SAMARINDA. DPRD Kaltim mengelar Rapat Paripurna Ke – 19 masa sidang 2023 dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang II tahun 2023 dan penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap nota keuangan dan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni dan Sekretaris Dewan Norhayati Usman dilaksanakan di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Rabu (21/6).
Dikatakan Hasanuddin Mas’ud bahwa Badan Musyawarah DPRD Kaltim telah menyusun revisi jadwal kegiatan masa sidang II tahun 2023, pada tanggal 12 Juni 2023 lalu.
“Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2023, dapat diterima dan disetujui,” tanya Hasanuddin Mas’ud
“Setuju !!!,” jawab para anggota dewan secara aklamasi.
Kemudian Hasanuddin Mas’ud melanjutkan, pada Rapat Paripurna Ke -18, Senin tanggal 5 Juni 2023 lalu, Gubernur Kaltim yang diwakili oleh Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni telah menyampaikan nota keuangan dan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
“Sesuai dengan tahapan selanjutnya, maka agenda rapat paripurna hari ini yaitu penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap nota keuangan dan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022,” sebutnya.
Adapun Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya yaitu, Fraksi Golkar dibacakan oleh Salehuddin, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Herliana Yanti, Fraksi Gerindra dibacakan oleh Baharuddin Muin, Fraksi PAN dibacakan oleh Sukmawati, Fraksi PKB dibacakan oleh Jahidin, Fraksi PPP dibacakan oleh Siti Rizky Amalia, Fraksi PKS dibacakan oleh Fitri Maisyaroh, dan Fraksi Demokrat - Nasdem dibacakan oleh Ismail. (adv/hms8)