Dewan Minta Pengesahan APBD-P Dipercepat

Jumat, 17 Juni 2022 1398
Banggar DPRD Kaltim saat rapat bersama TAPD, membahas percepatan pembahasan APBD Perubahan 2022
SAMARINDA. DPRD Kaltim meminta kepada Pemprov Kaltim untuk mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022. Percepatan itu dinilai perlu agar pengesahan anggaran perubahan tidak melewati jadwal.

Hal ini disampaiakan Wakil Katua DPRD Kaltim Seno Aji usai rapat bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim, Rabu (15/6) kemarin.

Disampaikan Seno, sapaan akrabnya, bahwa batas pengesahan APBD Perubahan 2022 pada 30 September mendatang. Namun, untuk menghindari keterlambatan pengesahan, DPRD meminta pengesahan dipercepat. “Kita tadi minta kepada TAPD, kalau bisa awal Agustus ini sudah dilakukan
pengesahan,” ujarnya.

Sebelum dilakukan pembahasan anggaran, TAPD menjadwalkan pembahasan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) perubahan. Adapun penyerahan KUPA-PPAS, baru bisa dilakukan pada pertengahan Juli mendatang.“Nah, ini kita ingin mereka (TAPD.red) rapat secepatnya, supaya bisa
(pengesahan APBD) bergeser maju,” kata Seno

Belajar dari pengalaman 2021, meski pembahasan sudah sesuai jadwal, tapi kenyataanya APBD akhirnya disahkan melalui Pergub, karena telah melewati batas waktu.

“Ini pengelaman kita di DPRD Kaltim. Bahwa pembahasan yang sudah berjalan sesuai jadwal, ternyata ujung-ujungnya melewati
batas sehingga molor, sehingga kita tidak bisa pengesahan, dan ditolak oleh Mendagri,” terang Politis Gerindra ini.

Atas dasar itu, dirinya bersama Anggota Banggar DPRD Kaltim meminta hal itu jangan sampai terulang kembali. “Jadi kita meminta TAPD untuk bekerja ekstra sesuai dengan jadwal yang sudah ada,” tegas Seno

Adapun berapa jumlah APBD Perubahan tahun ini, Seno belum bisa memberikan jumlah pasti. Pasalnya, Banggar bersama TAPD masih harus menghitung sisa pendapatan, serapan anggaran bagaiamana, dan berapa SILPA. “Pada intinya, kita meminta percepatan pengesahan APBD Perubahan 2022,” jelas Seno. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Penguatan Pelayanan Sosial dan Keagamaan , Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Terima Audiensi Yayasan Paristemi Agape Indonesia
Berita Utama 8 Oktober 2025
0
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menerima audiensi dari Yayasan Paristemi Agape Indonesia pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membahas keberlanjutan program sosial dan keagamaan yayasan serta peluang sinergi kelembagaan dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Dalam audiensi tersebut, perwakilan yayasan, Dike, menyampaikan komitmen Paristemi Agape Indonesia dalam memberikan pelayanan lintas gereja dan sosial secara inklusif, tanpa membedakan latar belakang masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif untuk memperkuat efektivitas program pelayanan yang telah berjalan. “Kami hanya ingin terus berbuat baik bagi masyarakat. Kehadiran DPRD sangat berarti dalam memperkuat semangat pelayanan kami,” ujar Dike. Menanggapi aspirasi tersebut, Ekti Imanuel menyatakan kesiapan DPRD Kaltim untuk mendukung penguatan aktivitas yayasan, khususnya dalam aspek koordinasi kelembagaan dan fasilitasi program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami siap mendukung dan memperkuat kegiatan pelayanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” tegas Ekti. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan sesi foto bersama antara Wakil Ketua DPRD Kaltim dan jajaran pengurus yayasan. Kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan guna memperkuat sinergi pelayanan sosial dan keagamaan di Kalimantan Timur.(hms9)