Ekti Sebut, Persiapan Sudah Capai 90 Persen Hasil Monitoring Lokasi Fieldtrip PEDA XI KTNA 2025 di Kubar

Rabu, 23 April 2025 39
TINJAU LOKASI : Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, saat melakukan monitoring Lokasi Fieldtrip PEDA XI KTNA 2025 di Kubar.
SAMARINDA. Guna memastikan persiapan pelaksanaan Pekan Daerah (PEDA) XI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kalimantan Timur pada Juni mendatang yang akan diselenggarakan di Kabupaten Kutai Barat (Kuber), Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, melakukan monitoring, Rabu (23/04/2025).

Dikatakan Ekti, mengawali monitoring, dirinya melakukan peninjauan lokasi Biotek Demonstration Plot (Demplot) utama yang ada di Taman Budaya Sentawar (TBS), Kutai Barat. “Hasilnya, beberapa masih perlu perbaikan, terutama beberapa Demplot yang perlu di adjust. Termasuk kolam ikan yang perlu dikebut pembangunannya. Saya kira, dengan waktu yang ada  ini masih sempat untuk diselesaikan,” ujarnya.

Pada peninjauan kali ini, ia mengunjungi empat fieldtrip yang menjadi lokasi utama dalam pelaksanaan PEDA Kaltim mendatang. “Titik pertama kita melihat fieldtrip milik Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kola Lestari yang ada di Linggang Melapeh,” sebutnya.

Lokasi tersebut nantinya menjadi lokasi pameran kopi. Mulai dari proses panen, hingga menjadi bubuk kopi robusta yang telah dikemas dengan baik dan siap dipasarkan. “Semua sudah siap dan persiapan cukup baik,” terang Ekti.

Lokasi fieldtrip lainnya yang dikunjungi Ekti yakni Bioflok perikanan yang ada di Kampung Melapeh Baru. “Itu lokasinya sudah oke, dari akses jalan masuk, parkiran, hingga persiapannya sudah oke,” terang dia.

Berpindah ke lokasi perkebunan yang ada di Kecamatan Long Iram, Politis Gerindra ini meninjau perkebunan Durian dengan luasan kurang lebih 4 hektar. “Lokasi kebunnya sudah oke. Tinggal pengerasan saja yang belum, untuk akses jalan masuk ke lokasi sekitar 120 meter,” bebernya

Dari hasil monitoring, Ekti juga mengklaim, persiapan pelaksanaan PEDA ini sudah mencapai 90 persen. “Kalau saya lihat, 90 persen sudah okeIni penyesuaian untuk dua bulan jelang acara, Biotek Demplotnya, serta tanaman-tanamannya, sudah bagus semua,” pungkasnya.
 
Untuk diketahui, Kabupaten Kubar akan menjadi tuan rumah PEDA XI KTNA Kaltim yang akan digelar pada 21-27 Juni 2025 mendatang. Acara pembukaan dan penutupan akan dipusatkan di Taman Budaya Sentawar (TBS), Kutai Barat.

PEDA XI KTNA 2025 di Kutai Barat diharapkan menjadi ajang yang sukses dalam memperkuat jaringan petani dan nelayan, sekaligus mendorong inovasi di sektor pertanian dan perikanan Kaltim. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Evaluasi Kinerja Perusahaan Tambang dan Dorong Sinergi Pengelolaan Lingkungan
Berita Utama 24 Juli 2025
0
Balikpapan – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyelenggarakan rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, serta enam perusahaan tambang besar di wilayah Kaltim. Rapat yang digelar di Ballroom Platinum Hotel dan Convention Hall Balikpapan ini membahas evaluasi kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), dan isu ketenagakerjaan. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Ketua Komisi IV Baba, serta anggota komisi lainnya yaitu Sarkowi V. Zahry, Agus Aras, Agusriansyah Ridwan, dan Syahariah Mas’ud. Perusahaan yang hadir antara lain PT Multi Harapan Utama, PT Kideco Jaya Agung, PT Indomining, PT Trubaindo Coal Mining, PT Energi Unggul Persada, dan PT Kutai Sawit Mandiri. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menyoroti tantangan implementasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Meski beberapa perusahaan berhasil meraih predikat PROPER emas, konflik dengan masyarakat di lapangan masih terjadi. “Tantangannya adalah apakah PROPER benar-benar mampu meningkatkan pengelolaan lingkungan. Kita butuh ukuran yang jelas dan komitmen nyata di lapangan,” ujarnya. Agusriansyah Ridwan ikut menekankan pentingnya keselarasan antara eksploitasi sumber daya alam (SDA) dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Ia menjelaskan bahwa Program Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (PPM) menjadi kewajiban perusahaan di sektor tambang dan batubara, sementara Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) diatur secara terpisah oleh SK Gubernur dan wajib dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. “PPM dan TJSL harus dipisah agar output dan outcome jelas. PPM tidak wajib lapor perencanaan ke Pemda, tapi TJSL wajib koordinasi,” ungkapnya. Ia juga menyerukan perlunya revisi Perda TJSL dan integrasi koordinasi antar dinas terkait, agar TJSL dapat efektif mendukung pembangunan daerah secara terarah dan selaras. “Indikator penilaian TJSL dan CSR selama ini belum jelas karena disamaratakan dengan PPM. Pembenahan ini penting agar kontribusi sosial dan lingkungan dapat diukur dan berdampak nyata,” tegasnya. Untuk itu, Komisi IV DPRD Kaltim mendukung upaya konsolidasi Program PPM oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar pelaksanaan program dunia usaha menjadi lebih efektif, align dengan program pemerintah, serta mendukung kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan. Selain itu, Komisi IV juga meminta perusahaan untuk terus meningkatkan komitmen pengelolaan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja lokal, termasuk pengembangan kapasitas. (hms7)