Mimi Meriami Br Pane Hadiri Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024

Rabu, 12 Juni 2024 111
PERINGATAN : Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane saat menghadiri acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024, Rabu(12/6/2024)

BALIKPAPAN. Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane menghadiri acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024 yang di gelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (12/6/2024).

 

Dalam kesempatan itu, Mimi Meriami Br Pane mengapresiasi dengan adanya kegiatan tersebut dengan tema Penyelesaian Krisis Iklim dengan Inovasi dan Prinsip Keadilan.

 

“Kita apresiasi dan sangat positif, artinya menjadi satu trigger buat seluruh masyarakat khususnya di perusahaan-perusahaan supaya bisa lebih memperhatikan masalah lingkungan dan mendukung bagaimana terciptanya lingkungan yang baik,” ujar Mimi saat ditanya usai acara.

 

Ia juga menggaris bawahi terutama terhadap tindakan pencegahan. Bagaimana agar memiliki program yang bisa mencegah kerusakan pada lingkungan.

 

Kemudian ia berharap agar kegiatan semacam ini bisa terus dilakukan dan semoga semua pihak bisa memperbaiki kinerjanya.

 

“Yang tadinya dapat merah atau hijau atau biru itu bisa jadi emas semua. Karena semakin banyak perusahaan yang punya hasil atau peringkat emas tentunya itu juga akan berpengaruh pada lingkungan sekitarnya. Sehinga kita harapkan pelan-pelan itu akan menyebar,” ucap politisi PPP ini.

 

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Anwar Sanusi dalam laporannya mengatakan bahwa ada sekitar 200 lebih perusahaan yang mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper).

 

“Ada 14 perusahaan yang mendapatkan Proper emas, Proper hijau 127 perusahaan, Proper biru 119 perusahaan dan Proper merah 13 perusahaan,” sebutnya.

 

Anwar Sanusi juga memberikan apresiasi terhadap perusahaan-perusahaan yang berkomitmen dalam pengelolaan lingkungan, termasuk sekolah-sekolah penerima Adiwiyata dan penerima Kalpataru.

 

“Proper merah kiranya menjadi perhatian, agar kedepan dapat meningkatkan propernya,” tandasnya.

 

Dilain pihak, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam sambutannya menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi semakin kompleks. Dimana perubahan iklim, penurunan kualitas udara, air dan tanah serta hilangnya keanekaragaman hayati.

 

“Melalui program Proper tahun ini, harus berusaha dan berupaya agar perusahaan terus meningkatkan kinerja tebaik dalam pengelolaan lingkungan hidup,” kata Akmal Malik.

 

Selain itu, Pemprov Kaltim akan terus berupaya mendorong peningkatan kinerja lingkungan hidup melalui berbagai kebijakan dan program yang inovatif dan berkelanjutan.


“Kita semua harus memiliki tanggung jawab menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Kaltim harus menjadi contoh dan pelopor pengelolaan lingkungan hidup yang baik di tanah air,” tegasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)