Penyelesaian Ganti Rugi Penabrak Jembatan di Kaltim Menjadi “Samar”, DPRD Dorong Pembuatan Perda

15 Juni 2022

Anggota Pansus Jalan Umum dan Khusus Batu Bara dan Kelapa Sawit, DPRD Kaltim H Baba
SAMARINDA. Kasus penabrakan jembatan yang ada di Kaltim kerap berulang, namun proses penyelesaian ganti rugi maupun perbaikan dianggap “samar” oleh DPRD Kaltim. Pasalnya, selama ini pihak-pihak terkait dinilai tidak pernah mengkomunikasikan ataupun memberikan informasi kepada
DPRD terkait penyelesaian perbaikan maupun ganti rugi tersebut. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Kaltim H Baba. “Memang semua serba salah.

Contohnya, ada beberapa kasus penabrakan jembatan Dondang. Sudah kita tinjau, kapal ditahan, tiba-tiba pengerjaannya (perbaikan, red) selesai tanpa ada informasi ke kita. Itu yang jadi masalah,” tegasnya.

Dikatakannya, dari beberapa kejadian penabrakan jembatan, pihak pemerintah melalui Dinas PUPR dan KSOP selalu menyebut persoalan tersebut telah selesai. Tetapi, hal itu tidak juga disampaikan ke Komisi III DPRD Kaltim, selaku komisi yang membidangi.

“Pihak dari pemerintah, PU, KSOP itu mengatakan sudah selesai. Tapi kita di dewan tidak disampaikan persoalan ganti rugi dan sebagainya. Itu yang jadi ada tergantung persoalannya. Jadi, kadang ada persoalan yang terputus informasinya ke kita,” ujarnya.

“Makanya kita minta tolong, kalau masalah sudah selesai agar kamu diinformasikan juga, supaya ketika kami ditanya masyarakat mengenai itu, kami juga bisa menjawab bahwa itu sudah selesai,” sambungnya.

H Baba juga mencontohkan, penabrakan jembatan yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu. Padahal, perbaikannya telah dilakukan oleh pihak perusahaan kapal yang menabrak jembatan. “Jembatan di Kukar kan juga sudah diperbaiki ternyata, tapi tidak ada informasi. Kita minta, segala sesuatu yang sudah selesai, tolong kami diinformasikan bahwa itu sudah selesai,” katanya lagi.

Untuk itu, Komisi III DPRD Kaltim, lanjut Politisi dari partai PDIP ini mendorong untuk dibuatnya Perda yang mengcover aturan terkait persoalan tersebut. Sehingga ada payung hukum yang jelas dan kuat. “Kita dorong buat Perda, buat aturan karena banyak mekanisme yang belum tercover.

Memang ada Perda lama tahun 1998, tapi sudah tidak cocok dengan mekanisme sekarang dan itu perlu direvisi,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati Lakukan Kunjungan Kerja, Sambangi Badan Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta
admin 25 April 2024
0
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Puji Setyowati melakukan kunjungan kerja ke Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang berada di Jalan Kramat II No.42 Jakarta, pada Kamis (25/4/24). Kunjungan kerja dalam rangka sharing informasi mengenai program dan anggaran Kantor Perwakilan/TMII (Taman Mini Indonesia Indah) Tahun 2024 ini diterima langsung oleh Kepala Badan Penghubung Pemprov Kaltim Raihan Fida Nuzband. “Alhamdulillah hari ini kunjungan kerja kami diterima langsung oleh Pak Nuzband, kita berbincang tentang bagaimana Taman Mini Indonesia Indah.  Saya sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim pada kesempatan ini melihat secara dekat bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, penganggaran yang telah diajukan dan juga realisasi serta pengawasan selanjutnya,” ucap Puji Setyowati. Puji mengapresiasi perubahan dari tahun demi tahun Taman Mini Indonesia Indah yang menurutnya keterwakilan dari Kalimantan Timur yang berada di Ibu Kota Indonesia di Taman Mini tentunya memberikan suatu gambaran kekayaan Kalimantan Timur. Tidak hanya keindahan lekuknya, tetapi juga berbagai macam budaya, adat istiadat tercermin di Taman Mini Indonesia Indah. Perihal penganggaran, sebagaimana setiap penganggaran Puji turut membenarkan bahwa tidak sepenuhnya akan mengcover semua program yang ada. Beberapa hal  akan menyesuaikan dalam halnya menambah penganggaran, ada yang berkaitan dengan penganggaran dalam bentuk fisik maupun penganggaran untuk pengembangan pegawai, pengembangan assessment bagi para pejabat Provinsi Kalimantan Timur yang ada di Perwakilan. Tentu nanti ada sebuah sistem mereka harus mengajukan, memasukkan ke dalam perubahan dan sebagainya. “Tentunya penganggaran punya implikasi yang besar, Pak Gubernur tentunya mengharapkan bahwa apa yang telah dianggarkan kemudian disetujui dalam perencanaan itu juga memberikan dampak yang positif terhadap kemajuan Provinsi Kalimantan Timur. Apalagi Kalimantan Timur itu sebagai layar utama di dalam menerima tamu dari luar nantinya di IKN, sehingga orang yang akan datang ke Kalimantan Timur untuk ke IKN pasti akan bertanya dulu seperti apa sih Kalimantan itu,” terangnya. Puji berharap apa yang sudah dilakukan hari ini oleh Gubernur Kalimantan Timur didukung sepenuhnya dengan penganggaran yang ada melalui persetujuan DPR akan memberikan penguatan pada Provinsi Kalimantan Timur dan menjadi kekayaan yang terwariskan kepada anak cucu. Bahwasannya Kalimantan Timur adalah wilayah yang terkaya dan mempunyai beraneka ragam serta corak budaya yang berbeda dengan wilayah lain. Lebih lanjut Ia mengapresiasi perubahan pada Kantor Perwakilan yang semakin baik, yang dimana memiliki berbagai ruangan pertemuan cukup besar dengan desain modern. Dapat digunakan untuk seminar-seminar Kantor lain. Lalu adapun ruang terbuka  atau rooftop yang menurutnya akan sangat membawa manfaat karena dapat dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan masyarakat umum. (hms11)