Dharmasanti Waisak Momentum Tingkatkan Persatuan dan Perdamaian Antar Umat Beragama

Minggu, 16 Juni 2024 85
CINDERAMATA : Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menerima cinderamata saat hadiri Dharmasanti Waisak Kaltim Tahun 2024

BALIKPAPAN. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa hadiri Dharmasanti Waisak Kalimantan Timur, Minggu (16/6/2024). Peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak Tahun 2024 mengusung tema "Kesadaran Keberagaman Jalan Hidup Luhur, Harmonis, dan Bahagia".

 

Acara yang bertempat di Hotel Platinum Balikpapan tersebut dihadiri Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Ketua Buddhist Center Kaltim Pandita Hendri Suwito, Ketua Panitia Dharmasanti Waisak 2024 William Chandra, Kakanwil Kemenag Balikpapan Masrivani, Dirjen Bimbingan Masyarakat Budha Kemenag RI Yoman Suryadarma, Pimpinan agama Budha dan lintas agama Kaltim. 

 

Yusuf Mustafa menjelaskan bahwa Dharmasanti Waisak merupakan momentum untuk meningkatkan persatuan dan kedamaian antar umat beragama di Indonesia, dan khususnya di Provinsi Kalimantan Timur.

 

Politikus Golkar itu mengapresiasi kepada umat buddha yang turut serta dalam membangun kesadaran akan cinta kasih serta menjaga kerukunan umat beragama yang merupakan bagian dari persatuan dan kesatuan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.

 

“Umat Buddha yang hadir sebagaimana tadi yang disampaikan panitia mencapai 900 orang dari berbagai daerah. Kemudian hadir pula bikkhu dan bhikkhuni, ini mempererat silahturahmi,”imbuhnya.

 

Pedesanayaka Kaltim Bhikkhu Thitaviriyo Thera saat menjelaskan hikmah waisak menjelasakan bahwa sabar dan sadar untuk menghadapi orang lain merupakan modal dalam menggapai keharmonisan hidup sosial. 

 

“Kesabaran pada hakikatnya tidak ada batasnya, kalaupun ada batasannya karena kita membatasi diri maka tetapkan kesabaran pada tingkat yang tinggi. Sang Budha berkata jika ada orang yang memotong kaki dan tanganmu dan kamu membenci berarti kamu belum mengerti ajaranku," terangnya. 


Setiap ketemu mahluk manapun, lanjut dia, yang diharapkan adalah kebahagiaan melalui cinta kasih. Tidak hanya itu, diperlukan kepedulian kita terhadap sosial. "Saat terjadi musibah gempa bumi membantu, itulah bentuk kepedulian kita,"pungkasnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)