Proyek SPAM Indominco Disorot, Dinas PU dan Indominco Harus Aktif Berkoordinasi

Rabu, 23 April 2025 288
peninjauan pansus LKPJ ke SPAM Regional Indominco di Kota Bontang
BONTANG. Anggota Pansus LKPJ Gubernur Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menyoroti proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Indominco yang dianggap masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.

Dalam kunjungan kerja ke lokasi, Rabu (23/4/2025), ia mengungkapkan kekhawatiran atas sejumlah aspek teknis yang berpotensi mengganggu fungsi akhir proyek. Tercatat dua proyek besar tengah berjalan di kawasan tersebut: pembangunan unit distribusi SPAM segmen 1 poros Samarinda–Bontang dengan nilai kontrak Rp 24,27 miliar, serta pembangunan unit produksi SPAM Indominco di Bontang senilai Rp 59,93 miliar.

Meski pekerjaan terus berjalan, Baharuddin menegaskan pentingnya koordinasi intensif antara Dinas PU dan pihak Indominco. Pasalnya, sistem SPAM ini tidak sepenuhnya ditangani oleh satu pihak, melainkan terbagi dalam tiga bagian tanggung jawab. "Untuk jaringan pipa sepanjang 26 kilometer dari area tambang Indominco sampai ke instalasi pengolahan air, itu menjadi tanggung jawab Indominco. Sementara bagian lainnya ditangani oleh Dinas PU," ujarnya.

Ia menilai, progres pemipaan yang baru mencapai sekitar 40 persen berisiko membuat fasilitas yang dibangun Dinas PU tidak bisa langsung difungsikan. “Jangan sampai pembangunan selesai tapi airnya tidak mengalir karena pipa belum terpasang,” tegasnya.

Selain persoalan koordinasi, Baharuddin juga menyoroti kualitas pekerjaan di lapangan. Salah satu yang mencolok adalah turap atau struktur penahan tanah yang sudah menunjukkan retakan meski belum difungsikan. “Retakan ini bisa jadi awal potensi longsor. Kalau sampai mengganggu jalan nasional, itu bisa berdampak besar. Ini harus segera diperbaiki,” katanya.

Ia mempertanyakan kualitas perencanaan teknis, terutama lebar turap yang hanya 60 sentimeter dan tidak terlihat adanya tiang pancang. Menurutnya, dengan beban yang cukup besar, struktur seperti itu sangat rawan dan tidak sesuai standar. "Seharusnya minimal lebar turap 1 meter atau 1,5 meter dan diperkuat dengan tiang pancang. Ini bukan pekerjaan kecil, dan seharusnya tidak perlu diajari lagi karena ini tugas sehari-hari Dinas PU," katanya.

Dengan nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah, Baharuddin menekankan pentingnya hasil yang berkualitas. Ia berharap dinas terkait segera melakukan evaluasi dan memperkuat koordinasi dengan semua pihak yang terlibat agar manfaat proyek ini benar-benar bisa dirasakan masyarakat, khususnya warga Bontang yang sangat membutuhkan akses air bersih. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)