Berita Utama

Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke III
Deny 17 Januari 2023
203
Berita Utama
Legislator Kaltim berharap konflik PT TBS dan Koperasi Mekar berakhir
Satya Nugraha 11 Januari 2023
299
Berita Utama
Tim Renja DPRD Kaltim evaluasi dan susun agenda 2024
Satya Nugraha 11 Januari 2023
142
Berita Utama
Mediasi Dugaan Penyerobotan Lahan
Deny 11 Januari 2023
650
Berita Utama
Tim Renja Evaluasi Rencana Kerja DPRD Kaltim
Deny 10 Januari 2023
168
Berita Utama
Apresiasi Peringatan Upacara HUT ke-66 Provinsi Kaltim
admin 9 Januari 2023
94
Berita Utama
Perlu Adanya Edukasi Terkait Pelaksanaan Pemilu
Deny 9 Januari 2023
203
Berita Utama
Sigit Wibowo Hadiri Reuni Akbar Abiturien PGAN Kaltim
Deny 7 Januari 2023
152
Legislator Kaltim berharap konflik PT TBS dan Koperasi Mekar berakhir
Berita Utama 11 Januari 2023
0
SAMARINDA. Legislator Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono  berharap konflik antara perusahaan PT Tritunggal Sentra Buana (TSB) dengan Koperasi Mekar Sejahtera  segera berakhir. “Konflik  antara perusahaan dengan pihak koperasi terkait selisih harga sawit sejak tahun 2017 hingga 2022 dapat diselesaikan,” katanya, Rabu (11/1/2023). Ia mengatakan, ini adalah pertemuan keempat  kalinya yang  dimediasi oleh DPRD Kaltim terkait selisih harga sawit. Pihak koperasi menuntut  sebesar 12,3 miliar karena adanya selisih harga sejak 2017 hingga 2022. Sapto menjelaskan, pihak koperasi meminta kepada PT. TSB agar memenuhi harga TBS sesuai dengan kesepakatan pada perjanjian yang ditanda tangani kedua belah pihak. Sementara sampai saat ini harga TBS yang diberikan tidak sesuai dengan perjanjian. "Kita mendorong  untuk dilakukan musyawarah mufakat antara pihak perusahaan dengan pihak koperasi  agar persoalan ini segera berakhir,” ucapnya. Menurutnya, perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap klausul kontrak kerja sama antara kedua belah pihak, demi keuntungan bersama. Lanjutnya, DPRD Kaltim meminta Dinas Perkebunan Provinsi  Kaltim untuk melakukan langkah-langkah konkrit yang tidak merugikan kedua belah pihak, berpedoman pada perjanjian dan ketentuan perundang-undangan. "Saya berharap konflik ini tidak berlarut-larut dan bisa diselesaikan dengan baik. Tetapi jika ada yang kurang berkenan diantara mereka, silahkan diselesaikan  melalui jalur hukum,"  ujar Sapto. (hms7)