Berita

Berita Utama
Seno Aji : Dukung Peningkatan Bankeu Untuk Atasi Banjir Bontang
Satya Nugraha 25 Mei 2022
114
Berita Utama
Fitri Maysaroh Minta Pergub Disabilitas Segera Dilahirkan
Satya Nugraha 25 Mei 2022
150
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke 15
admin 19 Mei 2022
152
Berita Utama
Psikotropika Diusulkan Masuk Dalam Raperda P4GN
Satya Nugraha 19 Mei 2022
133
Berita Utama
DPRD Kaltim akan Bentuk Pansus Tangani Persoalan CSR
Satya Nugraha 19 Mei 2022
191
Fitri Maysaroh Minta Pergub Disabilitas Segera Dilahirkan
Berita Utama 25 Mei 2022
0
SAMARINDA. Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur Kaltim, DPRD Kaltim Fitri Maysaroh menekankan beberapa rekomendasi prioritas kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Dirinya meminta agar Gubernur Isran Noor segera menugaskan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim untuk memerintahkan kepada Biro Hukum dan dinas terkait, merancang Peraturan Gubernur (Pergub) yang merupakan amanah Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas. Pasalnya, Fitri Maysaroh menilai, Pergub tersebut lamban disahkan. Yang mana, hal itu sangat kontradiktif dengan misi pertama Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim untuk mewujudkan Kaltim Berdaulat, dalam hal pembangunan manusia, khususnya perempuan, pemuda dan disabilitas. “Perda ini sudah empat tahun, tapi tak kunjung lahir Pergubnya. Padahal, dalam aturannya, Pergub seharusnya paling lambat dua tahun sudah dilahirkan sebagai follow up dari Perda,” ucapnya dikonfirmasi media ini baru-baru ini. Masih kata dia, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Isran-Hadi saat ini sudah memasuki masa tahun ke empat. Namun menurutnya, belum menunjukkan implementasi yang signifikan. “Salah satunya, indikator lambatnya Perda Disabilitas turun menjadi Pergub,” katanya. Tak hanya itu saja, Fitri Maysaroh juga meminta agar setiap tahapan perencanaan program kegiatan, Gubernur hendaknya dapat menugaskan Sekdaprov untuk memerintahkan perangkat daerah membuat kamus usulan program kegiatan sesuai prioritas pembangunan. “Termasuk mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD, hasil serap aspirasi di daerah pemilihan,” imbuhnya. (adv/hms7)