Puji Setyowati : Dorong Pemerintah Berikan Support Pelaku TTG, Pembukaan Gelar TTG IX Tingkat Provinsi Kaltim 2023

Senin, 15 Mei 2023 97
Puji Setyowati menghadiri pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) IX tahun 2023, Rabu (10/5) lalu.
BONTANG. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati menghadiri pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) IX Tingkat Provinsi Kaltim tahun 2023 di Stadion Bessai Berinta Kota Bontang, Rabu (10/5) lalu.

Pembukaan event TTG IX ini bertema Inovation Week 2023 diikuti 10 kabupaten/kota serta ditambah wakil Provinsi Kaltim dan dihadiri Wali Kota Bontang Basri Rase, Wakil Bupati Berau Gamalis, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi, dan mewakili Gubernur Kaltim, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Keamanan Ririn Sari Dewi serta unsur Forkopimda Kota Bontang.

Wali Kota Bontang Basri Rase dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan TTG ke-IX tingkat Provinsi Kaltim di Bontang ini sebagai bagian pengembangan inovasi. Di mana pengembangan teknologi tepat guna sesuai dengan instruksi presiden. Kemudian pemenang dalam TTG tingkat provinsi kali ini akan mewakili Kaltim di TTG tingkat nasional. “Dalam pengembangan teknologi ini dapat dikembangkan sesuai dengan kegunaannya, dan pemenang dapat mewakili Kaltim ke tingkat nasional,” jelas Basri Rase.

Dalam sambutan Gubernur Kaltim yang disampaikan oleh Ririn Sari Dewi dikatakan bahwa melalui TTG ini dapat dikembangkan teknologi tepat guna, dalam pengembangan di masyarakat menuju Kalimantan Timur Berdaulat dan berdaya saing. Sesuai dengan aturan dalam pengembangan teknologi tepat guna. “Sebagai wadah dalam mendukung pengembangan teknologi tepat guna untuk Kaltim berdaulat dan berdaya saing,” kata Ririn Sari Dewi.

Kemudian Puji Setyowati mengatakan bahwa terpilihnya Bontang menjadi tuan rumah TTG IX karena pada bulan Juni tahun ini akan mewakili Kaltim ketingkat nasional di Lampung. “Kami lihat ini adalah sebuah kerjasama yang luar biasa dari dinas, instansi maupun pemerintah kabupaten/kota termasuk Bontang dalam penyelenggaraan ini, karena memberikan suatu edukasi yang sangat berharga bagi semua masyarakat khususnya Bontang dan perwakilan kabupaten/kota yang hadir,” ujarnya saat ditemui usai acara.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemberdayaan masyarakat melalui muatan lokal dan menggali potensi yang ada dalam rangka mempermudah aktifitas baik itu dalam bidang pertanian, aktifitas UMKM. “Termasuk tadi membatik, membuat kue kemudian ada kompor dan lain sebagainya, ini akan memberikan suatu penguatan baik dari sisi pengrajin, pencipta dari teknologi tepat guna itu sendiri, pastinya akan meningkatkan pendapatan atau income bagi pelaku usaha,” sebut politisi partai Demokrat ini.

Didalam teknologi tepat guna, diciptakan suatu alat atau teknologi yang sederhana dimana bahan mudah didapat dan biaya yang murah serta bisa mendaur ulang suatu barang atau benda menjadi bermanfaat. “Oleh karena itu, kalau ini kita katakan teknologi tepat guna ini akan memberikan multiplier effect luar biasa untuk tingkat lokal di wilayah itu sendiri,” ujarnya.

Ia mengharap agar dinas atau instansi pemerintah untuk mensupport dalam rangka perlindungan hak cipta TTG kemudian memberikan reward dan membantu dalam hal promosinya. “Jadi penciptanya harus mendapatkan hak cipta atas penemuannya, kemudian diberikan reward yang bukan hanya piagam tapi reward itu bisa dimanfaatkan untuk memperbanyak inovasi-inovasi yang dihasilkan. Kemudian juga pemerintah harus membantu dalam rangka promosi, jadi teknologi yang bagus yang bisa dipergunakan, pemerintah harus mempromosikan dengan cara melalui koperasi, seperti memberikan permodalan,” terangnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)