Pererat Silaturahmi, Wakil Ketua DPRD Kaltim Gelar Halal bi Halal

Senin, 21 April 2025 41
Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana menggelar Halal bi Halal yang diadakan di Rumah Jabatan Wakil Ketua III, Komplek Kantor DPRD Kaltim No.4, Senin (21/04).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana menggelar Halal bi Halal yang diadakan di Rumah Jabatan Wakil Ketua III, Komplek Kantor DPRD Kaltim No.4, Senin (21/04).

Acara berlangsung penuh kehangatan dan kekeluargaan, dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Anggota DPRD Kaltim Salehuddin, Damayanti, Agus Aras, Sayid Muziburrachman, Abdul Giaz, Muhammad Husni Fahruddin, Baba, Fadly Imawan, Sigit Wibowo, Fuad Fakhruddin beserta Istri dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.

Hadir pula Pejabat Struktural dan Fungsional, Tenaga Ahli, ASN dan Non ASN di Lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim.

Halal bi halal merupakan kesempatan bagi sesama umat manusia untuk mempererat tali silaturahim. Selain itu, juga dapat memperkuat rasa kebersamaan dan persaudaraan.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)