Mimi Meriami Br Pane Hadiri Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024

Rabu, 12 Juni 2024 100
PERINGATAN : Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane saat menghadiri acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024, Rabu(12/6/2024)

BALIKPAPAN. Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane menghadiri acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024 yang di gelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (12/6/2024).

 

Dalam kesempatan itu, Mimi Meriami Br Pane mengapresiasi dengan adanya kegiatan tersebut dengan tema Penyelesaian Krisis Iklim dengan Inovasi dan Prinsip Keadilan.

 

“Kita apresiasi dan sangat positif, artinya menjadi satu trigger buat seluruh masyarakat khususnya di perusahaan-perusahaan supaya bisa lebih memperhatikan masalah lingkungan dan mendukung bagaimana terciptanya lingkungan yang baik,” ujar Mimi saat ditanya usai acara.

 

Ia juga menggaris bawahi terutama terhadap tindakan pencegahan. Bagaimana agar memiliki program yang bisa mencegah kerusakan pada lingkungan.

 

Kemudian ia berharap agar kegiatan semacam ini bisa terus dilakukan dan semoga semua pihak bisa memperbaiki kinerjanya.

 

“Yang tadinya dapat merah atau hijau atau biru itu bisa jadi emas semua. Karena semakin banyak perusahaan yang punya hasil atau peringkat emas tentunya itu juga akan berpengaruh pada lingkungan sekitarnya. Sehinga kita harapkan pelan-pelan itu akan menyebar,” ucap politisi PPP ini.

 

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Anwar Sanusi dalam laporannya mengatakan bahwa ada sekitar 200 lebih perusahaan yang mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper).

 

“Ada 14 perusahaan yang mendapatkan Proper emas, Proper hijau 127 perusahaan, Proper biru 119 perusahaan dan Proper merah 13 perusahaan,” sebutnya.

 

Anwar Sanusi juga memberikan apresiasi terhadap perusahaan-perusahaan yang berkomitmen dalam pengelolaan lingkungan, termasuk sekolah-sekolah penerima Adiwiyata dan penerima Kalpataru.

 

“Proper merah kiranya menjadi perhatian, agar kedepan dapat meningkatkan propernya,” tandasnya.

 

Dilain pihak, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam sambutannya menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi semakin kompleks. Dimana perubahan iklim, penurunan kualitas udara, air dan tanah serta hilangnya keanekaragaman hayati.

 

“Melalui program Proper tahun ini, harus berusaha dan berupaya agar perusahaan terus meningkatkan kinerja tebaik dalam pengelolaan lingkungan hidup,” kata Akmal Malik.

 

Selain itu, Pemprov Kaltim akan terus berupaya mendorong peningkatan kinerja lingkungan hidup melalui berbagai kebijakan dan program yang inovatif dan berkelanjutan.


“Kita semua harus memiliki tanggung jawab menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Kaltim harus menjadi contoh dan pelopor pengelolaan lingkungan hidup yang baik di tanah air,” tegasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)