Ekti Imanuel: Safari Natal Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Perkuat Kasih dan Persatuan

Minggu, 14 Desember 2025 33
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, melaksanakan kegiatan Safari Natal di wilayah Kabupaten Kutai Barat
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, melaksanakan kegiatan Safari Natal di wilayah Kabupaten Kutai Barat selama tiga hari, terhitung sejak 12 hingga 14 Desember 2025. Kegiatan tersebut menjadi agenda tahunan yang tidak hanya sarat dengan makna keagamaan, tetapi juga sebagai sarana mempererat tali persaudaraan, memperkuat toleransi, serta menumbuhkan semangat kebersamaan di tengah masyarakat yang majemuk.

Safari Natal ini diawali dengan kunjungan ke sejumlah rumah ibadah Kristen yang berada di beberapa kecamatan di Kutai Barat. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ekti Imanuel secara langsung meresmikan Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Jemaat Sion Linggang Melapeh. Selain itu, ia juga menghadiri perayaan Natal bersama di GKII Sakaq Tada yang berlokasi di Kecamatan Mook Manaar Bulatn dan GKSI Barong Tongkok yang digelar di Taman Budaya Sendawar dan diikuti oleh jemaat dari berbagai wilayah.

Seluruh rangkaian ibadah dan perayaan Natal berlangsung dengan khidmat, penuh suka cita, serta diwarnai suasana kekeluargaan yang hangat. Kehadiran Wakil Ketua DPRD Kaltim tersebut disambut antusias oleh jemaat. Tidak sedikit jemaat yang mengapresiasi perhatian dan dukungan yang diberikan kepada umat Kristen di wilayah Kutai Barat.

Dalam setiap kunjungannya, Ekti Imanuel menyampaikan pesan Natal yang menekankan pentingnya nilai kasih, persaudaraan, dan kebersamaan sebagai fondasi dalam kehidupan bermasyarakat. Ia menegaskan bahwa perbedaan latar belakang, suku, maupun agama merupakan kekayaan yang harus dijaga bersama demi terciptanya kerukunan dan kedamaian di Kalimantan Timur, khususnya di Kutai Barat. “Safari Natal ini bukan sekadar perayaan seremonial, tetapi juga menjadi momen untuk mempererat persaudaraan, memperkuat iman, serta meneguhkan semangat kasih dan kebersamaan di tengah masyarakat. Pemerintah daerah bersama DPRD tentu berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah agar umat dapat beribadah dengan nyaman, aman, dan layak,” ujar Ekti Imanuel dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dukungan terhadap pembangunan dan perbaikan rumah ibadah merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin kebebasan beragama serta meningkatkan kualitas kehidupan spiritual masyarakat. Menurutnya, rumah ibadah yang representatif tidak hanya berfungsi sebagai tempat berdoa, tetapi juga sebagai pusat pembinaan iman, pendidikan karakter, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

Safari Natal ini juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi antara wakil rakyat dengan masyarakat. Dalam dialog singkat bersama jemaat dan tokoh gereja, Ekti Imanuel mendengarkan berbagai aspirasi, mulai dari kebutuhan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, hingga harapan masyarakat terhadap pembangunan daerah ke depan.

Di akhir kegiatan, Ekti Imanuel berharap semangat Natal yang membawa pesan damai dan kasih dapat terus terpelihara dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kutai Barat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga toleransi, persatuan, dan kebersamaan sebagai modal utama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. “Semoga melalui Safari Natal ini, nilai-nilai persatuan dan toleransi semakin kuat, sehingga Kutai Barat dapat terus menjadi daerah yang harmonis, rukun, dan sejahtera,” tutupnya. (hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)