Agus Suwandi: Infrastruktur Olahraga Kaltim Harus Dimanfaatkan, Jangan Jadi Proyek Mubazir

Kamis, 24 April 2025 203
Ketua Pansus LKPJ, Agus Suwandi
SAMARINDA. Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur Kalimantan Timur, Agus Suwandi, menekankan pentingnya optimalisasi aset dan infrastruktur olahraga yang telah direhabilitasi dengan anggaran besar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dia mengingatkan bahwa proyek-proyek yang sudah selesai harus segera dimanfaatkan, agar tidak menjadi beban anggaran semata.

Dalam peninjauan Pansus ke sejumlah fasilitas milik Dispora Kaltim, Agus mencatat sejumlah catatan strategis. Salah satu yang disorot adalah rehabilitasi Stadion Kadrie Oening Sempaja yang menghabiskan anggaran hampir Rp10 miliar. Ia meminta agar lapangan tersebut dirawat dan digunakan secara maksimal. “Perbaikannya jangan sampai jadi sia-sia. Harus dimaksimalkan penggunaannya, apalagi kita tahu fasilitas olahraga sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Agus juga mendorong perubahan status pengelolaan UPTD Dispora menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), agar aset bisa dikelola secara profesional, mandiri, dan efisien. Termasuk juga pengelolaan Convention Hall yang selama ini masih berada di bawah biro umum. “Kalau birokrasi terlalu panjang, pemanfaatan akan lambat. BLUD atau kerja sama dengan pihak ketiga bisa jadi solusi,” katanya.

Salah satu perhatian utama Pansus adalah Hotel Atlet yang baru selesai direhabilitasi dengan nilai proyek sekitar Rp111,2 miliar. Agus berharap, dalam 100 hari kerja ke depan, Pemerintah Provinsi sudah bisa menentukan skema pengelolaan hotel tersebut. “Kita tidak ingin proyek besar seperti ini akhirnya terbengkalai. Kalau tidak dijaga, aset menyusut, nilai bangunan turun. Sayang sekali uang negara habis tapi hasilnya tidak dimanfaatkan,” bebernya.

Untuk Convention Hall, dengan nilai rehabilitasi mencapai Rp11,9 miliar, Agus menyarankan pemanfaatan gedung ini tidak hanya untuk kegiatan seremonial, tapi juga sebagai pusat aktivitas pemerintahan atau disewakan agar menghasilkan pendapatan daerah. “Banyak kantor dibangun terpisah, tapi malah banyak yang kosong. Kenapa tidak dipusatkan saja di satu tempat seperti convention hall? Lebih efisien,” katanya.

Proyek lain yang ikut disorot adalah rehabilitasi Lapangan Tenis Vorvo senilai Rp6,86 miliar. Agus berharap proyek ini bisa selesai tepat waktu, mengingat sudah dua kali dilakukan perpanjangan waktu kerja. Target penyelesaian ditetapkan pada 10 Mei mendatang. “Begitu selesai, harus langsung dimanfaatkan. Jangan sampai selesai dibangun, tapi malah dibiarkan,” tuturnya.

Pansus berharap langkah-langkah korektif dan percepatan pemanfaatan aset ini dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi demi efisiensi anggaran dan pelayanan publik yang lebih baik. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dua Pansus Resmi di Bentuk, Bahas Ranperda Pendidikan dan Lingkungan Hidup
Berita Utama 21 Juli 2025
0
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah penting, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Ranperda tentang Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-25 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Staf Ahli Gubernur Bidang III SDA, Perekonomian, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno yang hadir mewakili Gubernur Kaltim. Agenda rapat meliputi tanggapan fraksi terhadap pendapat Gubernur atas nota penjelasan Ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Jawaban Pemerintah Provinsi terhadap pandangan umum fraksi atas nota penjelasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penetapan dua Panitia Khusus (Pansus) pembahas masing-masing Ranperda. Adapun tujuh fraksi DPRD Kaltim menyampaikan tanggapan, di antaranya Fraksi Golkar oleh Salehuddin, Fraksi Gerindra oleh Fuad Fakhruddin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Yonavia, Fraksi PKB oleh Sulasih, Fraksi PAN-Nasdem oleh Abdul Giaz, Fraksi PKS oleh Agusriansyah Ridwan, dan fraksi Demokrat-PPP oleh Husin Djufri. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa kedua Ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui Pansus DPRD. Ia menekankan pentingnya kajian lintas sektor meliputi aspek pembangunan, sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam proses penyusunan regulasi yang berpihak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Merujuk surat Ketua DPRD Kaltim No. 400.14.5.1/II-1397/Set.DPRD tertanggal 14 Juli 2025, ditetapkan komposisi Pansus yakni, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Sarkowi V Zahry (Ketua), Agusriansyah Ridwan (wakil ketua). Pansus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Guntur (ketua), dan Baharuddin Demmu (wakil ketua). “Anggota Pansus yang telah ditetapkan diharapkan segera bekerja dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menuntaskan pembahasan ranperda dengan maksimal, mengingat batas waktu pembahasan hanya tiga bulan sesuai tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin menutup rapat.(hms8)