Mendesak, Kaltim Bentuk dan Aktifkan Forum Bencana

Kamis, 6 Juni 2024 155
Kunjungan kerja Pansus Sistem Penanggulangan Bencana Karhutla ke BPBD DI Yogyakarta.

YOGYAKARTA. Provinsi Kalimantan Timur sudah saatnya serius membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) baik di Provinsi maupun di kabupaten - kota secara massif. Jika sudah terbentuk agar diaktifkan secara maksimal. 

 

Demikian dikatakan Ketua Pansus Rancangan Perda Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan DPRD Provinsi Kaltim Sarkowi V Zahry usai kunjungan Pansus ke DPRD Yogyakarta dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yogyakarta, 4 - 7 Juni 2024. 

 

"Kalau yang belum ada agar dibentuk, dan yang sudah ada agar diaktifkan. Jangan hanya papan nama dan ada pengurusnya, tapi tidak ada gerakan nyatanya," pinta Sarkowi didampingi Wakil Ketua Pansus Agiel Suwarno, Selamat Ari Wibowo, Eddy Sunardi Darmawan, serta lainnya. 

 

Dijelaskannya, FPRB merupakan wadah untuk meningkatkan kolaborasi multipihak dalam mengurangi risiko bencana. Dengan itu akan bisa menjembatani hubungan pemerintah dan masyarakat terkait aspirasi serta ide ide dalam upaya penanggulangan bencana di daerah masing masing. "Ini salah satu rencana aksi daerah yang meliputi unsur pemerintah daerah, non pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media massa yang dikordinasikan BPBD," ungkap anggota Dewan dari Fraksi Golkar ini.

 

Dicontohkannya di Yogyakarta kata sarkowi bahwa forum itu terbentuk dengan baik dan bahkan melibatkan parapihak termasuk dunia usaha serta NGO baik dalam maupun luar negeri. Meski diakuinya membentuk forum tidak terlalu sulit, tapi menjaga eksistensi dan komitmen yang dibarengi usaha yang terus menerus merupakan hal yang tidak mudah. "Tapi kalau tidak dimulai, kapan lagi. Ini tantangannya. Potensi bencana perlu diwaspadai dengan segala upaya termasuk kesiapsiagaan yang maksimal," tandas Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim ini.

 

Selain itu, sambung sarkowi di desa kelurahan yang punya potensi bencana juga mendesak dibentuk desa tangguh bencana dan lagi lagi FPRB menjadi sangat penting dibentuk di desa - kelurahan. Dicontohkannya bencana banjir di Kabupaten Mahulu itu seharusnya di desa - desa itu sudah mempunyai desa dengan status desa tangguh bencana dan sudah terbentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana. "Jangan sampai sudah terjadi bencana baru bingung semua," ungkapnya. 

 

Kepala Bidang Logistik dan Peralatan BPBD Provinsi DI Yogyakarta R Ali Sadikin menjelaskan dari Tahun 2012 -2023 sudah 324 desa yang sudah dibentuk, karena disana ada forum pengurangan bencana tingkat desa. Ini terus dibina dengan sosialisasi dalam hal peningkatan kapasitas. 

 

Kemudian pelatihan relawan. Karakteristik yang berbeda antar desa menjadi dasar peningkatan kapasitas sehingga tetap dilatih dan dibina karena merekalah garda terdepan dalam penanggulangan bencana. 

 

Ia menjelaskan dalam upaya penanggulangan bencana DIY membuat dokumen resiko bencana berdasarkan kajian dari para ahli atau hasil kajian yang sudah dikeluarkan instansi terkait. Misalnya, data-data yang dikeluarkan BMKG untuk iklim. Kemudian dokumen resiko bencana diteruskan menjadi dokumen penanggulangan bencana lima tahunan. "Analoginya suatu penyakit harus melalui diagnosa untuk menentukan tindakan medis termasuk pemberian obatnya. Begitu juga bencana harus melalui kajian agar dalam menentukan penanganan bisa tepat sasaran dan optimal,"pungkasnya.(hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)