dapat diselesaikan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.    Prof Gunarto berpesan agar gagasan baru tersebut harus di publis di jurnal internasional. “Baik dosen maupun non dosen harus mempublis di jurnal internasional terindeks fokus yang mana menjadi rujukan akademisi di dunia,”katanya.(hms4)