Laporkan Hasil Kerja, Begini Rekomendasi Pansus Investigasi Pertambangan

10 Mei 2023

SAH : Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan M Udin saat membacakan laporan akhir masa kerja pansus pada Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim, Senin (8/5).
SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) pembahas tentang Investigasi Pertambangan telah selesai merampungkan tugasnya. Melalui Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim, Senin (8/5) pansus menyampaikan sejumlah rekomendasi.

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan M Udin menyampaikan tujuan dari dibentuknya pansus yakni memastikan pengelolaan pertambangan di Kaltim dijalankan sesuai dengan regulasi yang telah diatur, memastikan penanganan 21 IUP palsu dilakukan secara transparan dan terbuka dengan mengedepankan peraturan yang berlaku, dan mendorong pemerintah untuk melakukan pengawasan kepada perusahaan tambang batubara terhadap realisasi CSR/PPM dan jaminan reklamasi.

Dalam menjalankan kerjanya, Pansus Investigasi Pertambangan menggunakan beberapa metodologi dengan mengedepankan prinsip-prinsip keterbukaan dan partisipatif. Beberapa metodologi yang digunakan dan diterapakan seperti pengumpulan data sekunder dan primer berupa pengumpulan data dari beberapa sumber seperti instansi pemerintah Dinas ESDM, Dinas PMPTSP dan Inspektorat, perusahaan tambang, media massa dan masyarakat sipil.

Setelah itu, dilakukan pengolahan data sekunder dan primer yakni data dan informasi yang terkumpul diolah dan dikomparasikan untuk dilakukan validasi dan verifikasi yang berguna menunjang kerja-kerja pansus. “Rapat dengar pendapat dilakukan dengan berbagai pihak baik dari perusahaan tambang batubara maupun instansi pemerintahan. Peninjauan lapangan yang dilakukan ke beberapa lokasi perusahaan tambang batubara khususnya meninjau proses reklamasi yang telah dilaksanakan,” jelas M Udin saat membacakan laporan akhir Pansus Investigasi Pertambangan pada rapat paripurna yang dimpinpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Sigit Wibowo, serta Sekwan Norhayati.

Ia menjelaskan adapun hasil rekomendasi pansus antara lain berdasarkan hasil investigasi pansus pertambangan dengan dibantu oleh beberapa OPD dan laporan masyarakat, telah ditemukan perusahaan tambang yang masuk didalam 21 IUP palsu sudah beroperasi di Jalan Gunung Tengkorak Desa Sukomulyo Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara. Perusahaan yang diindikasikan masih beroperasi adalah PT. Tata Kirana Mega Jaya. Perusahaan tersebut menggunakan jalur umum/jalan masyarakat untuk kegiatan pengangkutan batubara (Hauling) ke lokasi yang berada didaerah IKN.

Terkait rekomendasi pelaksanaan jaminan reklamasi lanjut dia Meminta kepada DPMPTSP, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup  untuk membuka secara transparan terkait 56 pencairan dana jaminan tambang yang tidak didukung dokumen telah melaksanakan kegiatan reklamasi dan telah dinilai keberhasilannya oleh inspektur tambang berdasarkan LHP BPK tahun 2021.

“Meminta kepada DPRD Kalimantan Timur untuk membentuk Panitia Khusus membahas secara spesifik terkait Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pasca Tambang, khususnya terhadap temuan BPK RI terkait 56 pencairan dana jaminan tambang yang tidak didukung dokumen telah melaksanakan kegiatan reklamasi dan telah dinilai keberhasilannya oleh inspektur tambang,”imbuhnya.

Sedangkan, rekomendasi pencairan dana PPM/CSR pansus meminta kepada Dinas ESDM untuk berkordinasi dengan Kementerian ESDM berkaitan dengan realisasi PPM perusahaan pertambangan yang ada di Kalimantan Timur agar pencairan PPM sesuai dengan RKAB perusahaan tahun berjalan.

“Rekomendasi tambahan, meminta kepada pemerintah provinsi untuk berkordinasi dengan Inspektur Tambang Kementerian ESDM dan Dinas ESDM Kaltim untuk mengatur secara tegas terkait crossing jalan umum yang dilintasi oleh perusahaan tambang batubara yang telah mendapat izin dari pemerintah. Namun melakukan kerjasama dengan perusahaan tambang lain untuk menggunakan crossing jalan umum tersebut secara bersamaan (digunakan oleh dua atau lebih perusahaan tambang),”tuturnya.(adv/hms4/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)