11 Ribu Lahan dan Hutan Kaltim Terbakar, Perusahaan Jangan Diam

Selasa, 11 Juni 2024 1945
FGD : Pansus Karhutla saat melaksanakan Rapat Kerja bersama Perusahaan Pertambangan Kaltim, Selasa (11/06).

BALIKPAPAN - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan DPRD Provinsi Kaltim Sarkowi V Zahry mengungkapkan kondisi lahan dan hutan Kaltim kini darurat. Disebutkan sejak Januari - April 2024 setidaknya seluas 11.481,65 lahan dan hutan terjadi kebakaran. Kalangan dunia usaha termasuk di sektor pertambangan perlu terlibat secara aktif. 

 

"Kebakaran seluas itu merupakan luasan terbakar tertinggi di Indonesia untuk kategori provinsi. Dunia usaha jangan tinggal diam. Perlu komitmen dan aksi nyata," kata Sarkowi saat memberikan pengarahan di tengah perwakilan perusahaan pertambangan  pada acara Forum Group Discussion (FGD) bertempat di Hotel Swissbel Hotel, Balikpapan, 11 Juni 2024.  

 

Pada kegiatan yang dibuka Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud tersebut, Sarkowi menuturkan siapa melakukan apa termasuk peran yang bisa dilakukan perusahaan itu perlu diatur dalam regulasi yang jelas. Hadirnya Peraturan Daerah (Perda) sangat penting sebagai pedoman bersama, mengingat Perda Kaltim sebelumnya Perda Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan keadaan masyarakat serta kebutuhan daerah. 

 

"Selain itu, ada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang  mengamanahkan  pembentukan Perda baru. Karenanya Pemprov dengan leading sector Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kaltim dan DPRD Kaltim sepakat membentuk Perda," ungkap Sarkowi yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim ini.

 

Dengan penyusunan Perda baru tersebut sambung Sarkowi diharapkan upaya penanggulangan bencana bisa lebih terencana, terkoordinasi dan terpadu. Kelembagaan daerah juga akan lebih kuat serta akan ada jaminan dan kepastian dalam pencegahan  juga penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan. 

 

"Demi pengayaan substansi rancangan Perda kami mengundang dan sekaligus minta dukungan private sektor yang kali ini yang bergerak di sektor pertambangan," tandasnya. 

Lebih lanjut, tujuan FGD dengan kalangan perusahaan menurut Sarkowi diharapkan bisa memperoleh saran masukan berdasarkan program - program lapangan yang selama ini dilakukan perusahaan. Kendala kendala yang dialami perusahaan seperti apa, kerjasama dengan stakeholders yang lain bagaimana, juga pengalaman melaksanakan program Coorporate Social Responsibility (CSR) yang berhubungan dengan penanganan bencana, dan juga pengalaman membina masyarakat yang peduli bencana, semua itu sangat penting dirumuskan. 

 

"Selama ini perusahaan sudah melakukan apa, bentuk kerjasama yang dilakukan apa dan kelengkapan yang sudah ada apa, serta perlu apa idealnya. Itu perlu kami tau," ungkap sarkowi yang juga Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim ini. 

 

Ketua DPRD Kaltim Hansauddin Mas’ud meminta saat nantinya ranperda disahkan menjadi perda perusahaan pertambangan khususnya pemegang izin PKP2B agar dalam program CSR nya tidak hanya berfokus kepada penangangan bencana karhutla.

 

“Jangan sekedarnya dengan mengadakan alat pemadam yang sederhana. Harusnya pengadaan seperti pesawat yang mampu menangkut air dalam skala besar sehingga lebih efektif dalam menjangkau wilayah-wilayah sulit ditembus,”tegasnya.

 

“PKP2B harus punya pesawat untuk menadamkan api. Kalau tidak sanggup lebih baik turunkan saja izinnya menjadi menjadi IUPK, jadi sebagian besar lahannya diserahkan ke daerah untuk dirawat,”tambahnya.

 

Ia menambahkan karena itu maka perlu dilakukan evaluasi terhadap laporan hasil CSR perusahaan guna melihat apakah diantaranya mendukung dalam penangananan bencana karhutla dengan menyediakan alat-alat penunjang yang maksimal seperti pesawat capung untuk memadamkan api.(hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Terima Kunjungan Edukatif SD Integral Luqman Al-Hakim Samarinda
Berita Utama 15 Oktober 2025
0
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali membuka pintunya bagi generasi muda yang ingin mengenal lebih dekat fungsi dan peran lembaga legislatif. Kali ini, sebanyak 58 siswa dan siswi kelas 6 SD Integral Luqman Al-Hakim Samarinda, didampingi enam guru pendamping, melaksanakan kegiatan Outdoor Activity (ODA) dengan berkunjung langsung ke Gedung DPRD Kaltim, Rabu (15/10/2025).   Kehadiran rombongan yang dipimpin Kepala Sekolah Nara Ola disambut hangat oleh Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, di ruang rapat Gedung E lantai 1. Dalam sambutannya, Sigit menyampaikan apresiasi atas inisiatif sekolah yang menjadikan DPRD sebagai destinasi pembelajaran demokrasi.   “Kami sangat terbuka terhadap kunjungan edukatif seperti ini. Mengenalkan lembaga legislatif kepada anak-anak sejak dini adalah langkah strategis untuk membangun kesadaran politik yang sehat dan konstruktif,” ujar Sigit.   Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, termasuk dunia pendidikan.   “Interaksi seperti ini memberi ruang bagi anak-anak untuk memahami bahwa DPRD bukan sekadar gedung atau jabatan, melainkan representasi aspirasi rakyat yang harus dijaga dengan integritas dan keterbukaan,” tambahnya.   Kepala Sekolah SD Integral Luqman Al-Hakim Samarinda, Nara Ola menjelaskan dengan menghadirkan siswa secara langsung ke lingkungan legislatif, diharapkan dapat menanamkan pemahaman konkret tentang proses demokrasi, peran wakil rakyat, serta pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membentuk karakter siswa yang kritis, peduli, dan berwawasan kebangsaan sejak usia dini.   “Kami sangat bersyukur bisa diterima oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Tujuan kami untuk belajar, untuk memahami tugas dan fungsi sebagai DPRD provinsi,” ucap Nara Ola dalam sambutannya.   Dalam sesi diskusi, para siswa menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar tugas dan proses kerja DPRD. Momen tersebut menjadi bukti bahwa semangat belajar dan rasa ingin tahu terhadap sistem pemerintahan sudah tumbuh sejak usia dini.   Setelah sesi pertemuan, rombongan diajak berkeliling melihat langsung fasilitas gedung sekretariat dan ruang rapat paripurna, sebagai bagian dari pengenalan lingkungan kerja legislatif.   DPRD Kaltim berharap kunjungan ini dapat menjadi inspirasi bagi para siswa untuk terus belajar, berpikir kritis, dan kelak berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui jalur yang mereka pilih. (hms8)