Dharmasanti Waisak Momentum Tingkatkan Persatuan dan Perdamaian Antar Umat Beragama

Minggu, 16 Juni 2024 85
CINDERAMATA : Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menerima cinderamata saat hadiri Dharmasanti Waisak Kaltim Tahun 2024

BALIKPAPAN. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa hadiri Dharmasanti Waisak Kalimantan Timur, Minggu (16/6/2024). Peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak Tahun 2024 mengusung tema "Kesadaran Keberagaman Jalan Hidup Luhur, Harmonis, dan Bahagia".

 

Acara yang bertempat di Hotel Platinum Balikpapan tersebut dihadiri Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Ketua Buddhist Center Kaltim Pandita Hendri Suwito, Ketua Panitia Dharmasanti Waisak 2024 William Chandra, Kakanwil Kemenag Balikpapan Masrivani, Dirjen Bimbingan Masyarakat Budha Kemenag RI Yoman Suryadarma, Pimpinan agama Budha dan lintas agama Kaltim. 

 

Yusuf Mustafa menjelaskan bahwa Dharmasanti Waisak merupakan momentum untuk meningkatkan persatuan dan kedamaian antar umat beragama di Indonesia, dan khususnya di Provinsi Kalimantan Timur.

 

Politikus Golkar itu mengapresiasi kepada umat buddha yang turut serta dalam membangun kesadaran akan cinta kasih serta menjaga kerukunan umat beragama yang merupakan bagian dari persatuan dan kesatuan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.

 

“Umat Buddha yang hadir sebagaimana tadi yang disampaikan panitia mencapai 900 orang dari berbagai daerah. Kemudian hadir pula bikkhu dan bhikkhuni, ini mempererat silahturahmi,”imbuhnya.

 

Pedesanayaka Kaltim Bhikkhu Thitaviriyo Thera saat menjelaskan hikmah waisak menjelasakan bahwa sabar dan sadar untuk menghadapi orang lain merupakan modal dalam menggapai keharmonisan hidup sosial. 

 

“Kesabaran pada hakikatnya tidak ada batasnya, kalaupun ada batasannya karena kita membatasi diri maka tetapkan kesabaran pada tingkat yang tinggi. Sang Budha berkata jika ada orang yang memotong kaki dan tanganmu dan kamu membenci berarti kamu belum mengerti ajaranku," terangnya. 


Setiap ketemu mahluk manapun, lanjut dia, yang diharapkan adalah kebahagiaan melalui cinta kasih. Tidak hanya itu, diperlukan kepedulian kita terhadap sosial. "Saat terjadi musibah gempa bumi membantu, itulah bentuk kepedulian kita,"pungkasnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)