Beri Materi Bidang Kemaritiman, Hasan : Sungai Mahakam Memiliki Potensi Luar Biasa

Jumat, 14 Juni 2024 50
BERI MATERI : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat menjadi pemateri dalam acara Afternoon Tea bersama Poltekpel Barombong, di Hotel Swiss-Bellhotel Borneo Samarinda, Jumat (14/6/2024)

SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengisi materi dalam acara Afternoon Tea yang dikemas dengan diskusi ringan dan sharing terkait peran bidang kemaritiman dalam rangka meningkatkan kerja sama dengan stakeholder, di Hotel Swiss-Bellhotel Borneo Samarinda, Jumat (14/6/2024).

 

Acara ini mengangkat tema “Peran Pendidikan dan Pelatihan Dalam Mendukung Industri Pelayaran”, yang diinisiasi oleh Kementerian Perhubungan melalui Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong, Sulawesi Selatan.

 

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, Peran Pendidikan dan Pelatihan Dalam Mendukung Industri Pelayaran adalah topik yang sangat relevan bagi Provinsi Kaltim yang sungai-sungainya sangat mengoptimalkan pelayaran sebagai jalur mobilitas.

 

“Seluruh stakeholder di Kaltim seharusnya membangun kesadaran kolektif, bahwa Sungai Mahakam dan garis pantai yang dimiliki adalah potensi luar biasa, yang menjadi pendukung utama bagaimana optimalisasi sumber daya alam terkonversi menjadi rupiah, yang kemudian digunakan untuk pembangunan sektor lainnya,” ujarnya.

 

Dari sisi sumber daya manusia (SDM), pria yang akrab disapa Hasan ini menilai, pemerintah perlu memberi stressing point agar kebutuhan SDM dapat dipenuhi dari sumber daya lokal. “Sayangnya, saat ini kita masih belum optimal menangani peluang dan tantangan pemenuhan SDM pelayaran,” sebutnya.

 

Pada intinya menurut dia, bagaimana industri pelayaran di Kaltim dapat memberdayakan sumber daya manusia yang ada di Kaltim. “Tentu peluangnya ada dari sekolah-sekolah yang selama ini dibina dan dibantu,” sebut Hasan.

 

Kedepannya juga kata dia, perlu diadakan sertifikasi kompetensi agar bisa masuk dalam wadah atau sekolah yang mempuni seperti Poltekpel Barombong. “Harapannya, SDM yang belajar di sana bisa menjadi perwira-perwira di atas kapal yang berlayar di wilayah Kaltim,” bebernya.


Dengan mendapatkan pendidikan yang baik, SDM yang tercipta bisa langsung masuk dalam dunia kerja. “Dengan demikian, ini akan mengurangi angka pengangguran, dan kesempatan untuk kerja itu lebih besar,” jelas Poltisi Gorlkar ini. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)