Pansus P3TKL Kunjungi Disnaker dan ESDM Bali, Kaji Kebijakan Pelindungan, Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 6 Juni 2024 78
Studi Komperatif Pansus P3TKL ke Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Kamis (06/06/2024).

DENPASAR. Panitia Khusus (Pansus) Pelindungan, Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal (P3TKL) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Kamis (06/06/2024).
 

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus P3TKL Muhammad Udin dan diterima langsung oleh Fungsional Mediator Ahli Utama Ni Luh Made Wiratmi serta pejabat structural dan fungsional Disnakeresdm Bali.
 

M. Udin menjelaskan tujuan dari kunjungan kerja tersebut adalah sharing mengenai kebijakan perlindungan, penempatan, pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal di Kaltim.
 

“Kami tentu Senang dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim,” terangnya.
 

Dijelaskannya, dengan adanya IKN pembangunan menjadi merata serta pertumbuhan ekonomi menjadi meningkat, selain itu, jumlah penduduk yang akan nantinya menjadi banyak. “Namun kami juga jadi sedih, karena tenaga kerjanya bukan orang lokal,” tuturnya.
 

“Tujuan kami datang kesini berkaitan dengan Pansus tentang P3TKL yaitu tentang perlindungan, penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal yang ada di Kaltim,” kata M. Udin.
 

Menurutnya, jika tidak di bentuk Peraturan Daerah (Perda), mungkin tenaga kerja lokal akan tergerus oleh para pendatang dari luar. Karena semua warga Negara Indonesia tentu saja memiliki Hak Asasi Manusia yang sama, tetapi politisi dari Golkar itu ingin memberikan perlindungan terhadap orang – orang dari Kaltim.
 

“Oleh karena itu, kami meminta masukan dari dinas terkait berkaitan dengan Ranperda P3TKL yang sedang dibentuk ini,” ujarnya.
 

Dikatakan M. Udin, dipilihnya Provinsi Bali karena Pulau Dewata ini mempunyai pendatang imigran yang sangat besar, otomatis orang lokal di Bali akan tergerus berkaitan dengan kesempatan dalam mendapatkan pekerjaan. “Karena tidak bisa dipungkiri bahwa pendatang sudah mempunyai pengalaman yang cukup bagus di bidangnya,” lanjutnya.
 

Fungsional Mediator Ahli Utama Ni Luh Made Wiratmi mengatakan, bahwa sejujurnya kita tidak bisa membatasi pekerja yang ada di Bali. “Dengan banyaknya pembangunan di sektor pariwisata, tentu saja mereka membutuhkan tenaga kerja. Jika tenaga kerja lokal tidak dapat memenuhi syarat sesuai kriteria yang perusahaan butuhkan, kita tidak bisa melarang dan mencampuri kriteria perusahaan itu,” lanjutnya.
 

Ni Luh Made Wiratmi menambahkan, bagaimana cara mengantisipasinya ialah dengan cara  meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kerja lokal kita. Kita harus tau seperti apa keahlian yang perusahaan perlukan dan lapangan pekerjaan apa yang dibutuhkan. Untuk itu bisa dengan memberikan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).
 

“Karna kita tidak bisa melarang, kita harus meningkatkan SDM kita agar sesuai dengan apa yang perusahaan inginkan,” paparnya.
 

Pengantar Kerja Ahli Madya Malina Ayupijaya menambahkan, berkaitan dengan tenaga kerja lokal tentu saja tidak boleh ada diskriminasi. Jadi siapapun boleh kerja disini dan siapapun boleh kerja kesana. “Jika tidak masuk kualifikasi, ya harus di eliminasi” lanjutnya.
 

Ia juga mencontohkan, jika ada suatu perusahaan di Bali yang membutuhkan karyawan namun tenaga kerja lokal tidak tertarik boleh diisi oleh tenaga kerja dari daerah lain. “Boleh bersaing kalau memang kualifikasi yang diperlukan,” jelasnya.  
 

