Proyek Jalan Rp 40 Miliar Disorot, DPRD Kaltim Pertanyakan Efisiensi Anggaran

Rabu, 23 April 2025 1
peninjauan pansus LKPJ ke pembangunan jalan simpang empat Outer Ring Road IV menuju Bandara Samarinda Baru
KUKAR. Kunjungan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Kalimantan Timur ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Bontang, Rabu (23/4/2025), memunculkan sorotan tajam terhadap salah satu proyek strategis di wilayah tersebut: pembangunan jalan simpang empat Outer Ring Road IV menuju Bandara Samarinda Baru.

Proyek jalan yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp 40 miliar itu menjadi perhatian serius anggota Pansus, Baharuddin Demmu. Dia menyampaikan bahwa pengerjaan fisik di lapangan tampak belum sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan. “Panjang jalan ini tidak sampai 3 kilometer. Yang terlihat di lapangan baru sebatas pematangan lahan, bahkan batas-batas jalannya pun belum jelas karena tidak ada parit pembatas. Kalau orang lihat, mungkin tak mengira itu jalan,” ujarnya.

Baharuddin mempertanyakan logika perhitungan biaya proyek tersebut. Ia menyoroti bahwa estimasi anggaran per kilometer proyek ini bahkan melampaui biaya pembangunan jalan dengan struktur rigid beton, yang biasanya berada di angka Rp 12 miliar per kilometer. “Ada gunung yang diratakan, tapi kita perlu tahu bagaimana cara menghitung biaya pekerjaan seperti itu. Kalau memang hanya meratakan tanah dan menimbun, maka harus dijelaskan apa yang membuat angkanya mencapai Rp 40 miliar,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa Pansus akan mempertimbangkan pemanggilan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan kontraktor proyek untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut. Namun bila waktu tidak memungkinkan, rekomendasi akan dilimpahkan kepada Komisi III DPRD Kaltim untuk menindaklanjuti.

Sementara itu, terkait proses pembebasan lahan, Baharuddin menyatakan bahwa pihak proyek mengklaim seluruh tahapan telah rampung tanpa hambatan. Evaluasi terhadap proyek ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD atas pelaksanaan APBD Provinsi. “Kami hanya ingin memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dipergunakan dengan tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Baharuddin. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pemerataan Pembangunan Wujud dari Keadilan
Berita Utama 23 April 2025
0
SAMARINDA. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menuturkan pemerataan pembangunan di seluruh daerah merupakan wujud dari keadilan sehingga harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan dalam arti luas. ”Tidak boleh pembangunan hanya berfokus pada satu daerah saja, setiap daerah memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perhatian dari pemerintah,”tutur Hasanuddin Mas’ud saat memberikan pengarahan pada kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029 dan Renja Tahun 2026, Rabu (23/4/2025). Ia mengingatkan agar pembangunan harus benar-benar dirasakan manfaatnya. Untuk itu pentingnya meninggalkan ego sektoral dan berfokus serta bersinergi guna mencapai hasil maksimal. “Tidak bisa misalnya, PU melaksanakan pembangunan jalan kemudian setelah tak berapa lama jalan harus dibongkar karena membangun saluran air. Ini program tidak pas karena tidak ada sinergi sebelumnya. Lalu kemudian misalnya, membangunan jalan yang jarang digunakan masyarakat, ini menjadi mubazir. Disinilah pentingnya perencanaan, dan bekerja lebih profesional,”ujarnya. Menurutnya, pendekatan pembangunan dan rencana kerja pembangunan harus memenuhi beberapa pendekatan, diantaranya teknokrat misal dengan melihat skala prioritas karena tidak semua aspirasi dan program masuk RPJMD. Kemudian pendepatan politis, contohnya visi dan misi Gubernur Kaltim, termasuk didalamnya usulan bersifat aspiratif seperti pada musyawarah pembangunan. “Musrenbang itu mewakili aspirasi masyarakat, yang didalamnya juga memuat pokok-pokok pikiran DPRD,”terangnya. Politikus Golkar itu menerangkan bahwa semua itu dimaksudkan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, efesien efektif, keselarasan dan berkeadilan. (hms4)