Mendesak, Kaltim Bentuk dan Aktifkan Forum Bencana

6 Juni 2024

Kunjungan kerja Pansus Sistem Penanggulangan Bencana Karhutla ke BPBD DI Yogyakarta.

YOGYAKARTA. Provinsi Kalimantan Timur sudah saatnya serius membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) baik di Provinsi maupun di kabupaten - kota secara massif. Jika sudah terbentuk agar diaktifkan secara maksimal. 

 

Demikian dikatakan Ketua Pansus Rancangan Perda Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan DPRD Provinsi Kaltim Sarkowi V Zahry usai kunjungan Pansus ke DPRD Yogyakarta dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yogyakarta, 4 - 7 Juni 2024. 

 

"Kalau yang belum ada agar dibentuk, dan yang sudah ada agar diaktifkan. Jangan hanya papan nama dan ada pengurusnya, tapi tidak ada gerakan nyatanya," pinta Sarkowi didampingi Wakil Ketua Pansus Agiel Suwarno, Selamat Ari Wibowo, Eddy Sunardi Darmawan, serta lainnya. 

 

Dijelaskannya, FPRB merupakan wadah untuk meningkatkan kolaborasi multipihak dalam mengurangi risiko bencana. Dengan itu akan bisa menjembatani hubungan pemerintah dan masyarakat terkait aspirasi serta ide ide dalam upaya penanggulangan bencana di daerah masing masing. "Ini salah satu rencana aksi daerah yang meliputi unsur pemerintah daerah, non pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media massa yang dikordinasikan BPBD," ungkap anggota Dewan dari Fraksi Golkar ini.

 

Dicontohkannya di Yogyakarta kata sarkowi bahwa forum itu terbentuk dengan baik dan bahkan melibatkan parapihak termasuk dunia usaha serta NGO baik dalam maupun luar negeri. Meski diakuinya membentuk forum tidak terlalu sulit, tapi menjaga eksistensi dan komitmen yang dibarengi usaha yang terus menerus merupakan hal yang tidak mudah. "Tapi kalau tidak dimulai, kapan lagi. Ini tantangannya. Potensi bencana perlu diwaspadai dengan segala upaya termasuk kesiapsiagaan yang maksimal," tandas Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim ini.

 

Selain itu, sambung sarkowi di desa kelurahan yang punya potensi bencana juga mendesak dibentuk desa tangguh bencana dan lagi lagi FPRB menjadi sangat penting dibentuk di desa - kelurahan. Dicontohkannya bencana banjir di Kabupaten Mahulu itu seharusnya di desa - desa itu sudah mempunyai desa dengan status desa tangguh bencana dan sudah terbentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana. "Jangan sampai sudah terjadi bencana baru bingung semua," ungkapnya. 

 

Kepala Bidang Logistik dan Peralatan BPBD Provinsi DI Yogyakarta R Ali Sadikin menjelaskan dari Tahun 2012 -2023 sudah 324 desa yang sudah dibentuk, karena disana ada forum pengurangan bencana tingkat desa. Ini terus dibina dengan sosialisasi dalam hal peningkatan kapasitas. 

 

Kemudian pelatihan relawan. Karakteristik yang berbeda antar desa menjadi dasar peningkatan kapasitas sehingga tetap dilatih dan dibina karena merekalah garda terdepan dalam penanggulangan bencana. 

 

Ia menjelaskan dalam upaya penanggulangan bencana DIY membuat dokumen resiko bencana berdasarkan kajian dari para ahli atau hasil kajian yang sudah dikeluarkan instansi terkait. Misalnya, data-data yang dikeluarkan BMKG untuk iklim. Kemudian dokumen resiko bencana diteruskan menjadi dokumen penanggulangan bencana lima tahunan. "Analoginya suatu penyakit harus melalui diagnosa untuk menentukan tindakan medis termasuk pemberian obatnya. Begitu juga bencana harus melalui kajian agar dalam menentukan penanganan bisa tepat sasaran dan optimal,"pungkasnya.(hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pansus RPJPD DPRD Kaltim Lakukan Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Ranperda dan Rancangan Akhir RPJPD Kaltim 2025-2045
admin 17 Juli 2024
0
BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (17/7/24).   Pertemuan kali ini ialah dalam rangka Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Perencanaan Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sebagai langkah dari percepatan realisasi draft Ranperda RPJPD Kaltim.   Pada kesempatannya Ketua Pansus RPJPD DPRD Kaltim Salehuddin memimpin langsung jalannya rapat didampingi Anggota Pansus diantaranya Baharuddin Muin, Siti Rizky Amalia dan Sarkowi V.Zahry serta Tim Ahli hingga Staf Pansus dari Sekretariat DPRD Kaltim.   Sebagai pengantar, Salehuddin menyampaikan bahwa melalui Rapat Kerja ini Tim Pansus ingin mendengarkan secara langsung dari stakeholder terutama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim terkait dengan Rancangan akhir dari RPJPD Provinsi Kalimantan Timur. Serta mengenai apa saja isu-isu strategis dari Kab/Kota.   "Alhamdulillah pada kesempatan ini kita sudah mendapatkan gambaran sekaligus juga progress yang sudah mereka jalankan terkait dengan proses penyusunan baik RPJPD Kalimantan Timur maupun RPJPD di masing-masing Kabupaten/Kota," tutur Salehuddin saat ditemui seusai rapat.   Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini sangatlah penting, karena menjadi kesempatan untuk  menyerap beberapa masukan dan aspirasi Bappeda Kab/Kota sekaligus juga menjadi proses koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim. Adapun isu-isu strategis atau hal-hal yang sifatnya baru Tim Pansus temukan dalam proses penyusunan RPJPD di masing-masing daerah.   "Harapan kami memang ini menjadi tahapan finalisasi agar dari sisi tahapan itu kita sudah memenuhi kaidah untuk melakukan proses persetujuan," jelasnya seraya berharap.   Dengan memanfaatkan sisa waktu yang singkat, Salehuddin percaya bahwa Tim Pansusnya beserta jajaran Bappeda baik Provinsi maupun Kab/Kota di Kaltim dapat menyelesaikan draft pada 18 Juli ini. Terlebih kinerja Bappeda di Kab/Kota yang menurutnya sudah benar-benar maksimal dalam menyusun RPJPD masing-masing daerahnya sesuai dengan dinamika yang ada.   Lebih lanjut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini terkait percepatan administrasi nantinya akan dilakukan oleh pihak Bappeda Provinsi sebagai leading sektor.   "Mudah-mudahan juga di tanggal 26 Juli itu kita sudah bisa menyampaikan draft untuk di evaluasi. Setelah itu barulah proses penetapannya bisa berjalan. Sehingga bisa menaungi kaidah tahapan yang sudah dipersyaratkan sekaligus mempercepat bahan bagi calon kepala daerah untuk membuat visi misinya," tutupnya. (hms11)