Dukung Sinergi Hukum Daerah, Darlis Pattalongi Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Kejati dan Pemprov Kaltim

Selasa, 9 Desember 2025 31
Darlis Pattalongi hadiri agenda penandatanganan Naskah Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Ruhui Rahayu
SAMARINDA. Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menghadiri agenda penandatanganan Naskah Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Ruhui Rahayu, Selasa (9/12/2025). Kehadirannya mewakili Ketua DPRD Kaltim sekaligus menyampaikan dukungan penuh legislatif terhadap penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam rangka implementasi KUHP baru yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Dalam kesempatan itu, Darlis menegaskan bahwa DPRD Kaltim memandang kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memastikan penerapan KUHP baru dapat berjalan sesuai amanah undang-undang. Ia menyampaikan bahwa pola penerapan hukum yang diperkenalkan melalui regulasi baru membutuhkan koordinasi erat antara pemerintah daerah dan jajaran kejaksaan.

“Kita tentu mendukung dengan pola penerapan hukum yang baru, sesuai dengan amanah KUHP yang baru yang akan berlaku pada 2 Januari 2026. Tentu kami sebagai lembaga legislatif mengapresiasi kerja sama antara Pemerintah Provinsi dengan Kejaksaan dan juga Kejaksaan Tinggi, serta pemerintah kabupaten/kota dengan para Kajarinya,” ujar Darlis.

Ia menambahkan bahwa pendekatan hukum baru tersebut tidak dapat dilaksanakan secara parsial. “Sebagai sebuah metode baru, ini perlu dilakukan secara bersama-sama antara jajaran pemerintah dengan para penegak hukum, sehingga amanah KUHP yang baru ini bisa berjalan semaksimal dan sebaik mungkin,” jelasnya.

Darlis juga menyoroti kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas. Menurutnya, kebijakan alternatif pemidanaan yang diatur dalam KUHP baru memberi ruang untuk mengurangi beban lapas melalui mekanisme yang lebih humanis dan proporsional. “Secara objektif memang kita mengalami bahwa lapas-lapas kita itu sudah over kapasitas. Sehingga dengan adanya pola seperti ini, ini menjadi salah satu solusi,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Darlis menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. “Kami lembaga legislatif menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang telah bekerja sama mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan, sehingga amanah undang-undang ini dapat teraplikasi dengan baik,” ujarnya.
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.