Puji Setyowati : Dorong Pemerintah Berikan Support Pelaku TTG, Pembukaan Gelar TTG IX Tingkat Provinsi Kaltim 2023

Senin, 15 Mei 2023 104
Puji Setyowati menghadiri pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) IX tahun 2023, Rabu (10/5) lalu.
BONTANG. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati menghadiri pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) IX Tingkat Provinsi Kaltim tahun 2023 di Stadion Bessai Berinta Kota Bontang, Rabu (10/5) lalu.

Pembukaan event TTG IX ini bertema Inovation Week 2023 diikuti 10 kabupaten/kota serta ditambah wakil Provinsi Kaltim dan dihadiri Wali Kota Bontang Basri Rase, Wakil Bupati Berau Gamalis, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi, dan mewakili Gubernur Kaltim, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Keamanan Ririn Sari Dewi serta unsur Forkopimda Kota Bontang.

Wali Kota Bontang Basri Rase dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan TTG ke-IX tingkat Provinsi Kaltim di Bontang ini sebagai bagian pengembangan inovasi. Di mana pengembangan teknologi tepat guna sesuai dengan instruksi presiden. Kemudian pemenang dalam TTG tingkat provinsi kali ini akan mewakili Kaltim di TTG tingkat nasional. “Dalam pengembangan teknologi ini dapat dikembangkan sesuai dengan kegunaannya, dan pemenang dapat mewakili Kaltim ke tingkat nasional,” jelas Basri Rase.

Dalam sambutan Gubernur Kaltim yang disampaikan oleh Ririn Sari Dewi dikatakan bahwa melalui TTG ini dapat dikembangkan teknologi tepat guna, dalam pengembangan di masyarakat menuju Kalimantan Timur Berdaulat dan berdaya saing. Sesuai dengan aturan dalam pengembangan teknologi tepat guna. “Sebagai wadah dalam mendukung pengembangan teknologi tepat guna untuk Kaltim berdaulat dan berdaya saing,” kata Ririn Sari Dewi.

Kemudian Puji Setyowati mengatakan bahwa terpilihnya Bontang menjadi tuan rumah TTG IX karena pada bulan Juni tahun ini akan mewakili Kaltim ketingkat nasional di Lampung. “Kami lihat ini adalah sebuah kerjasama yang luar biasa dari dinas, instansi maupun pemerintah kabupaten/kota termasuk Bontang dalam penyelenggaraan ini, karena memberikan suatu edukasi yang sangat berharga bagi semua masyarakat khususnya Bontang dan perwakilan kabupaten/kota yang hadir,” ujarnya saat ditemui usai acara.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemberdayaan masyarakat melalui muatan lokal dan menggali potensi yang ada dalam rangka mempermudah aktifitas baik itu dalam bidang pertanian, aktifitas UMKM. “Termasuk tadi membatik, membuat kue kemudian ada kompor dan lain sebagainya, ini akan memberikan suatu penguatan baik dari sisi pengrajin, pencipta dari teknologi tepat guna itu sendiri, pastinya akan meningkatkan pendapatan atau income bagi pelaku usaha,” sebut politisi partai Demokrat ini.

Didalam teknologi tepat guna, diciptakan suatu alat atau teknologi yang sederhana dimana bahan mudah didapat dan biaya yang murah serta bisa mendaur ulang suatu barang atau benda menjadi bermanfaat. “Oleh karena itu, kalau ini kita katakan teknologi tepat guna ini akan memberikan multiplier effect luar biasa untuk tingkat lokal di wilayah itu sendiri,” ujarnya.

Ia mengharap agar dinas atau instansi pemerintah untuk mensupport dalam rangka perlindungan hak cipta TTG kemudian memberikan reward dan membantu dalam hal promosinya. “Jadi penciptanya harus mendapatkan hak cipta atas penemuannya, kemudian diberikan reward yang bukan hanya piagam tapi reward itu bisa dimanfaatkan untuk memperbanyak inovasi-inovasi yang dihasilkan. Kemudian juga pemerintah harus membantu dalam rangka promosi, jadi teknologi yang bagus yang bisa dipergunakan, pemerintah harus mempromosikan dengan cara melalui koperasi, seperti memberikan permodalan,” terangnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)