11 Ribu Lahan dan Hutan Kaltim Terbakar, Perusahaan Jangan Diam

Selasa, 11 Juni 2024 2137
FGD : Pansus Karhutla saat melaksanakan Rapat Kerja bersama Perusahaan Pertambangan Kaltim, Selasa (11/06).

BALIKPAPAN - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan DPRD Provinsi Kaltim Sarkowi V Zahry mengungkapkan kondisi lahan dan hutan Kaltim kini darurat. Disebutkan sejak Januari - April 2024 setidaknya seluas 11.481,65 lahan dan hutan terjadi kebakaran. Kalangan dunia usaha termasuk di sektor pertambangan perlu terlibat secara aktif. 

 

"Kebakaran seluas itu merupakan luasan terbakar tertinggi di Indonesia untuk kategori provinsi. Dunia usaha jangan tinggal diam. Perlu komitmen dan aksi nyata," kata Sarkowi saat memberikan pengarahan di tengah perwakilan perusahaan pertambangan  pada acara Forum Group Discussion (FGD) bertempat di Hotel Swissbel Hotel, Balikpapan, 11 Juni 2024.  

 

Pada kegiatan yang dibuka Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud tersebut, Sarkowi menuturkan siapa melakukan apa termasuk peran yang bisa dilakukan perusahaan itu perlu diatur dalam regulasi yang jelas. Hadirnya Peraturan Daerah (Perda) sangat penting sebagai pedoman bersama, mengingat Perda Kaltim sebelumnya Perda Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan keadaan masyarakat serta kebutuhan daerah. 

 

"Selain itu, ada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang  mengamanahkan  pembentukan Perda baru. Karenanya Pemprov dengan leading sector Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kaltim dan DPRD Kaltim sepakat membentuk Perda," ungkap Sarkowi yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim ini.

 

Dengan penyusunan Perda baru tersebut sambung Sarkowi diharapkan upaya penanggulangan bencana bisa lebih terencana, terkoordinasi dan terpadu. Kelembagaan daerah juga akan lebih kuat serta akan ada jaminan dan kepastian dalam pencegahan  juga penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan. 

 

"Demi pengayaan substansi rancangan Perda kami mengundang dan sekaligus minta dukungan private sektor yang kali ini yang bergerak di sektor pertambangan," tandasnya. 

Lebih lanjut, tujuan FGD dengan kalangan perusahaan menurut Sarkowi diharapkan bisa memperoleh saran masukan berdasarkan program - program lapangan yang selama ini dilakukan perusahaan. Kendala kendala yang dialami perusahaan seperti apa, kerjasama dengan stakeholders yang lain bagaimana, juga pengalaman melaksanakan program Coorporate Social Responsibility (CSR) yang berhubungan dengan penanganan bencana, dan juga pengalaman membina masyarakat yang peduli bencana, semua itu sangat penting dirumuskan. 

 

"Selama ini perusahaan sudah melakukan apa, bentuk kerjasama yang dilakukan apa dan kelengkapan yang sudah ada apa, serta perlu apa idealnya. Itu perlu kami tau," ungkap sarkowi yang juga Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim ini. 

 

Ketua DPRD Kaltim Hansauddin Mas’ud meminta saat nantinya ranperda disahkan menjadi perda perusahaan pertambangan khususnya pemegang izin PKP2B agar dalam program CSR nya tidak hanya berfokus kepada penangangan bencana karhutla.

 

“Jangan sekedarnya dengan mengadakan alat pemadam yang sederhana. Harusnya pengadaan seperti pesawat yang mampu menangkut air dalam skala besar sehingga lebih efektif dalam menjangkau wilayah-wilayah sulit ditembus,”tegasnya.

 

“PKP2B harus punya pesawat untuk menadamkan api. Kalau tidak sanggup lebih baik turunkan saja izinnya menjadi menjadi IUPK, jadi sebagian besar lahannya diserahkan ke daerah untuk dirawat,”tambahnya.

 

Ia menambahkan karena itu maka perlu dilakukan evaluasi terhadap laporan hasil CSR perusahaan guna melihat apakah diantaranya mendukung dalam penangananan bencana karhutla dengan menyediakan alat-alat penunjang yang maksimal seperti pesawat capung untuk memadamkan api.(hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.