Penyampaian Laporan Progres Propemperda Dan Laporan Akhir Pansus

Kamis, 16 Juni 2022 170
Rapat Paripurna Ke – 21
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke – 21 masa sidang 2022 dengan agenda penyampaian laporan progress Propemperda Kaltim tahun 2022 dan penyampaian laporan akhir hasil kerja Pansus DPRD Kaltim pembahas dua buah Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi Kaltim, fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN dan PN) dan persetujuan DPRD Kaltim terhadap ranperda menjadi perda serta pendapat akhir kepala daerah.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan serta Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus yang mewakili Gubernur Kaltim di ruang rapat gedung D lantai 6, Rabu (15/6).

Dikatakan Seno Aji, mengingat peranan peraturan daerah yang demikian penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah, maka penyusunannya perlu diprogramkan dalam program pembentukan peraturan daerah yang merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah dan merupakan syarat formil dalam tahapan pembentukan peraturan daerah yang harus dipatuhi.

“Sebagaimana terkait agenda kita pada hari ini penyampaian laporan progres Propemperda provinsi Kaltim tahun 2022 dalam rangka tolok ukur pelaksanaan kinerja fungsi pembentukan daerah di DPRD Kaltim, sehingga kedepannya dapat berjalan dan terukur,” ujar Seno Aji.

Selanjutnya penyampaian laporan secara berurutan dibacakan dimulai laporan progress Propemperda DPRD Kaltim tahun 2022 dibacakan oleh Rusman Yaqub kemudian penyampaian laporan akhir kerja pansus pembahas ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi Kaltim dibacakan oleh Sutomo Jabir dan penyampaian laporan akhir kerja pansus pembahas ranperda tentang fasilitasi P4GN dan PN dibacakan oleh Muhammad Udin.

Kemudian, lanjut Seno Aji, menanggapi laporan akhir kerja pansus pembahas ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi Kaltim dan laporan akhir kerja pansus pembahas ranperda tentang fasilitasi P4GN dan PN tadi, maka dapat disimpulkan bahwa laporan akhir kerja masing-masing pansus yang disampaikan pada rapat paripurna ini, telah selesai dan sesuai dengan tata tertib dewan.

Politisi partai Gerindra ini mengatakan, sebagai bagian dari mekanisme pengambilan keputusan terhadap ranperda menjadi perda dan sesuai dengan agenda akhir rapat paripurna yaitu pendapat akhir kepala daerah tentang ranperda menjadi perda.

“Pendapat akhir kepala daerah akan dibacakan oleh yang mewakili Gubernur Kaltim yaitu Kepala Kesbangpol Kaltim saudara Sufian Agus,” ucap Seno Aji. Seno Aji menyatakan bahwa terhadap ranperda yang telah disahkan menjadi perda, maka kepada pemerintah provinsi Kaltim, agar terus menerus mensosialisasikan perda-perda tersebut, sehingga dapat dipahami dan kemudian dipedomani bersama, sehingga adanya
sinergitas dalam penataan regulasi kedepannya.

“Dan apabila perda tersebut memerlukan aturan pelaksanaan yang lebih teknis, maka DPRD meminta pemerintah provinsi Kaltim agar dapat segera menindaklanjuti dengan peraturan Gubernur,” tandasnya. (adv/hms8/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.