Berita

Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim Gelar Rakor Percepat Penyusunan Program Kerja TA 2027 Bersama Pimpinan dan AKD
Berita Utama 14 Februari 2026
0
BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2027 menggelar Rapat Koordinasi bersama Pimpinan dan seluruh Ketua Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Sabtu (14/2/2026).   Rapat koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Ketua Pansus Renja DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, didampingi Wakil Ketua Pansus Sigit Wibowo serta anggota Pansus di antaranya Sayid Muziburrachman, Safuad, La Ode Nasir, Hartono Basuki, Fadly Imawan, dan Abdul Rakhman Bolong.   Turut hadir Pimpinan DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Ananda Emira Moeis, serta para pimpinan AKD, yakni Ketua Komisi I Selamat Ari Wibowo, Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle, Sekretaris Komisi III Abdurahman KA, Ketua Komisi IV H. Baba, Ketua Badan Kehormatan Subandi, Ketua Bapemperda Baharuddin Demmu, serta Sekretaris DPRD Kaltim bersama jajaran pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim.   Rapat ini dilaksanakan dalam rangka mempercepat penyusunan dan pembahasan Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2027. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD melalui penataan sistem perencanaan dan penjadwalan kegiatan kedewanan yang lebih terukur, terarah, dan selaras dengan kebutuhan strategis kelembagaan.   Ketua Pansus Renja DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menegaskan pentingnya penyusunan agenda kerja berbasis skala prioritas agar seluruh agenda utama DPRD dapat terlaksana secara optimal dan tepat waktu. “Rencana kerja ini bukan sekadar daftar kegiatan, tetapi merupakan instrumen strategis untuk memastikan seluruh fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan berjalan efektif. Karena itu, penjadwalan harus disusun berdasarkan prioritas yang jelas dan terukur,” ujar Fuad.   Ia menjelaskan, agenda prioritas tersebut mencakup kegiatan Badan Anggaran, pembahasan LKPJ Gubernur, pelaksanaan reses, pembentukan perda dan non-perda, kegiatan pengawasan, serta kegiatan penunjang lainnya seperti sosialisasi perda, PDD, basempekat, keda ipil, dan bimbingan teknis (bimtek).   Lebih lanjut, Fuad menambahkan bahwa program kerja masing-masing AKD harus direncanakan secara rinci, termasuk penghitungan jumlah rapat, rapat luar kantor, perjalanan dinas, serta kunjungan kerja reguler. Perencanaan tersebut akan menjadi dasar bagi Sekretariat DPRD dalam menyiapkan kebutuhan anggaran agar seluruh program dapat terakomodasi secara proporsional.   Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Renja, Sigit Wibowo, menekankan pentingnya sinkronisasi dan penyelarasan program antar AKD agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan. “Melalui rapat koordinasi ini, kita menghimpun rancangan program kerja dari seluruh AKD untuk kemudian disinkronkan dan dipertajam agar selaras dengan arah kebijakan serta prioritas DPRD Tahun Anggaran 2027,” jelas Sigit.   Ia juga menyoroti perlunya keseragaman dalam penamaan jenis-jenis rapat serta penegasan perbedaan antara Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat guna mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas kelembagaan. Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pansus Renja dalam memperkuat tata kelola kegiatan kedewanan. “Rencana Kerja DPRD harus disusun secara terintegrasi, realistis, dan adaptif terhadap kemungkinan efisiensi anggaran. Dengan koordinasi yang solid, kita dapat memastikan setiap AKD memiliki arah program yang jelas dan tetap fokus pada kepentingan masyarakat Kalimantan Timur,” tegasnya.   Rapat koordinasi tersebut juga melibatkan Tenaga Ahli dan Tim Ahli/ Kelompok Pakar Pansus Renja DPRD 2027 guna memperkaya substansi pembahasan serta meningkatkan kualitas perencanaan.   Adapun hasil yang diharapkan dari pelaksanaan rapat koordinasi ini meliputi tersusunnya rancangan program kerja masing-masing AKD Tahun Anggaran 2027, terhimpunnya dokumen program kerja yang terintegrasi sebagai dasar penyusunan Renja DPRD Kaltim 2027, terwujudnya kesepakatan dan keselarasan prioritas program kerja antar AKD, serta terpetakannya mitigasi prioritas program apabila terjadi efisiensi anggaran dari pagu 2027 yang telah ditetapkan.   Dengan digelarnya rapat koordinasi ini, DPRD Provinsi Kalimantan Timur diharapkan mampu menyusun Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 secara lebih sistematis, terarah, efektif, efisien, dan akuntabel demi optimalisasi kinerja kelembagaan.(hms)