Pentingnya Sinergi Lintas Sektor untuk Tingkatkan IDI di Kaltim

Rabu, 10 Desember 2025 28
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Agus Suwandy, Hadiri Rapat Program Kerja Badan Kesbangpol dan Penguatan Demokrasi di Kalimantan Timur
SAMARINDA. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menghadiri Rapat Tim Pokja Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2025 Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Ruang Rapat Kersik Luwai, Kantor Kesbangpol Kaltim, Rabu (10/12/2025). Pada kesempatan tersebut, Agus Suwandy, menegaskan komitmen DPRD Kaltim dalam mendukung peningkatan kualitas demokrasi daerah melalui kolaborasi lintas sektor.  Ia menegaskan bahwa peningkatan indeks demokrasi tidak hanya bergantung pada kegiatan legislasi atau sosialisasi oleh DPRD, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.

Agus mengakui bahwa hubungan kelembagaan antara eksekutif dan legislatif serta keterbukaan informasi publik masih menjadi tantangan yang perlu dibenahi agar skor IDI terus membaik. “Indeks Demokrasi Indonesia ini kaitannya tidak hanya pada penyelarasan kebijakan oleh DPRD saja. Semua elemen terlibat. Hubungan kelembagaan, keterbukaan informasi publik, hingga kolaborasi lintas sektor memiliki pengaruh besar terhadap skor kita. Walaupun sempat turun, pada 2024 indeks kita kembali naik, dan itu menunjukkan bahwa kerja bersama tetap memberikan hasil positif,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keragaman budaya, agama, dan suku di Kaltim yang selama ini mampu terjaga dengan harmonis. Menurutnya, kondisi sosial yang kondusif tersebut merupakan modal besar dalam memperkuat demokrasi di daerah. “Dalam setiap sosialisasi peraturan daerah maupun diskusi penguatan demokrasi, kami selalu menekankan pentingnya wawasan kebangsaan. Kaltim sangat beragam, tetapi masyarakat mampu menjaga harmoni. Ini adalah kekuatan penting yang harus terus kita rawat sebagai dasar penguatan demokrasi,” tambahnya.

Ia berharap forum Pokja IDI dapat melahirkan langkah-langkah konkret agar skor IDI Kalimantan Timur tidak hanya bertahan tetapi juga semakin meningkat. “Kami berharap peran legislatif dapat semakin optimal dalam mendukung peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia di Kaltim, sehingga kualitas demokrasi di daerah ini dapat tumbuh lebih baik, terarah, dan berkelanjutan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Kesbangpol Kaltim, Fatimah Waty dalam sambutannya menegaskan bahwa IDI merupakan instrumen nasional penting yang mengukur kualitas demokrasi melalui aspek kebebasan sipil, pemenuhan hak-hak politik, dan kinerja lembaga demokrasi. Bagi Kaltim IDI tidak hanya sekadar angka statistik, melainkan cermin kesehatan demokrasi daerah dan indikator penting dalam menjaga stabilitas serta mendukung keberhasilan pembangunan di Bumi Etam.

Fatimah juga menjelaskan sejumlah isu strategis yang memengaruhi skor IDI beberapa tahun terakhir, seperti catatan dalam penanganan aksi demonstrasi, dinamika kebebasan berpendapat, serta penggunaan ruang publik yang memerlukan pendekatan persuasif dan koordinasi lintas sektor. "Tingkat partisipasi politik masyarakat baik dalam pemilu, pilkada, maupun forum-forum konsultasi publik dinilai masih perlu ditingkatkan terutama pada kelompok pemilih pemula, perempuan, dan penyandang disabilitas," jelasnya. (hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)