Penyampaian Laporan Progres Propemperda Dan Laporan Akhir Pansus

16 Juni 2022

Rapat Paripurna Ke – 21
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke – 21 masa sidang 2022 dengan agenda penyampaian laporan progress Propemperda Kaltim tahun 2022 dan penyampaian laporan akhir hasil kerja Pansus DPRD Kaltim pembahas dua buah Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi Kaltim, fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN dan PN) dan persetujuan DPRD Kaltim terhadap ranperda menjadi perda serta pendapat akhir kepala daerah.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan serta Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus yang mewakili Gubernur Kaltim di ruang rapat gedung D lantai 6, Rabu (15/6).

Dikatakan Seno Aji, mengingat peranan peraturan daerah yang demikian penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah, maka penyusunannya perlu diprogramkan dalam program pembentukan peraturan daerah yang merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah dan merupakan syarat formil dalam tahapan pembentukan peraturan daerah yang harus dipatuhi.

“Sebagaimana terkait agenda kita pada hari ini penyampaian laporan progres Propemperda provinsi Kaltim tahun 2022 dalam rangka tolok ukur pelaksanaan kinerja fungsi pembentukan daerah di DPRD Kaltim, sehingga kedepannya dapat berjalan dan terukur,” ujar Seno Aji.

Selanjutnya penyampaian laporan secara berurutan dibacakan dimulai laporan progress Propemperda DPRD Kaltim tahun 2022 dibacakan oleh Rusman Yaqub kemudian penyampaian laporan akhir kerja pansus pembahas ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi Kaltim dibacakan oleh Sutomo Jabir dan penyampaian laporan akhir kerja pansus pembahas ranperda tentang fasilitasi P4GN dan PN dibacakan oleh Muhammad Udin.

Kemudian, lanjut Seno Aji, menanggapi laporan akhir kerja pansus pembahas ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi Kaltim dan laporan akhir kerja pansus pembahas ranperda tentang fasilitasi P4GN dan PN tadi, maka dapat disimpulkan bahwa laporan akhir kerja masing-masing pansus yang disampaikan pada rapat paripurna ini, telah selesai dan sesuai dengan tata tertib dewan.

Politisi partai Gerindra ini mengatakan, sebagai bagian dari mekanisme pengambilan keputusan terhadap ranperda menjadi perda dan sesuai dengan agenda akhir rapat paripurna yaitu pendapat akhir kepala daerah tentang ranperda menjadi perda.

“Pendapat akhir kepala daerah akan dibacakan oleh yang mewakili Gubernur Kaltim yaitu Kepala Kesbangpol Kaltim saudara Sufian Agus,” ucap Seno Aji. Seno Aji menyatakan bahwa terhadap ranperda yang telah disahkan menjadi perda, maka kepada pemerintah provinsi Kaltim, agar terus menerus mensosialisasikan perda-perda tersebut, sehingga dapat dipahami dan kemudian dipedomani bersama, sehingga adanya
sinergitas dalam penataan regulasi kedepannya.

“Dan apabila perda tersebut memerlukan aturan pelaksanaan yang lebih teknis, maka DPRD meminta pemerintah provinsi Kaltim agar dapat segera menindaklanjuti dengan peraturan Gubernur,” tandasnya. (adv/hms8/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)