Dharmasanti Waisak Momentum Tingkatkan Persatuan dan Perdamaian Antar Umat Beragama

Minggu, 16 Juni 2024 80
CINDERAMATA : Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menerima cinderamata saat hadiri Dharmasanti Waisak Kaltim Tahun 2024

BALIKPAPAN. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa hadiri Dharmasanti Waisak Kalimantan Timur, Minggu (16/6/2024). Peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak Tahun 2024 mengusung tema "Kesadaran Keberagaman Jalan Hidup Luhur, Harmonis, dan Bahagia".

 

Acara yang bertempat di Hotel Platinum Balikpapan tersebut dihadiri Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Ketua Buddhist Center Kaltim Pandita Hendri Suwito, Ketua Panitia Dharmasanti Waisak 2024 William Chandra, Kakanwil Kemenag Balikpapan Masrivani, Dirjen Bimbingan Masyarakat Budha Kemenag RI Yoman Suryadarma, Pimpinan agama Budha dan lintas agama Kaltim. 

 

Yusuf Mustafa menjelaskan bahwa Dharmasanti Waisak merupakan momentum untuk meningkatkan persatuan dan kedamaian antar umat beragama di Indonesia, dan khususnya di Provinsi Kalimantan Timur.

 

Politikus Golkar itu mengapresiasi kepada umat buddha yang turut serta dalam membangun kesadaran akan cinta kasih serta menjaga kerukunan umat beragama yang merupakan bagian dari persatuan dan kesatuan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.

 

“Umat Buddha yang hadir sebagaimana tadi yang disampaikan panitia mencapai 900 orang dari berbagai daerah. Kemudian hadir pula bikkhu dan bhikkhuni, ini mempererat silahturahmi,”imbuhnya.

 

Pedesanayaka Kaltim Bhikkhu Thitaviriyo Thera saat menjelaskan hikmah waisak menjelasakan bahwa sabar dan sadar untuk menghadapi orang lain merupakan modal dalam menggapai keharmonisan hidup sosial. 

 

“Kesabaran pada hakikatnya tidak ada batasnya, kalaupun ada batasannya karena kita membatasi diri maka tetapkan kesabaran pada tingkat yang tinggi. Sang Budha berkata jika ada orang yang memotong kaki dan tanganmu dan kamu membenci berarti kamu belum mengerti ajaranku," terangnya. 


Setiap ketemu mahluk manapun, lanjut dia, yang diharapkan adalah kebahagiaan melalui cinta kasih. Tidak hanya itu, diperlukan kepedulian kita terhadap sosial. "Saat terjadi musibah gempa bumi membantu, itulah bentuk kepedulian kita,"pungkasnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)