Makmur Apresiasi Lokakarya di Selat Makassar Untuk Penopang IKN

Selasa, 21 Juni 2022 111
Ketua DPRD Kaltim hadiri lokakarya tentang penguatan peran pemerintah daerah di kawasan Selat Makassar untuk penopang IKN, Mamuju, Senin (20/6).
MAMUJU. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengapresiasi kegiatan lokakarya tentang penguatan peran pemerintah daerah di kawasan Selat Makassar untuk penopang IKN, Mamuju, Senin (20/6).

Menurutnya, kegiatan tersebut berguna dan penting dalam menyokong berbagai sektor di Kaltim sebagai IKN. Terlebih pada kegiatan tersebut seluruh perwakilan daerah yang hadir menyatakan komitmennya dalam mendukung pembangunan IKN yang diwujudkan dalam penandatanganan bersama.

"Ini pertama kalinya dilakukan di Indonesia. Saya memahami betul konsep pak Pj Gubernur Sulbar yang ingin seluruh daerah khususnya penopang IKN untuk saling bekerjasama" Sebutnya.

Dengan adanya komitmen bersama maka kedepannya akan mempermudah dalam mengatasi dan menjawab segala tantangan atau persoalan yang dihadapi dalam proses pembangunan dalam arti luas.

Tidak dipungkiri lanjut dia kontribusi Pulau Sulawesi dan Jawa dalam pemenuhan kebutuhan pertanian dan perkebunan di Kaltim cukup besar karenanya di samping Kaltim berbenah dan berupaya dalam pemenuhan swasembada pangan maka peran kedua pulau tersebut cukup berarti terlebih ketika IKN
nantinya dengan kebutuhan akan berkali-kali lipat.

Pj Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik mengatakan maksud diadakannya lokakarya ini adalah untuk memperkuat peran pemerintah daerah di Kawasan Selat Makassar dalam mendukung pembangunan Ibukota Negara di Provinsi Kaltim.

"Menginventarisir peluang pemerintah daerah di pesisir Selat Makassar dalam pembangunan dan pemindahan IKN. Menjajaki kerjasama antar pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di pesisir Selat Makassar untuk memaksimalkan peluang pembangunan dan pemindahan IKN." jelasnya.

Selain itu, mengumpulkan data dan informasi potensi yang dimiliki dalam mendukung pembangunan dan pemindahan IKN. Memperkuat kerjasama antar pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengatasi kendala dan hambatan yang dihadapi. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Apresiasi Peluncuran Pamapta di Polresta Balikpapan
Berita Utama 23 Oktober 2025
0
BALIKPAPAN — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdulloh, menyampaikan apresiasi atas pembentukan satuan Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) di Polresta Balikpapan. Menurutnya, kehadiran Pamapta akan semakin memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Balikpapan.   “Tentu kami sangat mengapresiasi Polda dan Polresta Balikpapan atas terbentuknya Pamapta ini. Apalagi Kapolda menegaskan bahwa Pamapta merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat dan respons cepat di lapangan,” ungkap Abdulloh saat menghadiri peluncuran Pamapta mewakili Ketua DPRD Kaltim, Kamis (23/10/2025) di Halaman Mako Polresta Balikpapan.   Kegiatan launching dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sejumlah pejabat Forkopimda Kaltim serta jajaran Polresta Balikpapan turut hadir dalam apel peluncuran tersebut.   Rangkaian kegiatan dimulai dengan penyambutan Inspektur Upacara, laporan komandan apel, pembacaan keputusan Kapolri, pemasangan ban lengan Pamapta, serta penyerahan simbolis kunci kendaraan patroli. Peluncuran ditandai dengan laporan pasukan Pamapta dan pernyataan kesiapan tugas.   Dalam amanatnya, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa Pamapta merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat dan garda terdepan dalam respons cepat di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya penguatan struktur Pamapta agar mampu mewakili pimpinan baik dalam maupun luar jam dinas, serta mengoordinasikan seluruh piket fungsi dalam penanganan peristiwa di wilayah hukum Polresta Balikpapan.   "Seluruh personel Pamapta akan menjalani pelatihan intensif selama satu minggu guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik,” ujar Kapolda Kaltim.   Usai apel peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan armada patroli roda empat milik Pamapta Polresta dan Polsek jajaran. (adv/hms7)