Dukung Sinergi Hukum Daerah, Darlis Pattalongi Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Kejati dan Pemprov Kaltim

Selasa, 9 Desember 2025 2
Darlis Pattalongi hadiri agenda penandatanganan Naskah Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Ruhui Rahayu
SAMARINDA. Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menghadiri agenda penandatanganan Naskah Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Ruhui Rahayu, Selasa (9/12/2025). Kehadirannya mewakili Ketua DPRD Kaltim sekaligus menyampaikan dukungan penuh legislatif terhadap penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam rangka implementasi KUHP baru yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Dalam kesempatan itu, Darlis menegaskan bahwa DPRD Kaltim memandang kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memastikan penerapan KUHP baru dapat berjalan sesuai amanah undang-undang. Ia menyampaikan bahwa pola penerapan hukum yang diperkenalkan melalui regulasi baru membutuhkan koordinasi erat antara pemerintah daerah dan jajaran kejaksaan.

“Kita tentu mendukung dengan pola penerapan hukum yang baru, sesuai dengan amanah KUHP yang baru yang akan berlaku pada 2 Januari 2026. Tentu kami sebagai lembaga legislatif mengapresiasi kerja sama antara Pemerintah Provinsi dengan Kejaksaan dan juga Kejaksaan Tinggi, serta pemerintah kabupaten/kota dengan para Kajarinya,” ujar Darlis.

Ia menambahkan bahwa pendekatan hukum baru tersebut tidak dapat dilaksanakan secara parsial. “Sebagai sebuah metode baru, ini perlu dilakukan secara bersama-sama antara jajaran pemerintah dengan para penegak hukum, sehingga amanah KUHP yang baru ini bisa berjalan semaksimal dan sebaik mungkin,” jelasnya.

Darlis juga menyoroti kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas. Menurutnya, kebijakan alternatif pemidanaan yang diatur dalam KUHP baru memberi ruang untuk mengurangi beban lapas melalui mekanisme yang lebih humanis dan proporsional. “Secara objektif memang kita mengalami bahwa lapas-lapas kita itu sudah over kapasitas. Sehingga dengan adanya pola seperti ini, ini menjadi salah satu solusi,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Darlis menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. “Kami lembaga legislatif menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang telah bekerja sama mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan, sehingga amanah undang-undang ini dapat teraplikasi dengan baik,” ujarnya.
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)