Pemkab Berau Pertimbangkan Tambah Cabor Pada Porprov 2022

Kamis, 16 Juni 2022 2167
Rapat kerja Komisi IV DPRD Kaltim dengan PB Porpov Kaltim, Dispora Kaltim, Dispora Berau, dan KONI Kaltim, Rabu (15/6).
SAMARINDA. Pemerintah Kabupaten Berau akan mempertimbangkan usulan untuk menambah cabang olahraga yang nantinya akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim Tahun 2022 yang rencanya akan digelar November mendatang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Berau selaku Ketua Harian PB Porprov Kaltim Gamalis saat rapat kerja Komisi IV DPRD Kaltim dengan Dispora Kaltim, Dispora Berau, dan KONI Kaltim, Rabu (15/6).

Gamalis mengaku sejak awal PB Porprov dan Pemkab Berau merencanakan untuk mempertandingkan 63 cabang olahraga, namun kemudian pandemi covid-19 membuat seluruh program kerja dilakukan recofusing anggaran.

“Pemprov Kaltim menyepakati akan memberikan Rp 50 miliar dalam bentuk dana hibah kepada Pemkab Berau yang dibagi menjadi tiga bagian, pertama Rp 25 miliar untuk venu, Rp 5 miliar pengadaan peralatan tanding, dan Rp20 miliar untuk penyelenggaraan. Kalau Rp50 miliar full untuk penyelenggaraan semua maka sangat mungkin untuk mempertandingkan 63 cabang olahraga,” jelasnya.

Minimnya anggaran menjadi alasan utama PB Porporv dan Pemkab Berau untuk hanya mempertandingkan 36 cabang olahraga. Kendati demikian, dengan adanya banyak masukan dan saran dari KONI dan Dispora Kaltim pihaknya akan mempertimbangkan untuk mencari alternatif agar bisa menambah cabor.

“Hasil pertemuan ini akan saya sampaikan kepada ibu bupati (Berau.red) untuk menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan,” sebutnya.

Wakil Ketua KONI Kaltim Ego Arifin menjelaskan awal ditetapkanya Berau sebagai tuan rumah Porprov Kaltim, pihaknya melakukan kunjungan lapangan ke Berau untuk melihat kesiapan venu,penginapan dan lainnya dan adapun kesimpulannya sebanyak 80 persen venu siap untuk melaksanakan.

“Lalu belakangan kemudian dapat informasi di media keputusan Porprov 36 cabor dipertandingkan,”katanya.

Berbicara anggaran wasit dan juri menyedot anggaran besar misal lebih memberdayakan wasit dan juri yang lokal tidak harus semua nasional. Terkait kekurangan peralatan bisa mengajukan pinjaman ke pengurus masing-masing cabor. Serta terkait pendamping bisa dirampingkan sehingga bisa memaksimalkan anggaran yang ada agar bisa 63 cabor yang dipertandingkan.

"Masing-masing cabor sudah latihan dan sudah disiapkan anggaran tetapi bagaimana ternyata tidak semua diikutsertakan ini menjadi kegalauan banyak cabor" ujarnya.

Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya'qub mengatakan perlu dipahami memang dalam sejarah pagelaran Porprov di Kaltim memang porsi anggaran terbesar pada penyelenggaraan kali ini oleh sebab itu diharapkan bisa memaksimalkan seluruh potensi yang ada.

"Banyak cabor yang mengeluhkan kenapa hanya 36 cabor nanti di Berau. Kita semua berharap ada pertimbangan baru agar bagaimana mencari solusi terbaik agar memaksimalkan anggaran yang ada dan bisa mengakomodir lebih banyak lagi cabor khususnya yang telah mempersiapkan diri jauh-jauh hari" sebut Rusman pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati itu.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)