Makmur Apresiasi Lokakarya di Selat Makassar Untuk Penopang IKN

Selasa, 21 Juni 2022 107
Ketua DPRD Kaltim hadiri lokakarya tentang penguatan peran pemerintah daerah di kawasan Selat Makassar untuk penopang IKN, Mamuju, Senin (20/6).
MAMUJU. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengapresiasi kegiatan lokakarya tentang penguatan peran pemerintah daerah di kawasan Selat Makassar untuk penopang IKN, Mamuju, Senin (20/6).

Menurutnya, kegiatan tersebut berguna dan penting dalam menyokong berbagai sektor di Kaltim sebagai IKN. Terlebih pada kegiatan tersebut seluruh perwakilan daerah yang hadir menyatakan komitmennya dalam mendukung pembangunan IKN yang diwujudkan dalam penandatanganan bersama.

"Ini pertama kalinya dilakukan di Indonesia. Saya memahami betul konsep pak Pj Gubernur Sulbar yang ingin seluruh daerah khususnya penopang IKN untuk saling bekerjasama" Sebutnya.

Dengan adanya komitmen bersama maka kedepannya akan mempermudah dalam mengatasi dan menjawab segala tantangan atau persoalan yang dihadapi dalam proses pembangunan dalam arti luas.

Tidak dipungkiri lanjut dia kontribusi Pulau Sulawesi dan Jawa dalam pemenuhan kebutuhan pertanian dan perkebunan di Kaltim cukup besar karenanya di samping Kaltim berbenah dan berupaya dalam pemenuhan swasembada pangan maka peran kedua pulau tersebut cukup berarti terlebih ketika IKN
nantinya dengan kebutuhan akan berkali-kali lipat.

Pj Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik mengatakan maksud diadakannya lokakarya ini adalah untuk memperkuat peran pemerintah daerah di Kawasan Selat Makassar dalam mendukung pembangunan Ibukota Negara di Provinsi Kaltim.

"Menginventarisir peluang pemerintah daerah di pesisir Selat Makassar dalam pembangunan dan pemindahan IKN. Menjajaki kerjasama antar pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di pesisir Selat Makassar untuk memaksimalkan peluang pembangunan dan pemindahan IKN." jelasnya.

Selain itu, mengumpulkan data dan informasi potensi yang dimiliki dalam mendukung pembangunan dan pemindahan IKN. Memperkuat kerjasama antar pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengatasi kendala dan hambatan yang dihadapi. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)