Dharmasanti Waisak Momentum Tingkatkan Persatuan dan Perdamaian Antar Umat Beragama

Minggu, 16 Juni 2024 103
CINDERAMATA : Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menerima cinderamata saat hadiri Dharmasanti Waisak Kaltim Tahun 2024

BALIKPAPAN. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa hadiri Dharmasanti Waisak Kalimantan Timur, Minggu (16/6/2024). Peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak Tahun 2024 mengusung tema "Kesadaran Keberagaman Jalan Hidup Luhur, Harmonis, dan Bahagia".

 

Acara yang bertempat di Hotel Platinum Balikpapan tersebut dihadiri Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Ketua Buddhist Center Kaltim Pandita Hendri Suwito, Ketua Panitia Dharmasanti Waisak 2024 William Chandra, Kakanwil Kemenag Balikpapan Masrivani, Dirjen Bimbingan Masyarakat Budha Kemenag RI Yoman Suryadarma, Pimpinan agama Budha dan lintas agama Kaltim. 

 

Yusuf Mustafa menjelaskan bahwa Dharmasanti Waisak merupakan momentum untuk meningkatkan persatuan dan kedamaian antar umat beragama di Indonesia, dan khususnya di Provinsi Kalimantan Timur.

 

Politikus Golkar itu mengapresiasi kepada umat buddha yang turut serta dalam membangun kesadaran akan cinta kasih serta menjaga kerukunan umat beragama yang merupakan bagian dari persatuan dan kesatuan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.

 

“Umat Buddha yang hadir sebagaimana tadi yang disampaikan panitia mencapai 900 orang dari berbagai daerah. Kemudian hadir pula bikkhu dan bhikkhuni, ini mempererat silahturahmi,”imbuhnya.

 

Pedesanayaka Kaltim Bhikkhu Thitaviriyo Thera saat menjelaskan hikmah waisak menjelasakan bahwa sabar dan sadar untuk menghadapi orang lain merupakan modal dalam menggapai keharmonisan hidup sosial. 

 

“Kesabaran pada hakikatnya tidak ada batasnya, kalaupun ada batasannya karena kita membatasi diri maka tetapkan kesabaran pada tingkat yang tinggi. Sang Budha berkata jika ada orang yang memotong kaki dan tanganmu dan kamu membenci berarti kamu belum mengerti ajaranku," terangnya. 


Setiap ketemu mahluk manapun, lanjut dia, yang diharapkan adalah kebahagiaan melalui cinta kasih. Tidak hanya itu, diperlukan kepedulian kita terhadap sosial. "Saat terjadi musibah gempa bumi membantu, itulah bentuk kepedulian kita,"pungkasnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.