Dewan Minta Pengesahan APBD-P Dipercepat

17 Juni 2022

Banggar DPRD Kaltim saat rapat bersama TAPD, membahas percepatan pembahasan APBD Perubahan 2022
SAMARINDA. DPRD Kaltim meminta kepada Pemprov Kaltim untuk mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022. Percepatan itu dinilai perlu agar pengesahan anggaran perubahan tidak melewati jadwal.

Hal ini disampaiakan Wakil Katua DPRD Kaltim Seno Aji usai rapat bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim, Rabu (15/6) kemarin.

Disampaikan Seno, sapaan akrabnya, bahwa batas pengesahan APBD Perubahan 2022 pada 30 September mendatang. Namun, untuk menghindari keterlambatan pengesahan, DPRD meminta pengesahan dipercepat. “Kita tadi minta kepada TAPD, kalau bisa awal Agustus ini sudah dilakukan
pengesahan,” ujarnya.

Sebelum dilakukan pembahasan anggaran, TAPD menjadwalkan pembahasan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) perubahan. Adapun penyerahan KUPA-PPAS, baru bisa dilakukan pada pertengahan Juli mendatang.“Nah, ini kita ingin mereka (TAPD.red) rapat secepatnya, supaya bisa
(pengesahan APBD) bergeser maju,” kata Seno

Belajar dari pengalaman 2021, meski pembahasan sudah sesuai jadwal, tapi kenyataanya APBD akhirnya disahkan melalui Pergub, karena telah melewati batas waktu.

“Ini pengelaman kita di DPRD Kaltim. Bahwa pembahasan yang sudah berjalan sesuai jadwal, ternyata ujung-ujungnya melewati
batas sehingga molor, sehingga kita tidak bisa pengesahan, dan ditolak oleh Mendagri,” terang Politis Gerindra ini.

Atas dasar itu, dirinya bersama Anggota Banggar DPRD Kaltim meminta hal itu jangan sampai terulang kembali. “Jadi kita meminta TAPD untuk bekerja ekstra sesuai dengan jadwal yang sudah ada,” tegas Seno

Adapun berapa jumlah APBD Perubahan tahun ini, Seno belum bisa memberikan jumlah pasti. Pasalnya, Banggar bersama TAPD masih harus menghitung sisa pendapatan, serapan anggaran bagaiamana, dan berapa SILPA. “Pada intinya, kita meminta percepatan pengesahan APBD Perubahan 2022,” jelas Seno. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)