Dibutuhkan Pergub tentang Standar Minimal Bankeu Kabupaten/kota

Rabu, 15 Juni 2022 90
Anggota DPRD Kaltim Ismail
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Ismail mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk melaksanakan pembangunan berasaskan keadilan. Untuk itu, kata dia, pentingnya sinergi dan “satu suara” untuk merumuskan dan menentukan formasi anggaran pembangunan melalui bantuan
keuangan (Bankeu) per kabupaten/kota dengan standar minimal.

“Saya tidak tahu apakah ada kelemahan komunikasi, terpenting bagi saya, pembangunan harus berasaskan keadilan, sehingga menjadi tanggungjawab kita bersama. Maka, perlu kita rumuskan formasi adanya Bankeu per kabupaten/kota, minimal ada standar minimal,” ujarnya.

Dikatakannya, dari pengalaman di tahun sebelumnya, terdapat perubahan anggaran Bankeu kabupaten/kota oleh Pemprov Kaltim. Yang mana, Bankeu tersebut dinilai jauh dari yang dibutuhkan masyarakat.

“Ini agar tidak terulang lagi peristiwa di beberapa daerah, seperti di Kutim. Di sana (Kutim, red) yang kemarin Rp 100 miliar, tapi tahun ini tinggal Rp 33 miliar,” sebutnya.

Dia mendorong Pemprov Kaltim untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim untuk mengatur tentang standar minimal Bankeu kabupaten/kota.

“Tidak ada salahnya dibuat kebijakan, apakah dibentuk Pergub, bahwa ada angka minim setiap kabupaten/kota yang menjadi kesepakatan bersama. Sehingga, nantinya jika ada persoalan, maka ada pertimbangan, tapi tetap ada angka standar minimal,” tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.