Pemkab Berau Pertimbangkan Tambah Cabor Pada Porprov 2022

Kamis, 16 Juni 2022 2177
Rapat kerja Komisi IV DPRD Kaltim dengan PB Porpov Kaltim, Dispora Kaltim, Dispora Berau, dan KONI Kaltim, Rabu (15/6).
SAMARINDA. Pemerintah Kabupaten Berau akan mempertimbangkan usulan untuk menambah cabang olahraga yang nantinya akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim Tahun 2022 yang rencanya akan digelar November mendatang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Berau selaku Ketua Harian PB Porprov Kaltim Gamalis saat rapat kerja Komisi IV DPRD Kaltim dengan Dispora Kaltim, Dispora Berau, dan KONI Kaltim, Rabu (15/6).

Gamalis mengaku sejak awal PB Porprov dan Pemkab Berau merencanakan untuk mempertandingkan 63 cabang olahraga, namun kemudian pandemi covid-19 membuat seluruh program kerja dilakukan recofusing anggaran.

“Pemprov Kaltim menyepakati akan memberikan Rp 50 miliar dalam bentuk dana hibah kepada Pemkab Berau yang dibagi menjadi tiga bagian, pertama Rp 25 miliar untuk venu, Rp 5 miliar pengadaan peralatan tanding, dan Rp20 miliar untuk penyelenggaraan. Kalau Rp50 miliar full untuk penyelenggaraan semua maka sangat mungkin untuk mempertandingkan 63 cabang olahraga,” jelasnya.

Minimnya anggaran menjadi alasan utama PB Porporv dan Pemkab Berau untuk hanya mempertandingkan 36 cabang olahraga. Kendati demikian, dengan adanya banyak masukan dan saran dari KONI dan Dispora Kaltim pihaknya akan mempertimbangkan untuk mencari alternatif agar bisa menambah cabor.

“Hasil pertemuan ini akan saya sampaikan kepada ibu bupati (Berau.red) untuk menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan,” sebutnya.

Wakil Ketua KONI Kaltim Ego Arifin menjelaskan awal ditetapkanya Berau sebagai tuan rumah Porprov Kaltim, pihaknya melakukan kunjungan lapangan ke Berau untuk melihat kesiapan venu,penginapan dan lainnya dan adapun kesimpulannya sebanyak 80 persen venu siap untuk melaksanakan.

“Lalu belakangan kemudian dapat informasi di media keputusan Porprov 36 cabor dipertandingkan,”katanya.

Berbicara anggaran wasit dan juri menyedot anggaran besar misal lebih memberdayakan wasit dan juri yang lokal tidak harus semua nasional. Terkait kekurangan peralatan bisa mengajukan pinjaman ke pengurus masing-masing cabor. Serta terkait pendamping bisa dirampingkan sehingga bisa memaksimalkan anggaran yang ada agar bisa 63 cabor yang dipertandingkan.

"Masing-masing cabor sudah latihan dan sudah disiapkan anggaran tetapi bagaimana ternyata tidak semua diikutsertakan ini menjadi kegalauan banyak cabor" ujarnya.

Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya'qub mengatakan perlu dipahami memang dalam sejarah pagelaran Porprov di Kaltim memang porsi anggaran terbesar pada penyelenggaraan kali ini oleh sebab itu diharapkan bisa memaksimalkan seluruh potensi yang ada.

"Banyak cabor yang mengeluhkan kenapa hanya 36 cabor nanti di Berau. Kita semua berharap ada pertimbangan baru agar bagaimana mencari solusi terbaik agar memaksimalkan anggaran yang ada dan bisa mengakomodir lebih banyak lagi cabor khususnya yang telah mempersiapkan diri jauh-jauh hari" sebut Rusman pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati itu.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tindak Lanjut Aduan Masyarakat ,Badan Kehormatan DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Tekankan Penegakan Kode Eti
Berita Utama 25 November 2025
0
SAMARINDA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat dalam menanggapi aduan masyarakat. Guna menanggapi dan menindaklanjuti adanya laporan aduan masyarakat yang masuk, BK DPRD Kaltim menggelar rapat internal sebagai langkah awal BK dalam proses penegakan kode etik dewan pada Selasa (25/11/25). Rapat penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat BK, Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim. Dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, pertemuan tersebut dihadiri Anggota BK, Agus Aras dan Salehuddin, serta sejumlah Tenaga Ahli DPRD Kaltim. Subandi menjelaskan bahwa rapat ini memiliki dua agenda utama yang saling berkaitan. Pertama, mendalami dan meninjau seluruh aduan yang telah diterima BK. Kedua, menegaskan kembali komitmen BK dalam penegakan tata tertib dan kode etik yang mengikat seluruh Anggota DPRD Kaltim. "Setiap aduan yang masuk, khususnya yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika Anggota Dewan, harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan," ujar Subandi.  "Ini penting untuk menjaga integritas lembaga perwakilan rakyat dan memastikan seluruh anggota bekerja sesuai koridor yang ditetapkan," tambahnya. Rapat internal ini menjadi langkah awal BK untuk memutuskan apakah aduan tersebut memiliki cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan formal atau cukup diselesaikan melalui mekanisme pembinaan. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi BK dalam mengambil keputusan terkait sanksi atau rekomendasi yang akan dikeluarkan di masa mendatang. (hms11)