Mimi Meriami Br Pane Hadiri Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024

Rabu, 12 Juni 2024 101
PERINGATAN : Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane saat menghadiri acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024, Rabu(12/6/2024)

BALIKPAPAN. Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane menghadiri acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024 yang di gelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (12/6/2024).

 

Dalam kesempatan itu, Mimi Meriami Br Pane mengapresiasi dengan adanya kegiatan tersebut dengan tema Penyelesaian Krisis Iklim dengan Inovasi dan Prinsip Keadilan.

 

“Kita apresiasi dan sangat positif, artinya menjadi satu trigger buat seluruh masyarakat khususnya di perusahaan-perusahaan supaya bisa lebih memperhatikan masalah lingkungan dan mendukung bagaimana terciptanya lingkungan yang baik,” ujar Mimi saat ditanya usai acara.

 

Ia juga menggaris bawahi terutama terhadap tindakan pencegahan. Bagaimana agar memiliki program yang bisa mencegah kerusakan pada lingkungan.

 

Kemudian ia berharap agar kegiatan semacam ini bisa terus dilakukan dan semoga semua pihak bisa memperbaiki kinerjanya.

 

“Yang tadinya dapat merah atau hijau atau biru itu bisa jadi emas semua. Karena semakin banyak perusahaan yang punya hasil atau peringkat emas tentunya itu juga akan berpengaruh pada lingkungan sekitarnya. Sehinga kita harapkan pelan-pelan itu akan menyebar,” ucap politisi PPP ini.

 

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Anwar Sanusi dalam laporannya mengatakan bahwa ada sekitar 200 lebih perusahaan yang mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper).

 

“Ada 14 perusahaan yang mendapatkan Proper emas, Proper hijau 127 perusahaan, Proper biru 119 perusahaan dan Proper merah 13 perusahaan,” sebutnya.

 

Anwar Sanusi juga memberikan apresiasi terhadap perusahaan-perusahaan yang berkomitmen dalam pengelolaan lingkungan, termasuk sekolah-sekolah penerima Adiwiyata dan penerima Kalpataru.

 

“Proper merah kiranya menjadi perhatian, agar kedepan dapat meningkatkan propernya,” tandasnya.

 

Dilain pihak, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam sambutannya menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi semakin kompleks. Dimana perubahan iklim, penurunan kualitas udara, air dan tanah serta hilangnya keanekaragaman hayati.

 

“Melalui program Proper tahun ini, harus berusaha dan berupaya agar perusahaan terus meningkatkan kinerja tebaik dalam pengelolaan lingkungan hidup,” kata Akmal Malik.

 

Selain itu, Pemprov Kaltim akan terus berupaya mendorong peningkatan kinerja lingkungan hidup melalui berbagai kebijakan dan program yang inovatif dan berkelanjutan.


“Kita semua harus memiliki tanggung jawab menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Kaltim harus menjadi contoh dan pelopor pengelolaan lingkungan hidup yang baik di tanah air,” tegasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Kaltim Raih WTP Ke-12, Hasil LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2024
Berita Utama 23 Mei 2025
0
SAMARINDA - Provinsi Kalimantan Timur kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan WTP ke-12 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2024. Hal tersebut disampaikan Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, yang Diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, pada Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (23/5/2025). Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud menjelaskan LHP BPK atas laporan keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2024 sebagai masukan atau solusi yang terkait dengan laporan keuangan sehingga memberikan stimulus yang besar bagi kemajuan Pemprov Kaltim. Opini Wajar Tanpa Pengecualian, dikatakan Hasanuddin Mas'ud, mencerminkan bahwa laporan tersebut harus berdasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan dalam pengungkapan atas angka-angka laporan keuangan, kepatutan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian intern. Kendati demikian, pihaknya meminta kepada Pemprov Kaltim agar dapat menindaklanjuti apa saja yang menjadi rekomendasi, saran, dan masukan dari LHP BPK dimaksud agar dapat menjadi perbaikan kedepannya. Ia menambahkan DPRD Kaltim akan mencermati berbagai hal yang direkomendasikan BPK RI terkait LHP dimaksud, dan DPRD perlu melakukan monitor hal-hal yang telah direkomendasikan sebagai upaya perbaikan pelaksanaan pemerintahan di daerah untuk meningkatkan kinerja dalam upaya memajukan pembangunan dan mensejahteraan rakyat Kaltim. "Dalam rangka menindaklanjutihasil pemeriksaan keuangan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud harus disampaikan kepada pihak BPK, selambat-lambatnya enam puluh hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," jelasnya. Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, yang Diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo menyampaikan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat hal saat memeriksa laporan keuangan provinsi Kaltim pertama adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, yang kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan yang keempat adalah efektivitas sistem Pengendalian internal. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami BPK RI menyimpulkan laporan keuangan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun anggaran 2024 Wajar Tanpa Pengecualian. Untuk itu tentu kami ucapkan apresiasi dan selamat kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim dan juga DPRD selaku pengawas yang selalu mengawasinya atas pencapaian ini ya untuk memperoleh WTP yang ke-11 kalinya Semoga dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya,”jelasnya. Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa temuan yang perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi Kaltim. Diantaranya, pelaksanaan pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan melampaui tahun anggaran belum sepenuhnya didukung peraturan dan pengendalian sehingga mengakibatkan adanya risiko pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan melewati tahun anggaran tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku temuan. Kemudian pengelolaan belanja Beasiswa Kaltim tuntas dan stimulan belum sepenuhnya memadai sehingga mengakibatkan terdapat risiko tidak bermanfaatkannya sisa dana Beasiswa Kaltim Tuntas senilai Rp 3,5 miliar rupiah yang tertahan di rekening penerima beasiswa yang tidak memenuhi kriteria. “Seluruhnya memuat 27 temuan, tadi kami memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah vertikal tim sebanyak 63 temuan rekomendasi hasil pemeriksaan jadi meskipun opininya sudah WTP namun tetap dibutuhkan kerja keras dari jajaran Pemprov Kaltim untuk perbaikan tata kelola dan juga pengawasan dalam pengelolaan keuangan,”pungkasnya. LHP BPK diserahkan LHP BPK diserahkan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, didampingi Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto, dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni.(hms)