Mendesak, Kaltim Bentuk dan Aktifkan Forum Bencana

Kamis, 6 Juni 2024 161
Kunjungan kerja Pansus Sistem Penanggulangan Bencana Karhutla ke BPBD DI Yogyakarta.

YOGYAKARTA. Provinsi Kalimantan Timur sudah saatnya serius membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) baik di Provinsi maupun di kabupaten - kota secara massif. Jika sudah terbentuk agar diaktifkan secara maksimal. 

 

Demikian dikatakan Ketua Pansus Rancangan Perda Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan DPRD Provinsi Kaltim Sarkowi V Zahry usai kunjungan Pansus ke DPRD Yogyakarta dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yogyakarta, 4 - 7 Juni 2024. 

 

"Kalau yang belum ada agar dibentuk, dan yang sudah ada agar diaktifkan. Jangan hanya papan nama dan ada pengurusnya, tapi tidak ada gerakan nyatanya," pinta Sarkowi didampingi Wakil Ketua Pansus Agiel Suwarno, Selamat Ari Wibowo, Eddy Sunardi Darmawan, serta lainnya. 

 

Dijelaskannya, FPRB merupakan wadah untuk meningkatkan kolaborasi multipihak dalam mengurangi risiko bencana. Dengan itu akan bisa menjembatani hubungan pemerintah dan masyarakat terkait aspirasi serta ide ide dalam upaya penanggulangan bencana di daerah masing masing. "Ini salah satu rencana aksi daerah yang meliputi unsur pemerintah daerah, non pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media massa yang dikordinasikan BPBD," ungkap anggota Dewan dari Fraksi Golkar ini.

 

Dicontohkannya di Yogyakarta kata sarkowi bahwa forum itu terbentuk dengan baik dan bahkan melibatkan parapihak termasuk dunia usaha serta NGO baik dalam maupun luar negeri. Meski diakuinya membentuk forum tidak terlalu sulit, tapi menjaga eksistensi dan komitmen yang dibarengi usaha yang terus menerus merupakan hal yang tidak mudah. "Tapi kalau tidak dimulai, kapan lagi. Ini tantangannya. Potensi bencana perlu diwaspadai dengan segala upaya termasuk kesiapsiagaan yang maksimal," tandas Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim ini.

 

Selain itu, sambung sarkowi di desa kelurahan yang punya potensi bencana juga mendesak dibentuk desa tangguh bencana dan lagi lagi FPRB menjadi sangat penting dibentuk di desa - kelurahan. Dicontohkannya bencana banjir di Kabupaten Mahulu itu seharusnya di desa - desa itu sudah mempunyai desa dengan status desa tangguh bencana dan sudah terbentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana. "Jangan sampai sudah terjadi bencana baru bingung semua," ungkapnya. 

 

Kepala Bidang Logistik dan Peralatan BPBD Provinsi DI Yogyakarta R Ali Sadikin menjelaskan dari Tahun 2012 -2023 sudah 324 desa yang sudah dibentuk, karena disana ada forum pengurangan bencana tingkat desa. Ini terus dibina dengan sosialisasi dalam hal peningkatan kapasitas. 

 

Kemudian pelatihan relawan. Karakteristik yang berbeda antar desa menjadi dasar peningkatan kapasitas sehingga tetap dilatih dan dibina karena merekalah garda terdepan dalam penanggulangan bencana. 

 

Ia menjelaskan dalam upaya penanggulangan bencana DIY membuat dokumen resiko bencana berdasarkan kajian dari para ahli atau hasil kajian yang sudah dikeluarkan instansi terkait. Misalnya, data-data yang dikeluarkan BMKG untuk iklim. Kemudian dokumen resiko bencana diteruskan menjadi dokumen penanggulangan bencana lima tahunan. "Analoginya suatu penyakit harus melalui diagnosa untuk menentukan tindakan medis termasuk pemberian obatnya. Begitu juga bencana harus melalui kajian agar dalam menentukan penanganan bisa tepat sasaran dan optimal,"pungkasnya.(hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)