BALIKPAPAN - Dalam rangka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pekerja Anak di Kalimantan Timur yang dilaksanakan oleh Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Platinum Hotel & Convention Hall Kota Balikpapan pada tanggal 11 Juni 2024.
Kegitan tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua Bapemperda Salehuddin serta Anggota Bapemperda Agiel Suwarno, Puji Setyowati, Sukmawati, Fitri Maisyaroh, Veridiana Huraq Wang, Ely Hartati Rasyid, Abdul Kadir Tappa, Selamat Ari Wibowo. Turut Hadir Mengikuti Undangan yakni DKP3A Prov. Kaltim, Dinas Sosial Prov. Kaltim, Dinas Sosial Prov. Kaltim, Dinas Tenaga Kerja Prov. Kaltim, Satuan Polisi Pamong Praja Prov. Kaltim, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Balikpapan, Badan Pusat Statistik Prov. Kaltim, Komisi Perlindungan Anak Daerah Prov. Kaltim, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Prov. Kaltim, LP2M Universitta Mulia Balikpapan, LP2M Universitta Balikpapan, LP2M Universitta Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT).
Dalam diskusi yang dipimpin oleh Muhammad Samsun mengatakan tahapan awal ini ingin mendapatkan masukan-masukan usulan dan pokok pikiran yang hadir dalam diskusi untuk menambah ide-ide terkait dengan Ranperda yang ingin dibuat.
“kami ingin mendapatkan masukan setelah itu kami akan susun ranperda nya bersama tenaga ahli DPRD Kaltim, kami DPRD Kaltim hampir 2 tahun melakukan sosialisasi peraturan daerah yang sudah kita lakukan dalam rangka supaya perda yang kita buat setelah ini betul betul implementatif dan dapat di apliaksikan serta di laksanakan, agar kedepannya untuk generasi emas maka itu kita perlu buatkan peraturan daerahnya,” Ujar Muhammad Samsun.
Adapun sampaian dari Wakil Ketua Bapemperda Salehuddin menyampaikan dari semua masukan terkait dengan tema yakni tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pekerja Anak di Kalimantan Timur. “walaupun cukup kompleks namun banyak masukan dan pilihan untuk bapemperda lokus maupun fokusnya dimana karena kalau bicara masalah pekerja anak kemudian pencegahan penanggulangan, proses ini akan terus belanjut sebenarnya baik di bapemperda maupun nanti kita menggundang stakeholder yang ada supaya mengkaji kembali fokus yang ingin kita dorong, maka dari awal kita sampaikan bahwa tema ini untuk sementara pencegahan dan penanggulangan pekerja anak di kalimantan timur tetapi kita akan mengikuti dinamika FGD termasuk beberapa masukan dari stakeholder yang ada nanti bisa berubah dan menentukan lokus rancangan peraturan daerah yang kita dorong di bapemperda kedepannya,” kata Salehuddin.
Dengan penuh harapan Wakil Ketua Bapemperda Salehuddin pula menyampaikan terkait pekerja anak di Kalimantan timur sehingga perlu koodinasi lintas OPD termasuk struktur kewenangan kabupaten kota.
“agar rancangan perda ini betul-betul tidak hanya sekedar bentuk regulasi tetapi bisa menjadi landasan hukum yang aplikatif tidak hanya provinsi tapi kabupaten kota bisa menerapkannya kemudian harapannya kedepan juga karna ini sifatnya kompleks stakeholdernya cukup banyak yang kita libatkan supaya perda yang kita hasilkan itu betul-betul memberikan dampak yang signifikan terhadap objek yang menjadi kesepakatan kita dalam rancangan peraturan daerah,” tutupnya. (hms12)