Pertanyakan Soal Ketersediaan BBM, Komisi II Sambangi PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan

Senin, 18 Desember 2023 117
KUNJUNGAN : Komisi II DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan di Balikpapan, Rabu (14/12).
BALIKPAPAN. Komisi II DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan di Balikpapan, Rabu (14/12). 

Kunker yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono juga turut didampingi oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Dalam kunker tersebut, rombongan Komisi II diterima langsung oleh Alexander Susilo selaku EGM Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.

Tampak hadir dalam kunker, Anggota Komisi II DPRD Kaltim yakni, Selamat Ari Wibowo, Ely Hartati Rasyid, Encik Wardani, Ambulanci Komariah dan Sapto Setyo Pramono.

Kunker tersebut dimaksudkan untuk membahas program kerja strategis PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, peran dalam penentuan kuota, distribusi dan ketersediaan BBM diwilayah Kaltim menjelang akhir tahun 2023 dan awal tahun 2024, kemudian peluang kerjasama antara PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan dengan perusda di Kaltim.

Pada kesempatan itu, Nidya Listiyono mempertanyakan  terkait kuota dan pendistribusian BBM pada wilayah Kaltim. 

“Kalau bicara kuota, saya pikir pasti sesuai dengan ajuan, cuma mungkin adalah menjadi tepat guna atau tidak sebenarnya alokasi BBM ini yang kemudian menjadi isu setiap tahunnya. Terkait distribusi, pasti ini ada disparitas harga,” ujar pria yang biasa disapa Tio ini.

Kemudian Ia juga meminta informasi dan solusi konkret dalam waktu dekat agar persoalan BBM ini dapat diatasi dalam jangka waktu yang cepat.

“Mungkin perlu duduk juga dengan pemerintah kabupaten yang hari ini menerapkan kebijakan-kebijakan yang mungkin bisa bertentangan dengan MOR VI. Nah, kami akan memfasilitasi kalau memang diperlukan akses untuk mengkolaborasi dan mengakselerasi kebijakan-kebijakan,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Alexander Susilo mengatakan selain adanya isu akan dihapusnya pertalite juga terhadap adanya bahasa kelangkaan yang menyebabkan masyarakat terpancing dan panik. 

“Bahasa kelangkaan ini memancing masyarakat. Dari kita kalau dulu lapor ke PPH migas dan ke BPK ketika pemeriksaan, yang namanya langka itu antre karena gak ada. Sementara yang terjadi di kita itu antrenya itu antre ada sebenarnya, bukan tidak ada. Itu bukti secara psikologis membuat masyarakat panik, mungkin psikologisnya karena ada spekulan yang ikut-ikut antre,” jelasnya.

Menurutnya, langkah sementara untuk mengatasi antrean pertalite pada tempat-tempat yang berperan dan mengganggu adalah mengosongkan pertalite.

“Dan sebetulnya belum ada kebijakan tentang pembatasan. Pembatasan itu cuma untuk mengurangi antrean, bukan karena barangnya terbatas,” tandasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)