Bahas Program Kerja Hingga BK Award

Rabu, 10 Mei 2023 143
KUNJUNGAN : BK DPRD Kaltim yang di pimpin Ekti Imanuel saat kunjungan kerja ke DPRD Bali, Jumat (5/5).
DENPASAR. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Bali, Jumat (5/5). Kunjungan tersebut dalam rangka sharing sekaligus berkoordinasi terkait dengan program-program kerja BK dan BK Award.

Rombongan diterima I Komang Suryantara selaku Perisalah Legislatif Ahli Muda Sekretariat DPRD Bali. Rombongan dipimpin Anggota BK DPRD Kaltim Ekti Imanuel bersama sejumlah Tenaga Ahli diantaranya Farah Silvia, Tini Kusriyaningsih, Tri Nugroho, Muhammad Iqbal dan staf BK yakni Azhari dan Elya Rahimah.

Dikatakan I Komang Suryantara bahwa BK DPRD Bali secara umum memiliki kesamaan BK DPRD Kaltim baik dalam tugas dan fungsinya. Hanya saja sampai saat ini BK DPRD Bali belum ada melaksanakan kegiatan seperti BK Award.

“Untuk sekarang BK DPRD Bali belum melaksanakan BK Award, namun kita masih dalam proses mengkaji,” kata I Komang Suryantara. Ekti Imanuel mengatakan bahwa kunjungan ini untuk berdiskusi terkait proses BK Award dan beberapa hal tentang kebijakan-kebijakan BK yang ada di Bali.

"Tentu pengalaman BK DPRD Bali ini juga dan beberapa hal-hal yang terkait dengan kebijakan BK akan kita ambil dan akan kita kaji dan tentu kita pelajari untuk kita terapkan pada BK DPRD Kaltim," ujar Ekti.

"Termasuk dengan BK Awardnya tadi, karena DPRD Provinsi Kaltim melalui BK nya istilahnya itu lagi mengkaji, karena kita akan membikin di tahun 2023 ini BK Award," imbuhnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)