Pansus LKPj DPRD Kaltim Tekankan Efektivitas Anggaran Usai Tinjau Proyek Fisik 2024

Selasa, 22 April 2025 35
Kunjungan Kerja Lapangan Pansus LKPJ DPRD Kaltim ke 13 titik proyek di Samarinda
Samarinda — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2024, melakukan inspeksi lapangan terhadap sejumlah proyek pembangunan strategis, Selasa (22/4/2025).

Kunjungan ini menjadi bagian penting dari proses evaluasi penggunaan anggaran dan dampak nyata pembangunan terhadap masyarakat.

Ketua Pansus LKPj, Agus Suwandi, bersama sejumlah kepala dinas dan direktur rumah sakit, mengunjungi berbagai titik pembangunan mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur jalan, hingga fasilitas olahraga.

Proyek-proyek besar seperti rehabilitasi Hotel Atlet di Kompleks Stadion Kadrie Oening senilai Rp111,2 miliar, serta pembangunan lanjutan Gedung Pandurata RSUD AW Sjahranie sebesar Rp136,5 miliar, menjadi sorotan utama.

Menurut Agus, banyak proyek yang sudah menunjukkan hasil positif dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu yang mendapat apresiasi adalah Kantor Samsat UPTD Samarinda dan SMAN 5 Samarinda. “Kita lihat pembangunan Samsat ini rapi dan tertata. Seperti SMAN 5, bangunannya juga sangat bagus. Ini membuktikan bahwa anggaran bisa digunakan secara maksimal bila perencanaannya tepat. Kami sangat puas,” kata politisi dari Partai Gerindra ini.

Namun, Agus tak segan memberikan kritik terhadap proyek yang dianggap belum optimal, seperti rehabilitasi Lapangan Tenis Vorvo Samarinda yang dinilai tidak sepadan dengan besarnya anggaran. “Sayang sekali, anggarannya besar, tapi hasilnya belum memuaskan. Ini menjadi catatan penting bagi kami,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur seharusnya tidak hanya mengedepankan sisi fisik semata, melainkan juga harus memastikan fungsi dan pemanfaatannya jelas. “Daripada membangun gedung yang tidak jelas peruntukannya, lebih baik kita arahkan untuk membangun fasilitas pendidikan. Itu akan lebih berdampak jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Agus.

Pansus memastikan bahwa hasil kunjungan ini akan menjadi dasar kuat dalam penyusunan rekomendasi resmi terhadap LKPj Gubernur. Evaluasi menyeluruh terhadap kualitas, fungsi, dan pemanfaatan proyek menjadi prioritas utama agar setiap rupiah dari APBD benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)