Pertanyakan Soal Ketersediaan BBM, Komisi II Sambangi PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan

Senin, 18 Desember 2023 129
KUNJUNGAN : Komisi II DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan di Balikpapan, Rabu (14/12).
BALIKPAPAN. Komisi II DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan di Balikpapan, Rabu (14/12). 

Kunker yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono juga turut didampingi oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Dalam kunker tersebut, rombongan Komisi II diterima langsung oleh Alexander Susilo selaku EGM Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.

Tampak hadir dalam kunker, Anggota Komisi II DPRD Kaltim yakni, Selamat Ari Wibowo, Ely Hartati Rasyid, Encik Wardani, Ambulanci Komariah dan Sapto Setyo Pramono.

Kunker tersebut dimaksudkan untuk membahas program kerja strategis PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, peran dalam penentuan kuota, distribusi dan ketersediaan BBM diwilayah Kaltim menjelang akhir tahun 2023 dan awal tahun 2024, kemudian peluang kerjasama antara PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan dengan perusda di Kaltim.

Pada kesempatan itu, Nidya Listiyono mempertanyakan  terkait kuota dan pendistribusian BBM pada wilayah Kaltim. 

“Kalau bicara kuota, saya pikir pasti sesuai dengan ajuan, cuma mungkin adalah menjadi tepat guna atau tidak sebenarnya alokasi BBM ini yang kemudian menjadi isu setiap tahunnya. Terkait distribusi, pasti ini ada disparitas harga,” ujar pria yang biasa disapa Tio ini.

Kemudian Ia juga meminta informasi dan solusi konkret dalam waktu dekat agar persoalan BBM ini dapat diatasi dalam jangka waktu yang cepat.

“Mungkin perlu duduk juga dengan pemerintah kabupaten yang hari ini menerapkan kebijakan-kebijakan yang mungkin bisa bertentangan dengan MOR VI. Nah, kami akan memfasilitasi kalau memang diperlukan akses untuk mengkolaborasi dan mengakselerasi kebijakan-kebijakan,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Alexander Susilo mengatakan selain adanya isu akan dihapusnya pertalite juga terhadap adanya bahasa kelangkaan yang menyebabkan masyarakat terpancing dan panik. 

“Bahasa kelangkaan ini memancing masyarakat. Dari kita kalau dulu lapor ke PPH migas dan ke BPK ketika pemeriksaan, yang namanya langka itu antre karena gak ada. Sementara yang terjadi di kita itu antrenya itu antre ada sebenarnya, bukan tidak ada. Itu bukti secara psikologis membuat masyarakat panik, mungkin psikologisnya karena ada spekulan yang ikut-ikut antre,” jelasnya.

Menurutnya, langkah sementara untuk mengatasi antrean pertalite pada tempat-tempat yang berperan dan mengganggu adalah mengosongkan pertalite.

“Dan sebetulnya belum ada kebijakan tentang pembatasan. Pembatasan itu cuma untuk mengurangi antrean, bukan karena barangnya terbatas,” tandasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)