DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-13, Penyampaian Rekomendasi LKPj dan PU Fraksi Terhadap RPJPD 202502045

12 Juni 2024

RAPAT PARIPURNA : DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke 13, di Gedung Utama Paripurna, Rabu (12/6/2024)

SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-13 Masa Sidang Tahun 2024 dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023, Sambutan Gubernur Kalimantan Timur Terhadap Rekomendasi Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2023 dan Tanggapan Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Penjelasan RPJPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 – 2045. 

 

Berlangsung di Gedung Utama Paripurna Kantor DPRD Kaltim pada Rabu (12/06/24), Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim M. Syirajuddin hadir mewakili Pj Gubernur Kaltim.

 

Legislator Fraksi Golkar ini kemudian mempersilahkan peserta rapat paripurna untuk menyaksikan penayangan video dokumenter Hasil Uji Petik Kegiatan Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun 2023 sebelum disampaikannya rekomendasi Pansus LKPj. 

 

Sebagai awal pembuka laporan, Pansus LKPJ melalui Wakil Ketua Pansus Baharuddin Demmu menyampaikan apresiasinya kepada Pj. Gubernur Kaltim yang telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagai wujud ketaatan dalam menjalankan amanah peraturan perundangan, pasal 74 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 

 

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pihak-pihak yang terlibat secara langsung mendampingi dan menjelaskan obyek Uji Petik yang dikunjungi oleh Pansus LKPJ. Serta seluruh anggota Pansus LKPJ, Jajaran Fasilitasi Sekretariat DPRD Kaltim, Tim Ahli DPRD yang setia mendampingi, mendukung dan melayani kegiatan Pansus LKPJ mulai awal hingga akhir tugas Pansus. 

 

“Kami sampaikan, bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan pada tahun 2024 ini, merupakan hasil pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023, dan merupakan tahun ke lima atau tahun terakhir untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah Tahun 2019 - 2023, yang diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah 2019 – 2023,” tutur pria yang akrab disapa Demmu itu.

 

Pada kesempatan ini, Demmu menerangkan kaitannya dengan capaian kinerja pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Timur akhir periode RPJMD 2019 – 2023 yang diukur dengan menggunakan indikator makro dan capaian terhadap target yang telah ditetapkan pada akhir periode RPJMD 2019 – 2023.

 

“Kami sampaikan bahwa dalam perubahan RPJMD 2019-2023 ada penambahan indikator makro untuk mengukur capaian kinerja Pembangunan daerah, yakni Tingkat pengangguran terbuka dengan target 6,5 persen, PDRB per Kapita dengan target 175 juta, dan Nilai tukar petani dengan target 120,” jelasnya.

 

Lebih lanjut poin-poin pada laporan Pansus LKPj berkenaan dengan hasil dari kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pansus bersama OPD dilingkup Pemprov Kaltim dan Uji Petik Lapangan dibacakan langsung secara bergantian oleh Wakil Ketua Pansus LKPj Baharuddin Demmu dan anggota pansus M. Udin. Sementara rekomendasi Pansus LKPj disampaikan oleh Ketua Pansus LKPj Sapto Setyo Pramono.

 

Seluruh Anggota DPRD Kaltim dalam hal ini serentak menyetujui rekomendasi Pansus LKPj terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023. Penyerahan rekomendasi Pansus LKPj Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2023 oleh Pimpinan DPRD Kaltim didampingi oleh Ketua Pansus dan Wakil Ketua Pansus LKPj kepada Pj Gubernur Kaltim yang diwakili oleh Asisten I Setdaprov Kaltim.

 

“Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan segenap anggota dewan yang terhormat atas peran dan kemitraan yang baik selama ini sehingga berbagai agenda pemerintahan berjalan dengan sukses,” ucap Asisten I Setdaprov Kaltim M. Syirajudin dalam kesempatannya membacakan sambutan Pj Gubernur Kaltim.

 

Hasil rekomendasi yang disampaikan pun disampaikan Pj Gubernur Kaltim melalui Asisten I akan ditindaklanjuti oleh Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur tahun berikutnya. 


Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyampaian Tanggapan Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Penjelasan RPJPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 – 2045 secara simbolis. (hms9/hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)