Beri Materi Bidang Kemaritiman, Hasan : Sungai Mahakam Memiliki Potensi Luar Biasa

Jumat, 14 Juni 2024 51
BERI MATERI : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat menjadi pemateri dalam acara Afternoon Tea bersama Poltekpel Barombong, di Hotel Swiss-Bellhotel Borneo Samarinda, Jumat (14/6/2024)

SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengisi materi dalam acara Afternoon Tea yang dikemas dengan diskusi ringan dan sharing terkait peran bidang kemaritiman dalam rangka meningkatkan kerja sama dengan stakeholder, di Hotel Swiss-Bellhotel Borneo Samarinda, Jumat (14/6/2024).

 

Acara ini mengangkat tema “Peran Pendidikan dan Pelatihan Dalam Mendukung Industri Pelayaran”, yang diinisiasi oleh Kementerian Perhubungan melalui Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong, Sulawesi Selatan.

 

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, Peran Pendidikan dan Pelatihan Dalam Mendukung Industri Pelayaran adalah topik yang sangat relevan bagi Provinsi Kaltim yang sungai-sungainya sangat mengoptimalkan pelayaran sebagai jalur mobilitas.

 

“Seluruh stakeholder di Kaltim seharusnya membangun kesadaran kolektif, bahwa Sungai Mahakam dan garis pantai yang dimiliki adalah potensi luar biasa, yang menjadi pendukung utama bagaimana optimalisasi sumber daya alam terkonversi menjadi rupiah, yang kemudian digunakan untuk pembangunan sektor lainnya,” ujarnya.

 

Dari sisi sumber daya manusia (SDM), pria yang akrab disapa Hasan ini menilai, pemerintah perlu memberi stressing point agar kebutuhan SDM dapat dipenuhi dari sumber daya lokal. “Sayangnya, saat ini kita masih belum optimal menangani peluang dan tantangan pemenuhan SDM pelayaran,” sebutnya.

 

Pada intinya menurut dia, bagaimana industri pelayaran di Kaltim dapat memberdayakan sumber daya manusia yang ada di Kaltim. “Tentu peluangnya ada dari sekolah-sekolah yang selama ini dibina dan dibantu,” sebut Hasan.

 

Kedepannya juga kata dia, perlu diadakan sertifikasi kompetensi agar bisa masuk dalam wadah atau sekolah yang mempuni seperti Poltekpel Barombong. “Harapannya, SDM yang belajar di sana bisa menjadi perwira-perwira di atas kapal yang berlayar di wilayah Kaltim,” bebernya.


Dengan mendapatkan pendidikan yang baik, SDM yang tercipta bisa langsung masuk dalam dunia kerja. “Dengan demikian, ini akan mengurangi angka pengangguran, dan kesempatan untuk kerja itu lebih besar,” jelas Poltisi Gorlkar ini. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Legislator Kaltim Terima Aspirasi Mahasiswa PKC-PMII
Berita Utama 15 September 2025
0
SAMARINDA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut transparansi dan penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang dinilai merugikan masyarakat. Tuntutan utama yang disuarakan adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut dana divestasi kompensasi dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp 280 miliar, yang menurut mereka hingga kini belum sepenuhnya dilunasi.  Selain itu, massa mendesak DPRD Kaltim untuk turun tangan menyelesaikan konflik antara PT KPC dan masyarakat adat terkait penggusuran lahan. Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Subandi, yang menemui langsung para demonstran, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menyebut bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan membahasnya secara internal dan meneruskan ke Komisi I yang membidangi urusan hukum. “Kami dari Komisi III akan menindaklanjuti ini. Setelah pembahasan internal, akan kami teruskan ke Komisi I,” ujar Subandi, politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim. Ia menilai tuntutan mahasiswa sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. “Tuntutan adik-adik PMII ini adalah bentuk check and balance dari masyarakat. Kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya. Sementara itu, Ketua PKC-PMII Kaltim, Said, menekankan pentingnya penyelesaian segera agar masyarakat tidak terus dirugikan, terutama terkait akses jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. “Kami mendesak DPRD Kaltim untuk memanggil PT KPC dan menuntut pertanggungjawaban atas rusaknya akses masyarakat. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” seru Said dalam orasinya. PKC-PMII berharap DPRD Kaltim dapat bergerak cepat dan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati infrastruktur yang layak, aman, dan nyaman. (hms8)