Beri Materi Bidang Kemaritiman, Hasan : Sungai Mahakam Memiliki Potensi Luar Biasa

Jumat, 14 Juni 2024 49
BERI MATERI : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat menjadi pemateri dalam acara Afternoon Tea bersama Poltekpel Barombong, di Hotel Swiss-Bellhotel Borneo Samarinda, Jumat (14/6/2024)

SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengisi materi dalam acara Afternoon Tea yang dikemas dengan diskusi ringan dan sharing terkait peran bidang kemaritiman dalam rangka meningkatkan kerja sama dengan stakeholder, di Hotel Swiss-Bellhotel Borneo Samarinda, Jumat (14/6/2024).

 

Acara ini mengangkat tema “Peran Pendidikan dan Pelatihan Dalam Mendukung Industri Pelayaran”, yang diinisiasi oleh Kementerian Perhubungan melalui Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong, Sulawesi Selatan.

 

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, Peran Pendidikan dan Pelatihan Dalam Mendukung Industri Pelayaran adalah topik yang sangat relevan bagi Provinsi Kaltim yang sungai-sungainya sangat mengoptimalkan pelayaran sebagai jalur mobilitas.

 

“Seluruh stakeholder di Kaltim seharusnya membangun kesadaran kolektif, bahwa Sungai Mahakam dan garis pantai yang dimiliki adalah potensi luar biasa, yang menjadi pendukung utama bagaimana optimalisasi sumber daya alam terkonversi menjadi rupiah, yang kemudian digunakan untuk pembangunan sektor lainnya,” ujarnya.

 

Dari sisi sumber daya manusia (SDM), pria yang akrab disapa Hasan ini menilai, pemerintah perlu memberi stressing point agar kebutuhan SDM dapat dipenuhi dari sumber daya lokal. “Sayangnya, saat ini kita masih belum optimal menangani peluang dan tantangan pemenuhan SDM pelayaran,” sebutnya.

 

Pada intinya menurut dia, bagaimana industri pelayaran di Kaltim dapat memberdayakan sumber daya manusia yang ada di Kaltim. “Tentu peluangnya ada dari sekolah-sekolah yang selama ini dibina dan dibantu,” sebut Hasan.

 

Kedepannya juga kata dia, perlu diadakan sertifikasi kompetensi agar bisa masuk dalam wadah atau sekolah yang mempuni seperti Poltekpel Barombong. “Harapannya, SDM yang belajar di sana bisa menjadi perwira-perwira di atas kapal yang berlayar di wilayah Kaltim,” bebernya.


Dengan mendapatkan pendidikan yang baik, SDM yang tercipta bisa langsung masuk dalam dunia kerja. “Dengan demikian, ini akan mengurangi angka pengangguran, dan kesempatan untuk kerja itu lebih besar,” jelas Poltisi Gorlkar ini. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)