DPRD Kaltim Dampingi Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPR RI

Senin, 28 April 2025 46
Pimpinan DPRD Kaltim bersama Gubernur Kaltim saat mendampingi rombongan DPR RI meninjau Kantor Imigrasi Kelas 1 Samarinda.
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, bersama Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana mendampingi kunjungan kerja Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, ke Kantor Imigrasi Kelas I
Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (25/4/2025)

Dalam kunjungan tersebut, Adies Kadir yang juga didampingi oleh Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Syahrioma Delavino, serta para Kepala UPT Imigrasi di wilayah Kalimantan Timur berkeliling untuk mengecek bagaimana kondisi serta pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda.

Fokus utama kunjungan ini adalah untuk meninjau langsung pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda. Peninjauan dilakukan di area layanan paspor, ruang tunggu pemohon, dan berbagai fasilitas pelayanan publik lainnya.

Usai mendampingi Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana mengatakan, Legislatif Kaltim siap mendukung peningkatan fasilitas kantor imigrasi guna mendukung pelayanan publik yang optimal, terutama di kota Samarinda yang menjadi gerbang utama ke wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Seperti kendala yang disampaikan tadi, khususnya terkait kondisi kantor imigrasi yang rawan banjir,dan kapasitas untuk menampung jumlah pengunjung yang belum memadai. Insyaallah ke depannya
akan ada perpindahan ke arah gedung yang lebih layak,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini sudah ada beberapa lokasi alternatif yang sedang dipertimbangkan untuk relokasi Kantor Imigrasi Samarinda.

“Ada beberapa lokasi yang dipertimbangkan untuk dijadikan lokasi Kantor Imigrasi, yaitu di Lembuswana, Temindung, Ringroad, atau Mesra. Mudah-mudahan segera terealisasi.” ungkapnya.

Yenni berharap langkah ini dapat segera ditindaklanjuti agar pelayanan keimigrasian di Samarinda tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga didukung dengan infrastruktur yang memadai dan nyaman bagi masyarakat. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)