Pertanyakan Soal Ketersediaan BBM, Komisi II Sambangi PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan

Senin, 18 Desember 2023 124
KUNJUNGAN : Komisi II DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan di Balikpapan, Rabu (14/12).
BALIKPAPAN. Komisi II DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan di Balikpapan, Rabu (14/12). 

Kunker yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono juga turut didampingi oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Dalam kunker tersebut, rombongan Komisi II diterima langsung oleh Alexander Susilo selaku EGM Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.

Tampak hadir dalam kunker, Anggota Komisi II DPRD Kaltim yakni, Selamat Ari Wibowo, Ely Hartati Rasyid, Encik Wardani, Ambulanci Komariah dan Sapto Setyo Pramono.

Kunker tersebut dimaksudkan untuk membahas program kerja strategis PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, peran dalam penentuan kuota, distribusi dan ketersediaan BBM diwilayah Kaltim menjelang akhir tahun 2023 dan awal tahun 2024, kemudian peluang kerjasama antara PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan dengan perusda di Kaltim.

Pada kesempatan itu, Nidya Listiyono mempertanyakan  terkait kuota dan pendistribusian BBM pada wilayah Kaltim. 

“Kalau bicara kuota, saya pikir pasti sesuai dengan ajuan, cuma mungkin adalah menjadi tepat guna atau tidak sebenarnya alokasi BBM ini yang kemudian menjadi isu setiap tahunnya. Terkait distribusi, pasti ini ada disparitas harga,” ujar pria yang biasa disapa Tio ini.

Kemudian Ia juga meminta informasi dan solusi konkret dalam waktu dekat agar persoalan BBM ini dapat diatasi dalam jangka waktu yang cepat.

“Mungkin perlu duduk juga dengan pemerintah kabupaten yang hari ini menerapkan kebijakan-kebijakan yang mungkin bisa bertentangan dengan MOR VI. Nah, kami akan memfasilitasi kalau memang diperlukan akses untuk mengkolaborasi dan mengakselerasi kebijakan-kebijakan,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Alexander Susilo mengatakan selain adanya isu akan dihapusnya pertalite juga terhadap adanya bahasa kelangkaan yang menyebabkan masyarakat terpancing dan panik. 

“Bahasa kelangkaan ini memancing masyarakat. Dari kita kalau dulu lapor ke PPH migas dan ke BPK ketika pemeriksaan, yang namanya langka itu antre karena gak ada. Sementara yang terjadi di kita itu antrenya itu antre ada sebenarnya, bukan tidak ada. Itu bukti secara psikologis membuat masyarakat panik, mungkin psikologisnya karena ada spekulan yang ikut-ikut antre,” jelasnya.

Menurutnya, langkah sementara untuk mengatasi antrean pertalite pada tempat-tempat yang berperan dan mengganggu adalah mengosongkan pertalite.

“Dan sebetulnya belum ada kebijakan tentang pembatasan. Pembatasan itu cuma untuk mengurangi antrean, bukan karena barangnya terbatas,” tandasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)