Jakarta. Mengejar target kerja Pansus DPRD Kaltim pembahas Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Rabu (10/5) dipimpin Nidya Listiyono, pertemuan di DPRD DKI Jakarta ini membahas dan mencari masukan terkait materi yang bersifat muatan lokal. Didampingi Anggota Pansus Ali Hamdi, pertemuan juga diikuti staf ahli pansus.
Diterangkan Ketua Pansus, Nidya Listiyono bahwa saat ini Pansus sudah memasuki tahap proses finalisasi yang berkaitan dengan kearifan lokal. Selain itu dikatakan Politikus muda Golkar ini bahwa akan ada hal-hal lain yang bisa dimasukkan dalam perda. “Senin (hari ini, red) rencananya Pansus akan melakukan rapat internal dan akan sekali lagi melakukan rapat kunjungan untuk finalisasinya baru kita akan sampaikan ke Biro Hukum Pemprov Kaltim untuk di fasilitasi di Depdagri,” kata Tyo sapaan akrabnya.
Mengacu pada aturan bahwa untuk masa kerja dan prosesnya, Pansus tidak berhenti sebelum ketok palu disahkan dalam forum paripurna. Karena ketika Raperda disahkan maka pansus secara otomatis bubar dengan sendirinya. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan dalam Jadwal Badan Musyawarah, pada 22 Mei 2023 mendatang Pansus pembahas Ranperda inisiatif Pemerintah Provinsi tentang Pengelolaan akan menyampaikan laporan masa kerja Pansus DPRD Kaltim pada Rapat Paripurna ke 17 DPRD Kaltim. (adv/hms5)
Diterangkan Ketua Pansus, Nidya Listiyono bahwa saat ini Pansus sudah memasuki tahap proses finalisasi yang berkaitan dengan kearifan lokal. Selain itu dikatakan Politikus muda Golkar ini bahwa akan ada hal-hal lain yang bisa dimasukkan dalam perda. “Senin (hari ini, red) rencananya Pansus akan melakukan rapat internal dan akan sekali lagi melakukan rapat kunjungan untuk finalisasinya baru kita akan sampaikan ke Biro Hukum Pemprov Kaltim untuk di fasilitasi di Depdagri,” kata Tyo sapaan akrabnya.
Mengacu pada aturan bahwa untuk masa kerja dan prosesnya, Pansus tidak berhenti sebelum ketok palu disahkan dalam forum paripurna. Karena ketika Raperda disahkan maka pansus secara otomatis bubar dengan sendirinya. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan dalam Jadwal Badan Musyawarah, pada 22 Mei 2023 mendatang Pansus pembahas Ranperda inisiatif Pemerintah Provinsi tentang Pengelolaan akan menyampaikan laporan masa kerja Pansus DPRD Kaltim pada Rapat Paripurna ke 17 DPRD Kaltim. (adv/hms5)