“Ketika ada perpindahan IKN, banyak sekali Demo dan klaim dari masyarakat yang tidak diperdayakan. Hal tersebut yang mendorong kami sebagai wakil rakyat untuk memberikan payung hukum kepada masyarakat,” tutur M. Udin.
 

Apalagi Pelatihan BLK, baik yang dikelola baik pemerintah maupun swasta masih kurang di Kaltim karena memang banyak disiapkan untuk pertambangan. Mengingat banyaknya potensi Sumber Daya Alam Batubara di Benua Etam. 
 

“Makanya kami ke Bali untuk memperbanyak referensi karena di Bali sudah ada Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernurnya tentang Tenaga Kerja. Ranperda ini nantinya mengatur berkaitan dengan pelatihan itu, kemana arah kita, apa yang kita butuhkan di Balai Industri jadi kita bisa menyesuaikan.” jelas politisi Golkar tersebut.
 

“Kami mengharapkan dengan adanya pembangunan IKN ada keseimbangan, paling tidak 10 – 20% orang Kaltim diperdayakan. Karena tidak semua masyarakat di Kaltim yang mempunyai pendapatan yang sama dan ada beberapa yang dibawah angka kemisikinan, otomatis pekerjanya membutuhkan perlindungan yang lebih,” tutup M. Udin.(hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Hamas Berharap Percepatan Pembangunan Kota Balikpapan DPRD Kaltim Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan
Berita Utama 5 Maret 2025
0
BALIKPAPAN. Ketua dan Anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan (dapil) Balikpapan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Masa Sidang II Tahun Persidangan2024/2025 di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Rabu (5/6). Tampak Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Anggota DPRD Kaltim dapil Balikpapan yakni Abdulloh, Yusuf Mustafa, La Ode Nasir dan Nurhadi Saputra mengikuti jalannya rapat paripurna dengan agenda pidato sambutan Wali Kota Balikpapan masa jabatan tahun 2025-2030. Memimpin rapat, Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qodri didampingi Wakil Ketua Yono Suherman, Muhammad Taqwa, dan Budiono serta Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo. Pada kesempatan itu Hasanuddin Mas’ud menyampaikan harapan agar pembangunan Kota Balikpapan dapat berlangsung lebih cepat dan tata kelola pemerintahan lebih baik dan lebih tertib. “Mudah-mudahan pembangunan Balikpapan lebih cepat, tata lelola pemerintahan lebih baik, lebih tertib, lebih transparan, akuntabilisme lebih cepat dan saya kira responsif terhadap kejadian-kejadian di masyarakat,” ujar Hasan saat diwawancara usai acara. Saat ditanyakan terkait pokok-pokok pikiran terhadap Kota Balikpapan, pria yang biasa disapa Hamas ini mengungkapka bahwa dengan adanya Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025 terkait efisiensi dan juga instruksi gubernur, maka hal itu sedikit berpengaruh terhadap APBD Kota Balikpapan. “Tentu harapannya ada bantuan keuangan yang masuk ke Balikpapan dalam bentuk bankeu atau pokir-pokir dari anggota dewan yang terpilih dari dapil Balikpapan. Itu kita buat komitmen, Insya Allah kita bantu,” jelasnya. Sementara, pada pidato perdananya, Rahmad Mas’ud menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DPRD Kota Balikpapan atas kesempatan yang diberikan untuk memperkenalkan diri secara resmi kepada publik. Ia juga mengapresiasi KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan, serta semua pihak yang telah berperan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berjalan dengan sukses. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Balikpapan yang telah memberikan kepercayaan dan amanat kepada kami untuk memimpin kota ini selama lima tahun ke depan,” kataRahmad Mas’ud. Rapat  juga mengundang unsur Forkopimda, seluruh perangkat daerah Pemkot Balikpapan dan seluruh ketua RT se Kota Balikpapan. Selain itu rapat juga di isi dengan penyerahan hadiah pada lomba lampu hias dalam rangka HUT ke 128 Kota Balikpapan dan usai rapat diadakan buka puasa bersama dan sholatMagrib berjamaah. (hms8)