Proyek SPAM Indominco Disorot, Dinas PU dan Indominco Harus Aktif Berkoordinasi

Rabu, 23 April 2025 164
peninjauan pansus LKPJ ke SPAM Regional Indominco di Kota Bontang
BONTANG. Anggota Pansus LKPJ Gubernur Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menyoroti proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Indominco yang dianggap masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.

Dalam kunjungan kerja ke lokasi, Rabu (23/4/2025), ia mengungkapkan kekhawatiran atas sejumlah aspek teknis yang berpotensi mengganggu fungsi akhir proyek. Tercatat dua proyek besar tengah berjalan di kawasan tersebut: pembangunan unit distribusi SPAM segmen 1 poros Samarinda–Bontang dengan nilai kontrak Rp 24,27 miliar, serta pembangunan unit produksi SPAM Indominco di Bontang senilai Rp 59,93 miliar.

Meski pekerjaan terus berjalan, Baharuddin menegaskan pentingnya koordinasi intensif antara Dinas PU dan pihak Indominco. Pasalnya, sistem SPAM ini tidak sepenuhnya ditangani oleh satu pihak, melainkan terbagi dalam tiga bagian tanggung jawab. "Untuk jaringan pipa sepanjang 26 kilometer dari area tambang Indominco sampai ke instalasi pengolahan air, itu menjadi tanggung jawab Indominco. Sementara bagian lainnya ditangani oleh Dinas PU," ujarnya.

Ia menilai, progres pemipaan yang baru mencapai sekitar 40 persen berisiko membuat fasilitas yang dibangun Dinas PU tidak bisa langsung difungsikan. “Jangan sampai pembangunan selesai tapi airnya tidak mengalir karena pipa belum terpasang,” tegasnya.

Selain persoalan koordinasi, Baharuddin juga menyoroti kualitas pekerjaan di lapangan. Salah satu yang mencolok adalah turap atau struktur penahan tanah yang sudah menunjukkan retakan meski belum difungsikan. “Retakan ini bisa jadi awal potensi longsor. Kalau sampai mengganggu jalan nasional, itu bisa berdampak besar. Ini harus segera diperbaiki,” katanya.

Ia mempertanyakan kualitas perencanaan teknis, terutama lebar turap yang hanya 60 sentimeter dan tidak terlihat adanya tiang pancang. Menurutnya, dengan beban yang cukup besar, struktur seperti itu sangat rawan dan tidak sesuai standar. "Seharusnya minimal lebar turap 1 meter atau 1,5 meter dan diperkuat dengan tiang pancang. Ini bukan pekerjaan kecil, dan seharusnya tidak perlu diajari lagi karena ini tugas sehari-hari Dinas PU," katanya.

Dengan nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah, Baharuddin menekankan pentingnya hasil yang berkualitas. Ia berharap dinas terkait segera melakukan evaluasi dan memperkuat koordinasi dengan semua pihak yang terlibat agar manfaat proyek ini benar-benar bisa dirasakan masyarakat, khususnya warga Bontang yang sangat membutuhkan akses air bersih. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dua Pansus Resmi di Bentuk, Bahas Ranperda Pendidikan dan Lingkungan Hidup
Berita Utama 21 Juli 2025
0
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah penting, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Ranperda tentang Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-25 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Staf Ahli Gubernur Bidang III SDA, Perekonomian, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno yang hadir mewakili Gubernur Kaltim. Agenda rapat meliputi tanggapan fraksi terhadap pendapat Gubernur atas nota penjelasan Ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Jawaban Pemerintah Provinsi terhadap pandangan umum fraksi atas nota penjelasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penetapan dua Panitia Khusus (Pansus) pembahas masing-masing Ranperda. Adapun tujuh fraksi DPRD Kaltim menyampaikan tanggapan, di antaranya Fraksi Golkar oleh Salehuddin, Fraksi Gerindra oleh Fuad Fakhruddin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Yonavia, Fraksi PKB oleh Sulasih, Fraksi PAN-Nasdem oleh Abdul Giaz, Fraksi PKS oleh Agusriansyah Ridwan, dan fraksi Demokrat-PPP oleh Husin Djufri. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa kedua Ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui Pansus DPRD. Ia menekankan pentingnya kajian lintas sektor meliputi aspek pembangunan, sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam proses penyusunan regulasi yang berpihak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Merujuk surat Ketua DPRD Kaltim No. 400.14.5.1/II-1397/Set.DPRD tertanggal 14 Juli 2025, ditetapkan komposisi Pansus yakni, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Sarkowi V Zahry (Ketua), Agusriansyah Ridwan (wakil ketua). Pansus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Guntur (ketua), dan Baharuddin Demmu (wakil ketua). “Anggota Pansus yang telah ditetapkan diharapkan segera bekerja dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menuntaskan pembahasan ranperda dengan maksimal, mengingat batas waktu pembahasan hanya tiga bulan sesuai tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin menutup rapat.(hms8)