Optimalkan Kerja, Pansus Pajak Daerah Segera Sidak

Senin, 15 Mei 2023 67
Pansus DPRD Kaltim pembahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melakukan sharing ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/5) lalu
JAKARTA. Masa kerja Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dinilai belum efektif mengingat awal kerjanya yang terkendala masa puasa dan libur panjang, namun meski begitu sejumlah target kerja telah dilakukan Pansus yang diketuai Sapto Setyo Pramono ini, seperti melakukan uji petik dengan sejumlah perusahaan.


Demikian disampaikan melalui Ketua Pansus, bahwa pansus akan terus mengoptimalkan kerja-kerja pansus. Dalam waktu dekat pansus akan melakukan rapat kerja memanggil seluruh sektor dan bidang yang memiliki potensi-potensi pendapatan asli daerah dari seluruh  OPD yang ada dilingkungan Pemprov Kaltim dan ekternal dari pihak jasa lainnya.”Kita harus mengklasifikasikan kembali dari seluruh sektor yang ada, mana yang menjadi kewenangan kita mana yang kewenangan kabupaten/kota. Sehingga tidak ada tumpang tindih dalam retribusi dan pungutannya. Dari persentasenya pansus baru pendataan sekitar 20 persen,” ungkap Sapto yang juga hadir Bersama Anggota Pansusnya Nidya Listiyono.


Sehingga dengan persentase yang baru sampai 20 persen, Sapto menilai masih minim informasi dan data yang didapat pansus. Oleh sebab itu pansus berencana akan membuat pola dan koordinasi khusus untuk hal itu. “Nanti kita juga akan sidak ke lapangan guna mensinkronkan data dengan kondisi riil di lapangan,” tegas Sapto dalam pertemuan di DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/5) yang juga membahas mekanisme pengawasan dan koordinasi berkaitan dengan penguatan sektor fiskal serta seperti apa menindaklanjuti UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)