Pemkab Berau Pertimbangkan Tambah Cabor Pada Porprov 2022

16 Juni 2022

Rapat kerja Komisi IV DPRD Kaltim dengan PB Porpov Kaltim, Dispora Kaltim, Dispora Berau, dan KONI Kaltim, Rabu (15/6).
SAMARINDA. Pemerintah Kabupaten Berau akan mempertimbangkan usulan untuk menambah cabang olahraga yang nantinya akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim Tahun 2022 yang rencanya akan digelar November mendatang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Berau selaku Ketua Harian PB Porprov Kaltim Gamalis saat rapat kerja Komisi IV DPRD Kaltim dengan Dispora Kaltim, Dispora Berau, dan KONI Kaltim, Rabu (15/6).

Gamalis mengaku sejak awal PB Porprov dan Pemkab Berau merencanakan untuk mempertandingkan 63 cabang olahraga, namun kemudian pandemi covid-19 membuat seluruh program kerja dilakukan recofusing anggaran.

“Pemprov Kaltim menyepakati akan memberikan Rp 50 miliar dalam bentuk dana hibah kepada Pemkab Berau yang dibagi menjadi tiga bagian, pertama Rp 25 miliar untuk venu, Rp 5 miliar pengadaan peralatan tanding, dan Rp20 miliar untuk penyelenggaraan. Kalau Rp50 miliar full untuk penyelenggaraan semua maka sangat mungkin untuk mempertandingkan 63 cabang olahraga,” jelasnya.

Minimnya anggaran menjadi alasan utama PB Porporv dan Pemkab Berau untuk hanya mempertandingkan 36 cabang olahraga. Kendati demikian, dengan adanya banyak masukan dan saran dari KONI dan Dispora Kaltim pihaknya akan mempertimbangkan untuk mencari alternatif agar bisa menambah cabor.

“Hasil pertemuan ini akan saya sampaikan kepada ibu bupati (Berau.red) untuk menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan,” sebutnya.

Wakil Ketua KONI Kaltim Ego Arifin menjelaskan awal ditetapkanya Berau sebagai tuan rumah Porprov Kaltim, pihaknya melakukan kunjungan lapangan ke Berau untuk melihat kesiapan venu,penginapan dan lainnya dan adapun kesimpulannya sebanyak 80 persen venu siap untuk melaksanakan.

“Lalu belakangan kemudian dapat informasi di media keputusan Porprov 36 cabor dipertandingkan,”katanya.

Berbicara anggaran wasit dan juri menyedot anggaran besar misal lebih memberdayakan wasit dan juri yang lokal tidak harus semua nasional. Terkait kekurangan peralatan bisa mengajukan pinjaman ke pengurus masing-masing cabor. Serta terkait pendamping bisa dirampingkan sehingga bisa memaksimalkan anggaran yang ada agar bisa 63 cabor yang dipertandingkan.

"Masing-masing cabor sudah latihan dan sudah disiapkan anggaran tetapi bagaimana ternyata tidak semua diikutsertakan ini menjadi kegalauan banyak cabor" ujarnya.

Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya'qub mengatakan perlu dipahami memang dalam sejarah pagelaran Porprov di Kaltim memang porsi anggaran terbesar pada penyelenggaraan kali ini oleh sebab itu diharapkan bisa memaksimalkan seluruh potensi yang ada.

"Banyak cabor yang mengeluhkan kenapa hanya 36 cabor nanti di Berau. Kita semua berharap ada pertimbangan baru agar bagaimana mencari solusi terbaik agar memaksimalkan anggaran yang ada dan bisa mengakomodir lebih banyak lagi cabor khususnya yang telah mempersiapkan diri jauh-jauh hari" sebut Rusman pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati itu.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Bertandang Ke DPRD Sulawesi Selatan, Banmus DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan
admin 18 April 2024
0
MAKASSAR – Sebagaimana Tugas dan Fungsi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Alat Kelengkapan Dewan, peranannya sangatlah strategis terutama dalam penyusunan Agenda Kegiatan DPRD.   Mengingat kompleksitas permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD memerlukan dukungan Agenda Kegiatan yang tersusun baik, mulai dari alokasi waktu, tempat dan personalia yang memadai.    Untuk itu, Banmus DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim, pada Kamis (18/4/24).    Bertempat di Gedung Tower Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, rombongan Banmus DPRD Kaltim diantaranya Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Ambulansi Komariah, Muhammad Adam, dan A. Jawad Sirajuddin diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Sulsel Ismail.   Adapun pembahasan berfokus pada bagaimana Banmus DPRD melakukan mekanisme alokasi waktu, tempat dan personalia dalam AKD guna menyusun Agenda Kegiatan dengan baik  dan terlaksanakan secara tepat mengingat banyaknya aspirasi masyarakat dan kegiatan kedewanan.(hms11)