Penyelesaian Ganti Rugi Penabrak Jembatan di Kaltim Menjadi “Samar”, DPRD Dorong Pembuatan Perda

Rabu, 15 Juni 2022 86
Anggota Pansus Jalan Umum dan Khusus Batu Bara dan Kelapa Sawit, DPRD Kaltim H Baba
SAMARINDA. Kasus penabrakan jembatan yang ada di Kaltim kerap berulang, namun proses penyelesaian ganti rugi maupun perbaikan dianggap “samar” oleh DPRD Kaltim. Pasalnya, selama ini pihak-pihak terkait dinilai tidak pernah mengkomunikasikan ataupun memberikan informasi kepada
DPRD terkait penyelesaian perbaikan maupun ganti rugi tersebut. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Kaltim H Baba. “Memang semua serba salah.

Contohnya, ada beberapa kasus penabrakan jembatan Dondang. Sudah kita tinjau, kapal ditahan, tiba-tiba pengerjaannya (perbaikan, red) selesai tanpa ada informasi ke kita. Itu yang jadi masalah,” tegasnya.

Dikatakannya, dari beberapa kejadian penabrakan jembatan, pihak pemerintah melalui Dinas PUPR dan KSOP selalu menyebut persoalan tersebut telah selesai. Tetapi, hal itu tidak juga disampaikan ke Komisi III DPRD Kaltim, selaku komisi yang membidangi.

“Pihak dari pemerintah, PU, KSOP itu mengatakan sudah selesai. Tapi kita di dewan tidak disampaikan persoalan ganti rugi dan sebagainya. Itu yang jadi ada tergantung persoalannya. Jadi, kadang ada persoalan yang terputus informasinya ke kita,” ujarnya.

“Makanya kita minta tolong, kalau masalah sudah selesai agar kamu diinformasikan juga, supaya ketika kami ditanya masyarakat mengenai itu, kami juga bisa menjawab bahwa itu sudah selesai,” sambungnya.

H Baba juga mencontohkan, penabrakan jembatan yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu. Padahal, perbaikannya telah dilakukan oleh pihak perusahaan kapal yang menabrak jembatan. “Jembatan di Kukar kan juga sudah diperbaiki ternyata, tapi tidak ada informasi. Kita minta, segala sesuatu yang sudah selesai, tolong kami diinformasikan bahwa itu sudah selesai,” katanya lagi.

Untuk itu, Komisi III DPRD Kaltim, lanjut Politisi dari partai PDIP ini mendorong untuk dibuatnya Perda yang mengcover aturan terkait persoalan tersebut. Sehingga ada payung hukum yang jelas dan kuat. “Kita dorong buat Perda, buat aturan karena banyak mekanisme yang belum tercover.

Memang ada Perda lama tahun 1998, tapi sudah tidak cocok dengan mekanisme sekarang dan itu perlu direvisi,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
RSUD Paser Tak Punya CT Scan, DPRD Kaltim Minta Alokasi Bankeu Segera
Berita Utama 3 Juli 2025
0
SAMARINDA. Minimnya fasilitas kesehatan di Kabupaten Paser kembali menjadi sorotan serius dari Hartono Basuki, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). la menegaskan bahwa kesenjangan pelayanan medis di wilayah tersebut harus segera ditangani agar masyarakat memperoleh akses yang adil dan setara dengan kabupaten lain di Kaltim. "Seperti di Paser, ada rumah sakit umum daerah yang belum punya alat yang lengkap sehingga pasiennya dirujuk ke Balikpapan, sementara jarak tempuhnya jauh,” kata Hartono. Hartono menyebut ketiadaan alat CT scan di rumah sakit daerah sebagai contoh konkret lemahnya infrastruktur layanan kesehatan di Paser. la menegaskan bahwa alat medis seperti itu bukanlah fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan dasar dalam diagnosa modern.Menurutnya, merujuk pasien ke Balikpapan karena tidak tersedianya alat tersebut berisiko memperburuk kondisi pasien, mengingat jarak tempuh yang panjang dan kondisi darurat yang mungkin dihadapi. Sebaliknya, ia menilai Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami kemajuan pesat dalam layanan kesehatan, antara lain ditunjang oleh kehadiran Rumah Sakit Hermina dan lokasi yang berdekatan dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. “Pelayanan kesehatan di PPU cukup bagus karena ada Rumah Sakit Hernia,” ujarnya. Hartono mewanti-wanti agar jurang ketimpangan layanan kesehatan antarwilayah ini tidak terus melebar. la mengingatkan bahwa daerah seperti Paser membutuhkan perhatian lebih karena keterbatasan fiskal dan infrastruktur dasar yang belum memadai. Sebagai solusi, ia mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengalokasikan Bantuan Keuangan Provinsi(bankeu) secara lebih proporsional, terutama untuk mendukung sektor kesehatan di daerah, daerah yang belum berkembang. “Benkeu bukan sekadar bentuk transfer anggaran, tapi juga instrumen pemerataan pembangunan. Paser harus dibantu," ujarnya. Hartono menambahkan bahwa Komisi IV akan terus mendorong agar alokasi benkeu untuk sektor kesehatan diprioritaskan dalam pembahasan anggaran mendatang. la menyebut belanja kesehatan bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. "Kami akan kawal agar sektor kesehatan tidak hanya dibahas di atas kertas, tapi benar-benar diwujudkan di lapangan," tutup Hartono. (adv/hms7)