DPRD Kaltim Dampingi Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPR RI

Jumat, 25 April 2025 148
Pimpinan DPRD Kaltim bersama Gubernur Kaltim saat mendampingi rombongan DPR RI meninjau Kantor Imigrasi Kelas 1 Samarinda.
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, bersama Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana mendampingi kunjungan kerja Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, ke Kantor Imigrasi Kelas I
Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (25/4/2025)

Dalam kunjungan tersebut, Adies Kadir yang juga didampingi oleh Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Syahrioma Delavino, serta para Kepala UPT Imigrasi di wilayah Kalimantan Timur berkeliling untuk mengecek bagaimana kondisi serta pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda.

Fokus utama kunjungan ini adalah untuk meninjau langsung pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda. Peninjauan dilakukan di area layanan paspor, ruang tunggu pemohon, dan berbagai fasilitas pelayanan publik lainnya.

Usai mendampingi Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana mengatakan, Legislatif Kaltim siap mendukung peningkatan fasilitas kantor imigrasi guna mendukung pelayanan publik yang optimal, terutama di kota Samarinda yang menjadi gerbang utama ke wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Seperti kendala yang disampaikan tadi, khususnya terkait kondisi kantor imigrasi yang rawan banjir,dan kapasitas untuk menampung jumlah pengunjung yang belum memadai. Insyaallah ke depannya
akan ada perpindahan ke arah gedung yang lebih layak,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini sudah ada beberapa lokasi alternatif yang sedang dipertimbangkan untuk relokasi Kantor Imigrasi Samarinda.

“Ada beberapa lokasi yang dipertimbangkan untuk dijadikan lokasi Kantor Imigrasi, yaitu di Lembuswana, Temindung, Ringroad, atau Mesra. Mudah-mudahan segera terealisasi.” ungkapnya.

Yenni berharap langkah ini dapat segera ditindaklanjuti agar pelayanan keimigrasian di Samarinda tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga didukung dengan infrastruktur yang memadai dan nyaman bagi masyarakat. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Bahas Rencana Program DPMPD untuk APBD 2027, Tekankan Efektivitas dan Sinkronisasi Program
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dalam rangka penyelarasan perencanaan program tahun anggaran 2027. Pertemuan yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis (16/04), menekankan pentingnya efektivitas program di tengah dinamika kondisi fiskal daerah. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi, didampingi Ketua Komisi IV Baba, serta dihadiri jajaran DPMPD Kaltim. Dalam arahannya, Ketua Komisi IV Baba menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja tahun 2027 harus dilakukan secara terkoordinasi, terarah, dan terukur agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. “Perencanaan tahun 2027 harus disusun dengan baik dan terkoordinasi, sehingga seluruh program kerja dapat berjalan efektif,” ujarnya. Ia menyoroti tantangan keterbatasan fiskal daerah yang berdampak pada ruang gerak anggaran. Kondisi tersebut menuntut perangkat daerah untuk menyusun program yang lebih selektif, efektif, dan tepat sasaran. “Dengan kondisi anggaran yang terbatas, program yang disusun harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya. Dalam pembahasan, Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi juga mencermati komposisi anggaran DPMPD yang masih didominasi belanja rutin, seperti gaji, tunjangan, dan operasional. Sementara itu, porsi belanja untuk program teknis dinilai masih perlu dioptimalkan. Selain itu, beberapa komponen belanja seperti perjalanan dinas, kegiatan pendukung, dan pengadaan barang menjadi perhatian agar dapat disesuaikan dengan prinsip efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan. Komisi IV turut mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang matang guna menghindari potensi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Perhitungan kebutuhan belanja pegawai dan operasional diminta dilakukan secara cermat dan realistis. “Kami berharap tidak ada program yang tertunda akibat perencanaan yang kurang tepat. Semua harus dihitung secara matang dan proporsional,” lanjutnya. Menutup rapat, Baba mendorong DPMPD Kaltim untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana strategis (Renstra) dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah terkini, serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih program antarbidang maupun antarperangkat daerah. “Target kita di tahun 2027 adalah efisiensi yang optimal. Program harus tepat sasaran dan saling mendukung, sehingga upaya peningkatan status desa dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(hms9)