Agus Suwandi: Infrastruktur Olahraga Kaltim Harus Dimanfaatkan, Jangan Jadi Proyek Mubazir

Kamis, 24 April 2025 136
Ketua Pansus LKPJ, Agus Suwandi
SAMARINDA. Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur Kalimantan Timur, Agus Suwandi, menekankan pentingnya optimalisasi aset dan infrastruktur olahraga yang telah direhabilitasi dengan anggaran besar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dia mengingatkan bahwa proyek-proyek yang sudah selesai harus segera dimanfaatkan, agar tidak menjadi beban anggaran semata.

Dalam peninjauan Pansus ke sejumlah fasilitas milik Dispora Kaltim, Agus mencatat sejumlah catatan strategis. Salah satu yang disorot adalah rehabilitasi Stadion Kadrie Oening Sempaja yang menghabiskan anggaran hampir Rp10 miliar. Ia meminta agar lapangan tersebut dirawat dan digunakan secara maksimal. “Perbaikannya jangan sampai jadi sia-sia. Harus dimaksimalkan penggunaannya, apalagi kita tahu fasilitas olahraga sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Agus juga mendorong perubahan status pengelolaan UPTD Dispora menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), agar aset bisa dikelola secara profesional, mandiri, dan efisien. Termasuk juga pengelolaan Convention Hall yang selama ini masih berada di bawah biro umum. “Kalau birokrasi terlalu panjang, pemanfaatan akan lambat. BLUD atau kerja sama dengan pihak ketiga bisa jadi solusi,” katanya.

Salah satu perhatian utama Pansus adalah Hotel Atlet yang baru selesai direhabilitasi dengan nilai proyek sekitar Rp111,2 miliar. Agus berharap, dalam 100 hari kerja ke depan, Pemerintah Provinsi sudah bisa menentukan skema pengelolaan hotel tersebut. “Kita tidak ingin proyek besar seperti ini akhirnya terbengkalai. Kalau tidak dijaga, aset menyusut, nilai bangunan turun. Sayang sekali uang negara habis tapi hasilnya tidak dimanfaatkan,” bebernya.

Untuk Convention Hall, dengan nilai rehabilitasi mencapai Rp11,9 miliar, Agus menyarankan pemanfaatan gedung ini tidak hanya untuk kegiatan seremonial, tapi juga sebagai pusat aktivitas pemerintahan atau disewakan agar menghasilkan pendapatan daerah. “Banyak kantor dibangun terpisah, tapi malah banyak yang kosong. Kenapa tidak dipusatkan saja di satu tempat seperti convention hall? Lebih efisien,” katanya.

Proyek lain yang ikut disorot adalah rehabilitasi Lapangan Tenis Vorvo senilai Rp6,86 miliar. Agus berharap proyek ini bisa selesai tepat waktu, mengingat sudah dua kali dilakukan perpanjangan waktu kerja. Target penyelesaian ditetapkan pada 10 Mei mendatang. “Begitu selesai, harus langsung dimanfaatkan. Jangan sampai selesai dibangun, tapi malah dibiarkan,” tuturnya.

Pansus berharap langkah-langkah korektif dan percepatan pemanfaatan aset ini dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi demi efisiensi anggaran dan pelayanan publik yang lebih baik. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Tunggu Kelengkapan Usulan Raperda Inisiatif Amdal Lalu Lintas dan Alur Sungai
Berita Utama 4 Juni 2025
0
SAMARINDA. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, mengungkapkan, Bapemperda hingga kini masih menunggu kelengkapan dokumen pendukung dari usulan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Amdal Lalu Lintas dan Penataan Alur Sungai. Ia menyampaikan hasil rapat internal Bapemperda DPRD Kaltim dalam rapat tersebut dihadiri sebagian besar anggota, ada dua usulan raperda mencuat, yakni terkait analisis dampak lalu lintas (amdal lalin) serta pengelolaan alur sungai. “Dalam rapat internal kemarin, ada dua usulan yang mengemuka, yaitu Amdal Lalin dan Alur Sungai. Usulan ini datang dari dua pihak, termasuk melalui Fraksi Golkar yang di rekomendasikan oleh ketua DPRD Kaltim dan kemungkinan juga dari Komisi II. "Saya pribadi tidak mempermasalahkan siapa yang mengusulkan sebab, yang terpenting adalah data dan dokumennya lengkap untuk kami bahas di Bapemperda,” ujar Baharuddin. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, Bapemperda belum menerima kelengkapan dokumen dari Komisi II maupun fraksi pengusul, sehingga tahapan evaluasi belum dapat dilakukan. Salah satu syarat utama agar sebuah Raperda inisiatif dapat diproses adalah tersedianya naskah akademik serta penjabaran latar belakang urgensi pengajuan perda tersebut. “Kami di Bapemperda punya standar dan SOP. Kalau belum ada naskah akademik, maka kami minta untuk dilengkapi terlebih dahulu. Termasuk latar belakang kenapa raperda itu harus dibentuk. Itu yang belum kami lihat sampai sekarang,” jelasnya. Mengenai pertanyaan apakah Raperda harus berasal dari Komisi II atau fraksi tertentu, Baharuddin menegaskan bahwa pengusul Perda Inisiatif tidak terbatas hanya dari komisi atau fraksi. “Usulan Perda inisiatif bisa datang dari mana saja dari fraksi, komisi, lintas anggota dewan, bahkan masyarakat sipil atau akademisi. Misalnya, jika ada tujuh anggota lintas fraksi mengajukan bersama, itu sudah sah. Begitu juga satu fraksi atau satu komisi, itu sudah cukup,” paparnya. Ia menambahkan bahwa peran Bapemperda adalah sebagai badan yang memastikan bahwa seluruh persyaratan administratif dan substansial dari usulan perda telah terpenuhi, sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk tahap pembahasan lanjutan. “Kalau semua syarat sudah lengkap, maka Bapemperda akan mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD untuk menjadwalkan pembahasan dalam rapat paripurna. Di situlah akan ditentukan mekanisme pembahasannya, apakah melalui panitia khusus (pansus), komisi terkait, atau tetap di Bapemperda,” terang Baharuddin. Baharuddin menekankan pentingnya sinergi antara pengusul dan Bapemperda untuk mempercepat proses legalisasi kebijakan yang dibutuhkan masyarakat. “Tugas kami bukan menolak atau menyetujui substansi, tapi memastikan legalitas administratifnya lengkap. Setelah itu, barulah diputuskan di forum paripurna untuk dibahas lebih lanjut,” tandas politisi Partai PAN itu. Menurutnya, kelengkapan dokumen seperti naskah akademik tidak hanya formalitas, tetapi menjadi pondasi analisis mendalam terhadap efektivitas, urgensi, dan dampak dari kebijakan yang akan dibentuk dalam bentuk perda. “Kami akan dorong percepatan, tapi tentu harus sesuai prosedur. Jika semua pihak bisa melengkapi dengan cepat, kami pun bisa segera menindaklanjuti,” pungkasnya. (adv/hms7)