Pergub Bankeu 2023 “Dikunci” Rp 800 Miliar?, Muhammad Adam: Alangkah Baiknya Dibahas di TAPD Dulu

Rabu, 15 Juni 2022 157
Anggota DPRD Kaltim Muhammad Adam
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Muhammad Adam mempertanyakan sistem baru Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim. Menurutnya, isi yang tertuang dalam RKPD tidak pararel dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim, terkait pengaturan bantuan keuangan (Bankeu).

Dirinya pun bertanya mengenai Bankeu yang sudah “dikunci” oleh Pemprov Kaltim sebesar Rp 800 miliar, padahal saat ini masih dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“2021, kami agak repot karena sistem baru RKPD, baik Bankeu, belanja langsung, hibah yang sebelumnya pararel, tapi ini jauh dari Pergub. Ini sudah ada yang mengatur bantuan keuangan. Pergub, Bankeu kita masih penyampaian KUA-PPAS, kita berdiskusi dengan mitra, tapi kita dikunci Rp 800 miliar untuk tahun 2023,” ujarnya, dalam rapat pimpinan DPRD Kaltim bersama Pimpinan Pemprov Kaltim di Gedung D Lantai 6, Kantor DPRD Kaltim.

Dia menilai, dengan Pergub Bankeu Rp 800 miliar untuk tahun 2023 tersebut, hendaknya mendapatkan kesepakatan bersama, antara legislatif dan eksekutif. “2023 Pergub sudah ada.

Alangkah baiknya Pergub yang dikunci Rp 800 miliar ini kita bahas di TAPD dulu, kita diskusikan dulu,” katanya. “Jika memang sebuah keharusan dan aturannya begitu, mungkin paling tidak, kita jauh hari diskusi. Tapi kita belum bicara nota keuangan KUA-PPAS. Tapi info sudah ada atau draf, tapi
mohon DPRD diajak diskusi,” sambungnya.

Adam berharap, ke depan tidak ada lagi usulan kabupaten/kota yang diusulkan untuk memperoleh Bankeu akhirnya tertolak, lantaran Pergub Bankeu tersebut. “Usulan kabupaten/kota yang kita mintakan Bankeu melalui Reses kita harapkan jangan sampai terulang seperti tahun lalu,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Penguatan Pelayanan Sosial dan Keagamaan , Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Terima Audiensi Yayasan Paristemi Agape Indonesia
Berita Utama 8 Oktober 2025
0
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menerima audiensi dari Yayasan Paristemi Agape Indonesia pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membahas keberlanjutan program sosial dan keagamaan yayasan serta peluang sinergi kelembagaan dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Dalam audiensi tersebut, perwakilan yayasan, Dike, menyampaikan komitmen Paristemi Agape Indonesia dalam memberikan pelayanan lintas gereja dan sosial secara inklusif, tanpa membedakan latar belakang masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif untuk memperkuat efektivitas program pelayanan yang telah berjalan. “Kami hanya ingin terus berbuat baik bagi masyarakat. Kehadiran DPRD sangat berarti dalam memperkuat semangat pelayanan kami,” ujar Dike. Menanggapi aspirasi tersebut, Ekti Imanuel menyatakan kesiapan DPRD Kaltim untuk mendukung penguatan aktivitas yayasan, khususnya dalam aspek koordinasi kelembagaan dan fasilitasi program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami siap mendukung dan memperkuat kegiatan pelayanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” tegas Ekti. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan sesi foto bersama antara Wakil Ketua DPRD Kaltim dan jajaran pengurus yayasan. Kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan guna memperkuat sinergi pelayanan sosial dan keagamaan di Kalimantan Timur.(hms9)