Dibutuhkan Pergub tentang Standar Minimal Bankeu Kabupaten/kota

Rabu, 15 Juni 2022 84
Anggota DPRD Kaltim Ismail
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Ismail mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk melaksanakan pembangunan berasaskan keadilan. Untuk itu, kata dia, pentingnya sinergi dan “satu suara” untuk merumuskan dan menentukan formasi anggaran pembangunan melalui bantuan
keuangan (Bankeu) per kabupaten/kota dengan standar minimal.

“Saya tidak tahu apakah ada kelemahan komunikasi, terpenting bagi saya, pembangunan harus berasaskan keadilan, sehingga menjadi tanggungjawab kita bersama. Maka, perlu kita rumuskan formasi adanya Bankeu per kabupaten/kota, minimal ada standar minimal,” ujarnya.

Dikatakannya, dari pengalaman di tahun sebelumnya, terdapat perubahan anggaran Bankeu kabupaten/kota oleh Pemprov Kaltim. Yang mana, Bankeu tersebut dinilai jauh dari yang dibutuhkan masyarakat.

“Ini agar tidak terulang lagi peristiwa di beberapa daerah, seperti di Kutim. Di sana (Kutim, red) yang kemarin Rp 100 miliar, tapi tahun ini tinggal Rp 33 miliar,” sebutnya.

Dia mendorong Pemprov Kaltim untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim untuk mengatur tentang standar minimal Bankeu kabupaten/kota.

“Tidak ada salahnya dibuat kebijakan, apakah dibentuk Pergub, bahwa ada angka minim setiap kabupaten/kota yang menjadi kesepakatan bersama. Sehingga, nantinya jika ada persoalan, maka ada pertimbangan, tapi tetap ada angka standar minimal,” tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sekwan DPRD Kaltim Hadiri Rakernas X PKK 2025, Peran Strategis PKK dalam Mendorong Pembangunan Nasional
Berita Sekretariat 8 Juli 2025
0
SAMARINDA – Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Norhayati Usman, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X PKK Tahun 2025 yang digelar di Plenary Hall Convention Center Sempaja, Samarinda, Selasa (8/7/2025). Acara yang dihadiri lebih dari 2.500 peserta ini menjadi ajang konsolidasi gerakan PKK secara nasional. Rakernas kali ini mengusung tema “Bergerak Bersama PKK Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas”, yang menegaskan komitmen PKK dalam mendukung delapan agenda pembangunan nasional (Asta Cita). Forum ini juga menghasilkan tiga dokumen strategis nasional, yakni Rencana Induk Gerakan PKK 2025–2029, Strategi Gerakan PKK, serta Petunjuk Teknis Tata Kelola Kelembagaan PKK. Dalam kesempatan tersebut, Sekwan DPRD Kaltim Norhayati Usman menegaskan bahwa PKK adalah mitra strategis pemerintah yang memiliki peran vital dalam pembangunan, khususnya melalui pemberdayaan keluarga di tingkat akar rumput. "PKK bukan sekadar gerakan, tapi ujung tombak pembangunan melalui 10 program pokoknya. Kontribusinya dalam sektor pendidikan dan kesehatan bahkan mencapai sekitar 60 persen,” ungkap Norhayati. Norhayati juga menggarisbawahi bahwa program prioritas PKK akan difokuskan pada penanganan stunting, peningkatan kualitas keluarga, pembentukan karakter, serta penguatan pendidikan dan ketahanan keluarga. Ia menekankan perlunya pengelolaan organisasi yang efisien dengan SDM yang berkualitas. PKK, lanjutnya, tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, LSM, hingga media untuk memperluas dampak program yang dijalankan. "Rakernas ini bukan sekadar forum, tapi ruang strategis untuk menyatukan gerak dan gagasan, agar PKK semakin modern, berdampak, dan mampu membawa keluarga Indonesia menuju kesejahteraan dan kemajuan bangsa,” terang Norhayati. Ketua Umum TP PKK Pusat, Tri Tito Karnavian, menyatakan bahwa Rakernas ini menjadi ruang sinergi antara arah kebijakan PKK dan visi-misi presiden, serta penyelarasan dengan RPJMN 2025–2029. "Rakernas ini memperkuat posisi keluarga sebagai basis utama pembangunan nasional,” ujar Tri Dihadiri ribuan peserta, Rakernas PKK yang dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk tersebut menjadi salah satu forum organisasi perempuan terbesar di tahun ini.(Hms10)