11 Ribu Lahan dan Hutan Kaltim Terbakar, Perusahaan Jangan Diam

Selasa, 11 Juni 2024 1738
FGD : Pansus Karhutla saat melaksanakan Rapat Kerja bersama Perusahaan Pertambangan Kaltim, Selasa (11/06).

BALIKPAPAN - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan DPRD Provinsi Kaltim Sarkowi V Zahry mengungkapkan kondisi lahan dan hutan Kaltim kini darurat. Disebutkan sejak Januari - April 2024 setidaknya seluas 11.481,65 lahan dan hutan terjadi kebakaran. Kalangan dunia usaha termasuk di sektor pertambangan perlu terlibat secara aktif. 

 

"Kebakaran seluas itu merupakan luasan terbakar tertinggi di Indonesia untuk kategori provinsi. Dunia usaha jangan tinggal diam. Perlu komitmen dan aksi nyata," kata Sarkowi saat memberikan pengarahan di tengah perwakilan perusahaan pertambangan  pada acara Forum Group Discussion (FGD) bertempat di Hotel Swissbel Hotel, Balikpapan, 11 Juni 2024.  

 

Pada kegiatan yang dibuka Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud tersebut, Sarkowi menuturkan siapa melakukan apa termasuk peran yang bisa dilakukan perusahaan itu perlu diatur dalam regulasi yang jelas. Hadirnya Peraturan Daerah (Perda) sangat penting sebagai pedoman bersama, mengingat Perda Kaltim sebelumnya Perda Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan keadaan masyarakat serta kebutuhan daerah. 

 

"Selain itu, ada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang  mengamanahkan  pembentukan Perda baru. Karenanya Pemprov dengan leading sector Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kaltim dan DPRD Kaltim sepakat membentuk Perda," ungkap Sarkowi yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim ini.

 

Dengan penyusunan Perda baru tersebut sambung Sarkowi diharapkan upaya penanggulangan bencana bisa lebih terencana, terkoordinasi dan terpadu. Kelembagaan daerah juga akan lebih kuat serta akan ada jaminan dan kepastian dalam pencegahan  juga penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan. 

 

"Demi pengayaan substansi rancangan Perda kami mengundang dan sekaligus minta dukungan private sektor yang kali ini yang bergerak di sektor pertambangan," tandasnya. 

Lebih lanjut, tujuan FGD dengan kalangan perusahaan menurut Sarkowi diharapkan bisa memperoleh saran masukan berdasarkan program - program lapangan yang selama ini dilakukan perusahaan. Kendala kendala yang dialami perusahaan seperti apa, kerjasama dengan stakeholders yang lain bagaimana, juga pengalaman melaksanakan program Coorporate Social Responsibility (CSR) yang berhubungan dengan penanganan bencana, dan juga pengalaman membina masyarakat yang peduli bencana, semua itu sangat penting dirumuskan. 

 

"Selama ini perusahaan sudah melakukan apa, bentuk kerjasama yang dilakukan apa dan kelengkapan yang sudah ada apa, serta perlu apa idealnya. Itu perlu kami tau," ungkap sarkowi yang juga Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim ini. 

 

Ketua DPRD Kaltim Hansauddin Mas’ud meminta saat nantinya ranperda disahkan menjadi perda perusahaan pertambangan khususnya pemegang izin PKP2B agar dalam program CSR nya tidak hanya berfokus kepada penangangan bencana karhutla.

 

“Jangan sekedarnya dengan mengadakan alat pemadam yang sederhana. Harusnya pengadaan seperti pesawat yang mampu menangkut air dalam skala besar sehingga lebih efektif dalam menjangkau wilayah-wilayah sulit ditembus,”tegasnya.

 

“PKP2B harus punya pesawat untuk menadamkan api. Kalau tidak sanggup lebih baik turunkan saja izinnya menjadi menjadi IUPK, jadi sebagian besar lahannya diserahkan ke daerah untuk dirawat,”tambahnya.

 

Ia menambahkan karena itu maka perlu dilakukan evaluasi terhadap laporan hasil CSR perusahaan guna melihat apakah diantaranya mendukung dalam penangananan bencana karhutla dengan menyediakan alat-alat penunjang yang maksimal seperti pesawat capung untuk memadamkan api.(hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Dampingi Kunjungan Gubernur Kaltim ke PT Indexim DPRD Kaltim, Dorong Transparansi Pajak dan Konservasi Lingkungan
Berita Utama 16 Juli 2025
0
KUTAI TIMUR — Sejumlah Anggota DPRD Kaltim turut mendampingi kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Timur ke wilayah Kabupaten Kutai Timur, Senin (14/7). Salah satu tujuan peninjauan, yakni Perusahaan Pertambangan Batu Bara milik PT Indexim Coalindo, yang beroperasi di kawasan Kecamatan Kaliorang. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk meninjau langsung kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah dan pelestarian lingkungan. Anggota DPRD Kaltim Apansyah, menyampaikan sejumlah poin strategis terkait kontribusi sektor pertambangan terhadap pembangunan daerah dan pelestarian lingkungan. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas kendaraan alat berat masih belum tersosialisasi secara optimal kepada masyarakat. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa transparansi pajak merupakan elemen penting dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah. “Pajak sektor tambang, khususnya kendaraan operasional atau pajak alat berat, harus dikelola secara adil dan terbuka agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga meninjau aktivitas PT Indexim Coalindo, perusahaan tambang batubara yang beroperasi di wilayah tersebut. DPRD Kaltim mengapresiasi komitmen perusahaan dalam menjalankan konservasi lingkungan, termasuk rehabilitasi kawasan hijau dan pelestarian satwa endemik melalui pengembangan kawasan lingkungan Arboretum Tempudo seluas 648 hektar sebagai miniatur hutan tropis “Kami melihat adanya keseriusan dari pihak perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan industri dan keberlanjutan ekosistem,” tambah Apansyah. Dari sisi ekonomi, sektor tambang di Kaliorang diperkirakan menghasilkan perputaran uang hingga lima miliar, dengan nilai tiga miliar di antaranya berputar di tingkat kecamatan. Hal ini menunjukkan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, DPRD Kaltim juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap dampak lingkungan. “Kami tidak menutup mata terhadap potensi kerusakan ekologis. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat harus terus diperkuat,” tegasnya. Turut mendampingi kunjungan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, Agus Aras, Budianto, Anggota Komisi VI DPR RI/Ketua TP PKK Kaltim Sarifah Suraidah Harum, Sekda Sri Wahyuni, para asisten dan Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto dan Ketua Program Pemberdayaan Masyarakat Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kaltim dalam memastikan bahwa pembangunan sektor tambang berjalan seimbang dengan prinsip keadilan fiskal dan keberlanjutan lingkungan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat daerah. (adv/hms6)