Pansus P3TKL Kunjungi Disnaker dan ESDM Bali, Kaji Kebijakan Pelindungan, Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal

6 Juni 2024

Studi Komperatif Pansus P3TKL ke Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Kamis (06/06/2024).

DENPASAR. Panitia Khusus (Pansus) Pelindungan, Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal (P3TKL) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Kamis (06/06/2024).
 

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus P3TKL Muhammad Udin dan diterima langsung oleh Fungsional Mediator Ahli Utama Ni Luh Made Wiratmi serta pejabat structural dan fungsional Disnakeresdm Bali.
 

M. Udin menjelaskan tujuan dari kunjungan kerja tersebut adalah sharing mengenai kebijakan perlindungan, penempatan, pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal di Kaltim.
 

“Kami tentu Senang dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim,” terangnya.
 

Dijelaskannya, dengan adanya IKN pembangunan menjadi merata serta pertumbuhan ekonomi menjadi meningkat, selain itu, jumlah penduduk yang akan nantinya menjadi banyak. “Namun kami juga jadi sedih, karena tenaga kerjanya bukan orang lokal,” tuturnya.
 

“Tujuan kami datang kesini berkaitan dengan Pansus tentang P3TKL yaitu tentang perlindungan, penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal yang ada di Kaltim,” kata M. Udin.
 

Menurutnya, jika tidak di bentuk Peraturan Daerah (Perda), mungkin tenaga kerja lokal akan tergerus oleh para pendatang dari luar. Karena semua warga Negara Indonesia tentu saja memiliki Hak Asasi Manusia yang sama, tetapi politisi dari Golkar itu ingin memberikan perlindungan terhadap orang – orang dari Kaltim.
 

“Oleh karena itu, kami meminta masukan dari dinas terkait berkaitan dengan Ranperda P3TKL yang sedang dibentuk ini,” ujarnya.
 

Dikatakan M. Udin, dipilihnya Provinsi Bali karena Pulau Dewata ini mempunyai pendatang imigran yang sangat besar, otomatis orang lokal di Bali akan tergerus berkaitan dengan kesempatan dalam mendapatkan pekerjaan. “Karena tidak bisa dipungkiri bahwa pendatang sudah mempunyai pengalaman yang cukup bagus di bidangnya,” lanjutnya.
 

Fungsional Mediator Ahli Utama Ni Luh Made Wiratmi mengatakan, bahwa sejujurnya kita tidak bisa membatasi pekerja yang ada di Bali. “Dengan banyaknya pembangunan di sektor pariwisata, tentu saja mereka membutuhkan tenaga kerja. Jika tenaga kerja lokal tidak dapat memenuhi syarat sesuai kriteria yang perusahaan butuhkan, kita tidak bisa melarang dan mencampuri kriteria perusahaan itu,” lanjutnya.
 

Ni Luh Made Wiratmi menambahkan, bagaimana cara mengantisipasinya ialah dengan cara  meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kerja lokal kita. Kita harus tau seperti apa keahlian yang perusahaan perlukan dan lapangan pekerjaan apa yang dibutuhkan. Untuk itu bisa dengan memberikan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).
 

“Karna kita tidak bisa melarang, kita harus meningkatkan SDM kita agar sesuai dengan apa yang perusahaan inginkan,” paparnya.
 

Pengantar Kerja Ahli Madya Malina Ayupijaya menambahkan, berkaitan dengan tenaga kerja lokal tentu saja tidak boleh ada diskriminasi. Jadi siapapun boleh kerja disini dan siapapun boleh kerja kesana. “Jika tidak masuk kualifikasi, ya harus di eliminasi” lanjutnya.
 

Ia juga mencontohkan, jika ada suatu perusahaan di Bali yang membutuhkan karyawan namun tenaga kerja lokal tidak tertarik boleh diisi oleh tenaga kerja dari daerah lain. “Boleh bersaing kalau memang kualifikasi yang diperlukan,” jelasnya.  
 

“Ketika ada perpindahan IKN, banyak sekali Demo dan klaim dari masyarakat yang tidak diperdayakan. Hal tersebut yang mendorong kami sebagai wakil rakyat untuk memberikan payung hukum kepada masyarakat,” tutur M. Udin.
 

Apalagi Pelatihan BLK, baik yang dikelola baik pemerintah maupun swasta masih kurang di Kaltim karena memang banyak disiapkan untuk pertambangan. Mengingat banyaknya potensi Sumber Daya Alam Batubara di Benua Etam. 
 

“Makanya kami ke Bali untuk memperbanyak referensi karena di Bali sudah ada Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernurnya tentang Tenaga Kerja. Ranperda ini nantinya mengatur berkaitan dengan pelatihan itu, kemana arah kita, apa yang kita butuhkan di Balai Industri jadi kita bisa menyesuaikan.” jelas politisi Golkar tersebut.
 

“Kami mengharapkan dengan adanya pembangunan IKN ada keseimbangan, paling tidak 10 – 20% orang Kaltim diperdayakan. Karena tidak semua masyarakat di Kaltim yang mempunyai pendapatan yang sama dan ada beberapa yang dibawah angka kemisikinan, otomatis pekerjanya membutuhkan perlindungan yang lebih,” tutup M. Udin.(hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)