SAMARINDA. Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu-sabu 1 Kg lebih, di Kantor BNNP Kaltim, Selasa (22/3). Barang bukti tersebut didapat dari hasil penangkapan yang dilakukan petugas BNNP Kaltim pada Maret 2022. Ada dua kasus berbeda, diantaranya penangkapan jaringan Balikapapan dan penangkapan jaringan pengedar Kaltim-Kaltara.
Dari tangan tersangka jaringan Balikpapan, BNNP Kaltim berhasil mengamankan dua bungkus narkoba jenis sabu seberta 9,10 Gram, tiga unit Handphone (HP), satu kendaraan roda dua, satu unit Handy Talky (HT). “Sedangkan penangkapan jaringan Kaltim-Kaltara, BNNP berhasil mengamankan barang bukit berupa 20 poket sabu seberat 982,63 gram, tiga unit HP, empat buku tabungan dan ATM, satu unit roda empat serta uang tunai Rp 296,3 juta,” ujar Kepala BNNP Kaltim Wisnu Andayana.
Menanggapi penangkapan narkoba di Kaltim, Ketua Pansus P4GN Saefuddin Zuhri memberikan apresiasi kepada BNNP yang sudah bekerja keras dalam memberantas narkoba di Kaltim. “Saya kalau melihat pemusnahan barang bukti tadi, ngeri sekali. Makanya, narkoba itu harus benar-benar diperangi, dan narkoba itu harus benar-benar dikurangi terus-menerus,” kata dia.
Menurut Politis Nasdem ini, peredaran dan penyalahgunaan narkoba selain berakibat buruk terhadap kesehatan, juga bisa merusak generasi penerus, khususnya pada generasi muda. “Karena itu upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan banyak pihak,” jelasnya Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini.
Dengan adanya regulasi mengani P4GN yang tengah dibahas di DPRD Kaltim, Saefudin Zuhri berharap tingkat peredaran narkob di Kaltim dapat ditekan. “Saat ini kami di pansus tengah mengumpulkan masukan dari berbagai pihak guna kesempuranaan raperda. Karena setelah raperda ini disahkan menjadi perda, regulasi ini tidak sekedar ada, tapi bagaimana dampak positifnya dalam mengurangi peredaran narkoba di Kaltim,” harap dia. (adv/hms6)