Puji Setyowati : Dorong Pemerintah Berikan Support Pelaku TTG, Pembukaan Gelar TTG IX Tingkat Provinsi Kaltim 2023

Senin, 15 Mei 2023 95
Puji Setyowati menghadiri pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) IX tahun 2023, Rabu (10/5) lalu.
BONTANG. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati menghadiri pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) IX Tingkat Provinsi Kaltim tahun 2023 di Stadion Bessai Berinta Kota Bontang, Rabu (10/5) lalu.

Pembukaan event TTG IX ini bertema Inovation Week 2023 diikuti 10 kabupaten/kota serta ditambah wakil Provinsi Kaltim dan dihadiri Wali Kota Bontang Basri Rase, Wakil Bupati Berau Gamalis, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi, dan mewakili Gubernur Kaltim, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Keamanan Ririn Sari Dewi serta unsur Forkopimda Kota Bontang.

Wali Kota Bontang Basri Rase dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan TTG ke-IX tingkat Provinsi Kaltim di Bontang ini sebagai bagian pengembangan inovasi. Di mana pengembangan teknologi tepat guna sesuai dengan instruksi presiden. Kemudian pemenang dalam TTG tingkat provinsi kali ini akan mewakili Kaltim di TTG tingkat nasional. “Dalam pengembangan teknologi ini dapat dikembangkan sesuai dengan kegunaannya, dan pemenang dapat mewakili Kaltim ke tingkat nasional,” jelas Basri Rase.

Dalam sambutan Gubernur Kaltim yang disampaikan oleh Ririn Sari Dewi dikatakan bahwa melalui TTG ini dapat dikembangkan teknologi tepat guna, dalam pengembangan di masyarakat menuju Kalimantan Timur Berdaulat dan berdaya saing. Sesuai dengan aturan dalam pengembangan teknologi tepat guna. “Sebagai wadah dalam mendukung pengembangan teknologi tepat guna untuk Kaltim berdaulat dan berdaya saing,” kata Ririn Sari Dewi.

Kemudian Puji Setyowati mengatakan bahwa terpilihnya Bontang menjadi tuan rumah TTG IX karena pada bulan Juni tahun ini akan mewakili Kaltim ketingkat nasional di Lampung. “Kami lihat ini adalah sebuah kerjasama yang luar biasa dari dinas, instansi maupun pemerintah kabupaten/kota termasuk Bontang dalam penyelenggaraan ini, karena memberikan suatu edukasi yang sangat berharga bagi semua masyarakat khususnya Bontang dan perwakilan kabupaten/kota yang hadir,” ujarnya saat ditemui usai acara.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemberdayaan masyarakat melalui muatan lokal dan menggali potensi yang ada dalam rangka mempermudah aktifitas baik itu dalam bidang pertanian, aktifitas UMKM. “Termasuk tadi membatik, membuat kue kemudian ada kompor dan lain sebagainya, ini akan memberikan suatu penguatan baik dari sisi pengrajin, pencipta dari teknologi tepat guna itu sendiri, pastinya akan meningkatkan pendapatan atau income bagi pelaku usaha,” sebut politisi partai Demokrat ini.

Didalam teknologi tepat guna, diciptakan suatu alat atau teknologi yang sederhana dimana bahan mudah didapat dan biaya yang murah serta bisa mendaur ulang suatu barang atau benda menjadi bermanfaat. “Oleh karena itu, kalau ini kita katakan teknologi tepat guna ini akan memberikan multiplier effect luar biasa untuk tingkat lokal di wilayah itu sendiri,” ujarnya.

Ia mengharap agar dinas atau instansi pemerintah untuk mensupport dalam rangka perlindungan hak cipta TTG kemudian memberikan reward dan membantu dalam hal promosinya. “Jadi penciptanya harus mendapatkan hak cipta atas penemuannya, kemudian diberikan reward yang bukan hanya piagam tapi reward itu bisa dimanfaatkan untuk memperbanyak inovasi-inovasi yang dihasilkan. Kemudian juga pemerintah harus membantu dalam rangka promosi, jadi teknologi yang bagus yang bisa dipergunakan, pemerintah harus mempromosikan dengan cara melalui koperasi, seperti memberikan permodalan,” terangnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)