Bahas Program Kerja Hingga BK Award

Rabu, 10 Mei 2023 161
KUNJUNGAN : BK DPRD Kaltim yang di pimpin Ekti Imanuel saat kunjungan kerja ke DPRD Bali, Jumat (5/5).
DENPASAR. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Bali, Jumat (5/5). Kunjungan tersebut dalam rangka sharing sekaligus berkoordinasi terkait dengan program-program kerja BK dan BK Award.

Rombongan diterima I Komang Suryantara selaku Perisalah Legislatif Ahli Muda Sekretariat DPRD Bali. Rombongan dipimpin Anggota BK DPRD Kaltim Ekti Imanuel bersama sejumlah Tenaga Ahli diantaranya Farah Silvia, Tini Kusriyaningsih, Tri Nugroho, Muhammad Iqbal dan staf BK yakni Azhari dan Elya Rahimah.

Dikatakan I Komang Suryantara bahwa BK DPRD Bali secara umum memiliki kesamaan BK DPRD Kaltim baik dalam tugas dan fungsinya. Hanya saja sampai saat ini BK DPRD Bali belum ada melaksanakan kegiatan seperti BK Award.

“Untuk sekarang BK DPRD Bali belum melaksanakan BK Award, namun kita masih dalam proses mengkaji,” kata I Komang Suryantara. Ekti Imanuel mengatakan bahwa kunjungan ini untuk berdiskusi terkait proses BK Award dan beberapa hal tentang kebijakan-kebijakan BK yang ada di Bali.

"Tentu pengalaman BK DPRD Bali ini juga dan beberapa hal-hal yang terkait dengan kebijakan BK akan kita ambil dan akan kita kaji dan tentu kita pelajari untuk kita terapkan pada BK DPRD Kaltim," ujar Ekti.

"Termasuk dengan BK Awardnya tadi, karena DPRD Provinsi Kaltim melalui BK nya istilahnya itu lagi mengkaji, karena kita akan membikin di tahun 2023 ini BK Award," imbuhnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)