Masukkan Materi Muatan Lokal, Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Cari Masukan ke DPRD DKI Jakarta

Senin, 15 Mei 2023 59
Pansus yang membas Raperda inisiatif Pemprov Kaltim ini menyambangi DPRD DKI Jakarta guna mendapat masukan langsung mengenai muatan perda yang berkaitan dengan kearifan lokal
Jakarta. Mengejar target kerja Pansus DPRD Kaltim pembahas Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Rabu (10/5) dipimpin Nidya Listiyono, pertemuan di DPRD DKI Jakarta ini membahas dan mencari masukan terkait materi yang bersifat muatan lokal. Didampingi Anggota Pansus Ali Hamdi, pertemuan juga diikuti staf ahli pansus.


Diterangkan Ketua Pansus, Nidya Listiyono bahwa saat ini Pansus sudah memasuki tahap proses finalisasi yang berkaitan dengan kearifan lokal. Selain itu dikatakan Politikus muda Golkar ini bahwa akan ada hal-hal lain yang bisa  dimasukkan dalam perda. “Senin (hari ini, red) rencananya Pansus akan melakukan rapat internal dan akan sekali lagi melakukan rapat kunjungan untuk finalisasinya baru kita akan sampaikan ke Biro Hukum Pemprov Kaltim untuk di fasilitasi di Depdagri,” kata Tyo sapaan akrabnya.


Mengacu pada aturan bahwa untuk masa kerja dan prosesnya, Pansus tidak berhenti sebelum ketok palu disahkan dalam forum paripurna. Karena ketika Raperda disahkan maka pansus secara otomatis bubar dengan sendirinya. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan dalam Jadwal Badan Musyawarah, pada 22 Mei 2023 mendatang Pansus pembahas Ranperda inisiatif Pemerintah Provinsi tentang Pengelolaan akan menyampaikan laporan masa kerja Pansus DPRD Kaltim pada Rapat Paripurna ke 17 DPRD Kaltim. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)