Berita
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka sharing terkait dengan lahan dan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 4 Tenggarong. Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (1/7/2024) dipimpin Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin didampingi Ananda Emira Moeis dan Rusman Ya’qub. Salehuddin mengatakan, pertemuan ini dilakukan Komisi IV dalam rangka mendorong upaya pembangunan USB SMAN 4 Tenggarong. Hal tersebut dilakukan karena melihat dinamika dalam 3 tahun terakhir terkait dengan PPDB khususnya d Tenggarong dimana daya tampung sekolah yang ada sudah melebihi kapasitas. “Sehingga dalam PPDB itu, lebih dari separuh peserta PPDB itu tidak tertampung,” ucap Salehuddin. Oleh karena itu, lanjutnya, Komisi IV mengusulkan untuk dilakukan pembangunan USB. Hal itu dilakukan untuk menanggulangi polemik-polemik yang terjadi tiap tahun di Tenggarong. Selain itu, dari hasil maping yang dilakukan, pembangunan USB bisa dilakukan di dua lokasi yaitu di Kelurahan Mangkurawang atau di Kelurahan Loa Tebu. “Kenapa kita dorong ke situ, karena bagian dari bagaimana menjawab tantangan PPDB khusus yang memberi keadilan kepada warga-warga dua kelurahan itu untuk mendapat akses pendidikan yang lebih baik,” ujar politisi partai Golkar ini. Namun hal ini tidak serta merta ditentukan lokasinya, tapi ada permasalahan aset yang perlu diperhatikan. “Cukup aset pemerintah kabupaten yang diserahkan kepada dinas pendidikan provinsi untuk menjadi lokasi pembangunan atau misalnya hal itu tidak memungkinkan, alternatifnya ada lahan warga yang memang bisa dibeli misalnya lewat bantuan keuangan provinsi itu juga bisa kita lakukan,” jelasnya. Ia mengatakan, salah satu keputusan rapat, Komisi IV meminta secara administrasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak dari dinas Pemkab Kutai Kartanegara terkait hal tersebut. “Jadi, sinergitasnya nanti di level dinas cabang dengan pemerintah kabupatennya termasuk misalnya terkait dengan lahan tadi,” kata Salehuddin. Ia berharap agar permasalahan terkait lahan mendapatkan titik terang. “Jadi, dari sisi anggaran, kita bisa dorong kalau ini clear and clean lahannya. Artinya kita ada mekanisme budjeting baik murni 2025 maupun perubahan 2024. Saya pikir lebih cepat lebih baik, supaya proses pembangunannya bisa lebih cepat,” tandasnya. Tampak hadir, Kepala  Disdikbud Kaltim M Kurniawan, BPKAD Kukar, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Kukar, Kepala SMA 3 Unggulan Tenggarong, Lurah Mangkurawang dan Loa Tebu serta pihak-pihak terkait. (hms8)
Berita Utama
Tantangan Pilkada Serentak Tahun 2024
Satya Nugraha 29 Juni 2024
32
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Bimtek Peningkatan Kompetensi
Satya Nugraha 28 Juni 2024
46
Berita Utama
TIM POKIR STUDY KOMPARATIF KE DIY
Satya Nugraha 24 Juni 2024
27
Berita Utama
Komisi IV Fasilitasi Upaya Pembangunan USB SMAN 4 Tenggarong
admin 1 Juli 2024
0
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka sharing terkait dengan lahan dan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 4 Tenggarong. Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (1/7/2024) dipimpin Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin didampingi Ananda Emira Moeis dan Rusman Ya’qub. Salehuddin mengatakan, pertemuan ini dilakukan Komisi IV dalam rangka mendorong upaya pembangunan USB SMAN 4 Tenggarong. Hal tersebut dilakukan karena melihat dinamika dalam 3 tahun terakhir terkait dengan PPDB khususnya d Tenggarong dimana daya tampung sekolah yang ada sudah melebihi kapasitas. “Sehingga dalam PPDB itu, lebih dari separuh peserta PPDB itu tidak tertampung,” ucap Salehuddin. Oleh karena itu, lanjutnya, Komisi IV mengusulkan untuk dilakukan pembangunan USB. Hal itu dilakukan untuk menanggulangi polemik-polemik yang terjadi tiap tahun di Tenggarong. Selain itu, dari hasil maping yang dilakukan, pembangunan USB bisa dilakukan di dua lokasi yaitu di Kelurahan Mangkurawang atau di Kelurahan Loa Tebu. “Kenapa kita dorong ke situ, karena bagian dari bagaimana menjawab tantangan PPDB khusus yang memberi keadilan kepada warga-warga dua kelurahan itu untuk mendapat akses pendidikan yang lebih baik,” ujar politisi partai Golkar ini. Namun hal ini tidak serta merta ditentukan lokasinya, tapi ada permasalahan aset yang perlu diperhatikan. “Cukup aset pemerintah kabupaten yang diserahkan kepada dinas pendidikan provinsi untuk menjadi lokasi pembangunan atau misalnya hal itu tidak memungkinkan, alternatifnya ada lahan warga yang memang bisa dibeli misalnya lewat bantuan keuangan provinsi itu juga bisa kita lakukan,” jelasnya. Ia mengatakan, salah satu keputusan rapat, Komisi IV meminta secara administrasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak dari dinas Pemkab Kutai Kartanegara terkait hal tersebut. “Jadi, sinergitasnya nanti di level dinas cabang dengan pemerintah kabupatennya termasuk misalnya terkait dengan lahan tadi,” kata Salehuddin. Ia berharap agar permasalahan terkait lahan mendapatkan titik terang. “Jadi, dari sisi anggaran, kita bisa dorong kalau ini clear and clean lahannya. Artinya kita ada mekanisme budjeting baik murni 2025 maupun perubahan 2024. Saya pikir lebih cepat lebih baik, supaya proses pembangunannya bisa lebih cepat,” tandasnya. Tampak hadir, Kepala  Disdikbud Kaltim M Kurniawan, BPKAD Kukar, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Kukar, Kepala SMA 3 Unggulan Tenggarong, Lurah Mangkurawang dan Loa Tebu serta pihak-pihak terkait. (hms8)