Pemkab Berau Pertimbangkan Tambah Cabor Pada Porprov 2022

16 Juni 2022

Rapat kerja Komisi IV DPRD Kaltim dengan PB Porpov Kaltim, Dispora Kaltim, Dispora Berau, dan KONI Kaltim, Rabu (15/6).
SAMARINDA. Pemerintah Kabupaten Berau akan mempertimbangkan usulan untuk menambah cabang olahraga yang nantinya akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim Tahun 2022 yang rencanya akan digelar November mendatang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Berau selaku Ketua Harian PB Porprov Kaltim Gamalis saat rapat kerja Komisi IV DPRD Kaltim dengan Dispora Kaltim, Dispora Berau, dan KONI Kaltim, Rabu (15/6).

Gamalis mengaku sejak awal PB Porprov dan Pemkab Berau merencanakan untuk mempertandingkan 63 cabang olahraga, namun kemudian pandemi covid-19 membuat seluruh program kerja dilakukan recofusing anggaran.

“Pemprov Kaltim menyepakati akan memberikan Rp 50 miliar dalam bentuk dana hibah kepada Pemkab Berau yang dibagi menjadi tiga bagian, pertama Rp 25 miliar untuk venu, Rp 5 miliar pengadaan peralatan tanding, dan Rp20 miliar untuk penyelenggaraan. Kalau Rp50 miliar full untuk penyelenggaraan semua maka sangat mungkin untuk mempertandingkan 63 cabang olahraga,” jelasnya.

Minimnya anggaran menjadi alasan utama PB Porporv dan Pemkab Berau untuk hanya mempertandingkan 36 cabang olahraga. Kendati demikian, dengan adanya banyak masukan dan saran dari KONI dan Dispora Kaltim pihaknya akan mempertimbangkan untuk mencari alternatif agar bisa menambah cabor.

“Hasil pertemuan ini akan saya sampaikan kepada ibu bupati (Berau.red) untuk menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan,” sebutnya.

Wakil Ketua KONI Kaltim Ego Arifin menjelaskan awal ditetapkanya Berau sebagai tuan rumah Porprov Kaltim, pihaknya melakukan kunjungan lapangan ke Berau untuk melihat kesiapan venu,penginapan dan lainnya dan adapun kesimpulannya sebanyak 80 persen venu siap untuk melaksanakan.

“Lalu belakangan kemudian dapat informasi di media keputusan Porprov 36 cabor dipertandingkan,”katanya.

Berbicara anggaran wasit dan juri menyedot anggaran besar misal lebih memberdayakan wasit dan juri yang lokal tidak harus semua nasional. Terkait kekurangan peralatan bisa mengajukan pinjaman ke pengurus masing-masing cabor. Serta terkait pendamping bisa dirampingkan sehingga bisa memaksimalkan anggaran yang ada agar bisa 63 cabor yang dipertandingkan.

"Masing-masing cabor sudah latihan dan sudah disiapkan anggaran tetapi bagaimana ternyata tidak semua diikutsertakan ini menjadi kegalauan banyak cabor" ujarnya.

Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya'qub mengatakan perlu dipahami memang dalam sejarah pagelaran Porprov di Kaltim memang porsi anggaran terbesar pada penyelenggaraan kali ini oleh sebab itu diharapkan bisa memaksimalkan seluruh potensi yang ada.

"Banyak cabor yang mengeluhkan kenapa hanya 36 cabor nanti di Berau. Kita semua berharap ada pertimbangan baru agar bagaimana mencari solusi terbaik agar memaksimalkan anggaran yang ada dan bisa mengakomodir lebih banyak lagi cabor khususnya yang telah mempersiapkan diri jauh-jauh hari" sebut Rusman pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati itu.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Aspirasi Warga kabupaten/kota se-Kaltim Diserahkan ke Pemprov
admin 2 Oktober 2023
0
SAMARINDA. Aspirasi masyarakat di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim melalui hasil reses yang dilakukan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Penyerahkan dilakukan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Sigit Wibowo kepada Asisten Pemkesra Pemprov Kaltim M Syirajudin selaku mewakili Gubernur Kaltim pada rapat paripurna ke-37 DPRD Kaltim, Senin (2/10). Adapun masing-masing juru bicara laporan reses gabungan anggota DPRD Kaltim yakni Nidya Listiyono (Samarinda), Bagus Susetyo (Balikpapan), Amiruddin (PPU-Paser), Salehuddin (Kukar), dan Sutomo Jabir (Bontang, Kutim, Berau). Berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan pada saat reses menyoal tentang kondisi jalan yang rusak, perlu adanya jembatan, drainase, penerangan dan air bersih. Selain itu, persoalan banjir, sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan yang perlu perhatian lebih. Seno Aji berharap agar seluruh aspirasi masyarakat Kaltim tersebut dapat menjadi perhatian serius dari pemerintah provinsi dan segera ditindaklanjuti agar masyarakat dapat keluar dari persoalannya selama ini. “Agar menjadi perhatian seluruh OPD Kaltim dan bisa menjadi program prioritas di Tahun 2023 – 2024 mendatang. Hal ini dimasudkan juga agar program kerja khususnya dibindang pembangunan dalam arti luas bisa efektif, efesien dan tepat guna,”harapnya. Selain itu, guna memaksimalkan dan mempercepat penyelesaian yang menjadi aspirasi masyarakat maka Anggota DPRD sebut Seno Aji meminta agar Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah agar direvisi atau dicabut. Hal ini disebabkan pada Pergub 49/2020 memberikan batasan yang sempit tentang pemberian bantuan melalui dana aspirasi atau usulan program pembangunan daerah pada ABPD Kaltim. Padahal, hal tersebut bersentuhan langsung kepada masyarakat. (hms4)