Yenni Evilianan Hadiri Pelantikan PPIH Dan Pelaksanaan Meal Test

Selasa, 22 April 2025 40
HADIRI : Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana menghadiri acara pelantikan PPIH dan meal test, Selasa (22/4).

BALIKPAPAN. Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana menghadiri acara pelantikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Balikpapan dan Pelaksanaan Meal Test Tahun 1446 H/ 2025 M di Asrama Haji Embarkasi Balikpapan, Selasa (22/4/2025).

Acara tersebut tampak dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim M. Syirajuddin, Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim Dasmiah, Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Abdul Khaliq, Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin dan para undangan lainnya.

Yenni Eviliana mengatakan, dalam pelantikan PPIH 2025 ini diharapkan agar pelayanan kepada para jemaah haji kedepannya semakin baik serta pemberian sajian makan di pesawat juga baik, sehat dan enak.

“Tadi ada makanan contoh di pesawat Garuda itu terlihat enak,” sebut Yenni.

Menurutnya, permasalahan pada pelaksanaan ibadah haji sebagian besar itu pasti pada makanan termasuk kesehatan.

“Kalau saya melihatnya lebih ke arah sana kalau untuk haji ini,” ucap wakil rakyat dari Fraksi PKB ini.

Ia berharap agar pelaksanaan ibadah haji tahun ini agar dapat berjalan dengan lancar dan jemaah diberikan kesehatan sampai tiba di tanah air dan mendapat haji yang mabrur.

“Mudah-mudahan lancar, sehat dan hajinya mabrur, pasti itukan harapannya buat jamaah yang berangkat. Apalagi yang sudah lanjut usia, mudah-mudahan lancar tidak ada masalah,” harapnya. 

Dalam sambutannya, Gubernur Rudy menyatakan bahwa menjadi bagian dari panitia penyelenggara ibadah haji bukanlah tugas biasa, melainkan amanah besar yang melibatkan pelayanan kepada tamu-tamu Allah.

“Ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut keikhlasan dan integritas dalam melayani jemaah,” ujar Gubernur Rudy.

Gubernur Rudy mengatakan, bahwa pada tahun ini, Embarkasi Balikpapan akan memberangkatkan total 5.708 jemaah melalui 16 kloter. Rinciannya 2.586 jemaah dari Kaltim, 1.993 dari Sulteng, 713 dari Sulut, dan 416 dari Kaltara, serta ditambah 64 petugas haji.

Usai melantik PPIH dan melihat contoh sajian di pesawat bagi para jemaah haji, Gubernur Rudy bersama Yenni Eviliana kemudian melanjutkan kegiatan dengan menanam bibit pohon buah Matoa di halaman asrama haji. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Tunggu Kelengkapan Usulan Raperda Inisiatif Amdal Lalu Lintas dan Alur Sungai
Berita Utama 4 Juni 2025
0
SAMARINDA. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, mengungkapkan, Bapemperda hingga kini masih menunggu kelengkapan dokumen pendukung dari usulan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Amdal Lalu Lintas dan Penataan Alur Sungai. Ia menyampaikan hasil rapat internal Bapemperda DPRD Kaltim dalam rapat tersebut dihadiri sebagian besar anggota, ada dua usulan raperda mencuat, yakni terkait analisis dampak lalu lintas (amdal lalin) serta pengelolaan alur sungai. “Dalam rapat internal kemarin, ada dua usulan yang mengemuka, yaitu Amdal Lalin dan Alur Sungai. Usulan ini datang dari dua pihak, termasuk melalui Fraksi Golkar yang di rekomendasikan oleh ketua DPRD Kaltim dan kemungkinan juga dari Komisi II. "Saya pribadi tidak mempermasalahkan siapa yang mengusulkan sebab, yang terpenting adalah data dan dokumennya lengkap untuk kami bahas di Bapemperda,” ujar Baharuddin. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, Bapemperda belum menerima kelengkapan dokumen dari Komisi II maupun fraksi pengusul, sehingga tahapan evaluasi belum dapat dilakukan. Salah satu syarat utama agar sebuah Raperda inisiatif dapat diproses adalah tersedianya naskah akademik serta penjabaran latar belakang urgensi pengajuan perda tersebut. “Kami di Bapemperda punya standar dan SOP. Kalau belum ada naskah akademik, maka kami minta untuk dilengkapi terlebih dahulu. Termasuk latar belakang kenapa raperda itu harus dibentuk. Itu yang belum kami lihat sampai sekarang,” jelasnya. Mengenai pertanyaan apakah Raperda harus berasal dari Komisi II atau fraksi tertentu, Baharuddin menegaskan bahwa pengusul Perda Inisiatif tidak terbatas hanya dari komisi atau fraksi. “Usulan Perda inisiatif bisa datang dari mana saja dari fraksi, komisi, lintas anggota dewan, bahkan masyarakat sipil atau akademisi. Misalnya, jika ada tujuh anggota lintas fraksi mengajukan bersama, itu sudah sah. Begitu juga satu fraksi atau satu komisi, itu sudah cukup,” paparnya. Ia menambahkan bahwa peran Bapemperda adalah sebagai badan yang memastikan bahwa seluruh persyaratan administratif dan substansial dari usulan perda telah terpenuhi, sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk tahap pembahasan lanjutan. “Kalau semua syarat sudah lengkap, maka Bapemperda akan mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD untuk menjadwalkan pembahasan dalam rapat paripurna. Di situlah akan ditentukan mekanisme pembahasannya, apakah melalui panitia khusus (pansus), komisi terkait, atau tetap di Bapemperda,” terang Baharuddin. Baharuddin menekankan pentingnya sinergi antara pengusul dan Bapemperda untuk mempercepat proses legalisasi kebijakan yang dibutuhkan masyarakat. “Tugas kami bukan menolak atau menyetujui substansi, tapi memastikan legalitas administratifnya lengkap. Setelah itu, barulah diputuskan di forum paripurna untuk dibahas lebih lanjut,” tandas politisi Partai PAN itu. Menurutnya, kelengkapan dokumen seperti naskah akademik tidak hanya formalitas, tetapi menjadi pondasi analisis mendalam terhadap efektivitas, urgensi, dan dampak dari kebijakan yang akan dibentuk dalam bentuk perda. “Kami akan dorong percepatan, tapi tentu harus sesuai prosedur. Jika semua pihak bisa melengkapi dengan cepat, kami pun bisa segera menindaklanjuti,” pungkasnya. (adv/hms7)