SAMARINDA. Sekretariat DPRD Bali melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kaltim dalam rangka koordinasi terkait Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi di ruang Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim lantai 3, Selasa (14/6).
Memimpin rombongan Khatarina Charlotte Alexandra selaku Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi Perlengkapan, Aset dan Kerumahtanggaan dan Luh Yunika Dewi selaku Pengelola Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Bali. Dan diterima langsung oleh Ismi Nila Sawitry selaku Perencana Ahli Muda dan Vidi Gatot Setiadi selaku Pranata Humas Ahli Muda dan Halida selaku PPTK Sekretariat DPRD Kaltim.
Dikatakan Khatarina, maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah sharing terkait bagaimana soal P3DN dan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). “Kami sharing terkait P3DN dan TKDN, sudah masuk gak di prosentase, sementara realisasi kami di semua OPD sangat kecil,” ujar Khatarina.
Selanjutnya Halida mengatakan, Sekretariat DPRD Kaltim dalam P3DN hal untuk menstimulus perekonomian yaitu dengan membeli produk dalam negeri baik dalam pengadaan barang dan jasa.
“Kami sesuai dengan arahan agar dalam pengadaan barang dan jasa lebih mengutamakan produk dalam negeri,” ujanya. (adv/hms8)
Memimpin rombongan Khatarina Charlotte Alexandra selaku Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi Perlengkapan, Aset dan Kerumahtanggaan dan Luh Yunika Dewi selaku Pengelola Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Bali. Dan diterima langsung oleh Ismi Nila Sawitry selaku Perencana Ahli Muda dan Vidi Gatot Setiadi selaku Pranata Humas Ahli Muda dan Halida selaku PPTK Sekretariat DPRD Kaltim.
Dikatakan Khatarina, maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah sharing terkait bagaimana soal P3DN dan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). “Kami sharing terkait P3DN dan TKDN, sudah masuk gak di prosentase, sementara realisasi kami di semua OPD sangat kecil,” ujar Khatarina.
Selanjutnya Halida mengatakan, Sekretariat DPRD Kaltim dalam P3DN hal untuk menstimulus perekonomian yaitu dengan membeli produk dalam negeri baik dalam pengadaan barang dan jasa.
“Kami sesuai dengan arahan agar dalam pengadaan barang dan jasa lebih mengutamakan produk dalam negeri,” ujanya. (adv/hms8)