Penyelesaian Ganti Rugi Penabrak Jembatan di Kaltim Menjadi “Samar”, DPRD Dorong Pembuatan Perda

15 Juni 2022

Anggota Pansus Jalan Umum dan Khusus Batu Bara dan Kelapa Sawit, DPRD Kaltim H Baba
SAMARINDA. Kasus penabrakan jembatan yang ada di Kaltim kerap berulang, namun proses penyelesaian ganti rugi maupun perbaikan dianggap “samar” oleh DPRD Kaltim. Pasalnya, selama ini pihak-pihak terkait dinilai tidak pernah mengkomunikasikan ataupun memberikan informasi kepada
DPRD terkait penyelesaian perbaikan maupun ganti rugi tersebut. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Kaltim H Baba. “Memang semua serba salah.

Contohnya, ada beberapa kasus penabrakan jembatan Dondang. Sudah kita tinjau, kapal ditahan, tiba-tiba pengerjaannya (perbaikan, red) selesai tanpa ada informasi ke kita. Itu yang jadi masalah,” tegasnya.

Dikatakannya, dari beberapa kejadian penabrakan jembatan, pihak pemerintah melalui Dinas PUPR dan KSOP selalu menyebut persoalan tersebut telah selesai. Tetapi, hal itu tidak juga disampaikan ke Komisi III DPRD Kaltim, selaku komisi yang membidangi.

“Pihak dari pemerintah, PU, KSOP itu mengatakan sudah selesai. Tapi kita di dewan tidak disampaikan persoalan ganti rugi dan sebagainya. Itu yang jadi ada tergantung persoalannya. Jadi, kadang ada persoalan yang terputus informasinya ke kita,” ujarnya.

“Makanya kita minta tolong, kalau masalah sudah selesai agar kamu diinformasikan juga, supaya ketika kami ditanya masyarakat mengenai itu, kami juga bisa menjawab bahwa itu sudah selesai,” sambungnya.

H Baba juga mencontohkan, penabrakan jembatan yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu. Padahal, perbaikannya telah dilakukan oleh pihak perusahaan kapal yang menabrak jembatan. “Jembatan di Kukar kan juga sudah diperbaiki ternyata, tapi tidak ada informasi. Kita minta, segala sesuatu yang sudah selesai, tolong kami diinformasikan bahwa itu sudah selesai,” katanya lagi.

Untuk itu, Komisi III DPRD Kaltim, lanjut Politisi dari partai PDIP ini mendorong untuk dibuatnya Perda yang mengcover aturan terkait persoalan tersebut. Sehingga ada payung hukum yang jelas dan kuat. “Kita dorong buat Perda, buat aturan karena banyak mekanisme yang belum tercover.

Memang ada Perda lama tahun 1998, tapi sudah tidak cocok dengan mekanisme sekarang dan itu perlu direvisi,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)