Bapemperda DPRD Kaltim Gelar FGD, Bahas Pencegahan dan Penanggulangan Pekerja Anak di Kaltim

Selasa, 11 Juni 2024 83
Bapemperda Kaltim saat Gelar Forum Group Discussion di Platinum Hotel & Convention Hall Kota Balikpapan pada tanggal 11 Juni 2024.

BALIKPAPAN - Dalam rangka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pekerja Anak di Kalimantan Timur yang dilaksanakan oleh Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Platinum Hotel & Convention Hall Kota Balikpapan pada tanggal 11 Juni 2024.

 

Kegitan tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua Bapemperda Salehuddin serta Anggota Bapemperda Agiel Suwarno, Puji Setyowati, Sukmawati, Fitri Maisyaroh, Veridiana Huraq Wang, Ely Hartati Rasyid, Abdul Kadir Tappa, Selamat Ari Wibowo. Turut Hadir Mengikuti Undangan yakni DKP3A Prov. Kaltim, Dinas Sosial Prov. Kaltim, Dinas Sosial Prov. Kaltim, Dinas Tenaga Kerja Prov. Kaltim, Satuan Polisi Pamong Praja Prov. Kaltim, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Balikpapan, Badan Pusat Statistik Prov. Kaltim, Komisi Perlindungan Anak Daerah Prov. Kaltim, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Prov. Kaltim, LP2M Universitta Mulia Balikpapan, LP2M Universitta Balikpapan, LP2M Universitta Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT).

 

Dalam diskusi yang dipimpin oleh Muhammad Samsun mengatakan tahapan awal ini ingin mendapatkan masukan-masukan usulan dan pokok pikiran yang hadir dalam diskusi untuk menambah ide-ide terkait dengan Ranperda yang ingin dibuat.

 

“kami ingin mendapatkan masukan setelah itu kami akan susun ranperda nya bersama tenaga ahli DPRD Kaltim, kami DPRD Kaltim hampir 2 tahun melakukan sosialisasi peraturan daerah yang sudah kita lakukan dalam rangka supaya perda yang kita buat setelah ini betul betul implementatif dan dapat di apliaksikan serta di laksanakan, agar kedepannya untuk generasi emas maka itu kita perlu buatkan peraturan daerahnya,” Ujar Muhammad Samsun.

 

 Adapun sampaian dari Wakil Ketua Bapemperda Salehuddin menyampaikan dari semua masukan terkait dengan tema yakni tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pekerja Anak di Kalimantan Timur. “walaupun cukup kompleks namun banyak masukan dan pilihan untuk bapemperda lokus maupun fokusnya dimana karena kalau bicara masalah pekerja anak kemudian pencegahan penanggulangan, proses ini akan terus belanjut sebenarnya baik di bapemperda maupun nanti kita menggundang stakeholder yang ada supaya mengkaji kembali fokus yang ingin kita dorong, maka dari awal kita sampaikan bahwa tema ini untuk sementara pencegahan dan penanggulangan pekerja anak di kalimantan timur tetapi kita akan mengikuti dinamika FGD termasuk beberapa masukan dari stakeholder yang ada nanti bisa berubah dan menentukan lokus rancangan peraturan daerah yang kita dorong di bapemperda kedepannya,” kata Salehuddin.

 

Dengan penuh harapan Wakil Ketua Bapemperda Salehuddin pula menyampaikan terkait pekerja anak di Kalimantan timur sehingga perlu koodinasi lintas OPD termasuk struktur kewenangan kabupaten kota.

 

“agar rancangan perda ini betul-betul tidak hanya sekedar bentuk regulasi tetapi bisa menjadi landasan hukum yang aplikatif tidak hanya provinsi tapi kabupaten kota bisa menerapkannya kemudian harapannya kedepan juga karna ini sifatnya kompleks stakeholdernya cukup banyak yang kita libatkan supaya perda yang kita hasilkan itu betul-betul memberikan dampak yang signifikan terhadap objek yang menjadi kesepakatan kita dalam rancangan peraturan daerah,” tutupnya. (hms12)

TULIS KOMENTAR ANDA
Tindak Lanjut Aduan Masyarakat ,Badan Kehormatan DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Tekankan Penegakan Kode Eti
Berita Utama 25 November 2025
0
SAMARINDA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat dalam menanggapi aduan masyarakat. Guna menanggapi dan menindaklanjuti adanya laporan aduan masyarakat yang masuk, BK DPRD Kaltim menggelar rapat internal sebagai langkah awal BK dalam proses penegakan kode etik dewan pada Selasa (25/11/25). Rapat penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat BK, Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim. Dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, pertemuan tersebut dihadiri Anggota BK, Agus Aras dan Salehuddin, serta sejumlah Tenaga Ahli DPRD Kaltim. Subandi menjelaskan bahwa rapat ini memiliki dua agenda utama yang saling berkaitan. Pertama, mendalami dan meninjau seluruh aduan yang telah diterima BK. Kedua, menegaskan kembali komitmen BK dalam penegakan tata tertib dan kode etik yang mengikat seluruh Anggota DPRD Kaltim. "Setiap aduan yang masuk, khususnya yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika Anggota Dewan, harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan," ujar Subandi.  "Ini penting untuk menjaga integritas lembaga perwakilan rakyat dan memastikan seluruh anggota bekerja sesuai koridor yang ditetapkan," tambahnya. Rapat internal ini menjadi langkah awal BK untuk memutuskan apakah aduan tersebut memiliki cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan formal atau cukup diselesaikan melalui mekanisme pembinaan. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi BK dalam mengambil keputusan terkait sanksi atau rekomendasi yang akan dikeluarkan di masa mendatang. (hms11)