Sekretariat DPRD Kaltim Terima Kunjungan Sekretariat DPRD Bali

Kamis, 16 Juni 2022 282
Sekretariat DPRD Kaltim saat terima kunjungan kerja Sekretariat DPRD Bali di ruang Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim lantai 3, Selasa (14/6).
SAMARINDA. Sekretariat DPRD Bali melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kaltim dalam rangka koordinasi terkait Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi di ruang Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim lantai 3, Selasa (14/6).

Memimpin rombongan Khatarina Charlotte Alexandra selaku Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi Perlengkapan, Aset dan Kerumahtanggaan dan Luh Yunika Dewi selaku Pengelola Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Bali. Dan diterima langsung oleh Ismi Nila Sawitry selaku Perencana Ahli Muda dan Vidi Gatot Setiadi selaku Pranata Humas Ahli Muda dan Halida selaku PPTK Sekretariat DPRD Kaltim.

Dikatakan Khatarina, maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah sharing terkait bagaimana soal P3DN dan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). “Kami sharing terkait P3DN dan TKDN, sudah masuk gak di prosentase, sementara realisasi kami di semua OPD sangat kecil,” ujar Khatarina.

Selanjutnya Halida mengatakan, Sekretariat DPRD Kaltim dalam P3DN hal untuk menstimulus perekonomian yaitu dengan membeli produk dalam negeri baik dalam pengadaan barang dan jasa.

“Kami sesuai dengan arahan agar dalam pengadaan barang dan jasa lebih mengutamakan produk dalam negeri,” ujanya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)