Soal Rancangan RPD Kaltim, Politikus Karang Paci Sapto Setyo Pramono Beri Masukan Soal Infrastruktur dan Lingkungan

Jumat, 17 Februari 2023 126
Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono memberikan masukan pada acara Konsultasi Publik Rancangan RPD Kaltim Tahun 2024-2025, di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (16/2)
BALIKPAPAN. Politikus Karang Paci sebutan DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono memberikan saran dan masukan terhadap rancangan rencana pembangunan daerah Kaltim 2024 – 2025. Hal tersebut disampaikannya disela-sela acara konsultasi publik di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (16/2).

Sapto mengkritisi kondisi infrastruktur jalan di sejumlah wilayah Kaltim yang rusak dan memerlukan perhatian serius. Menurutnya, arah kebijakan dalam pembuatan dan perbaikan jalan harus dievaluasi karena dinilai kurang efektif dan efesien.

Pemerintah sebut dia selama ini berfokus kepada luasan dan panjang badan jalan tanpa memperhatikan kualitas. Hal ini menyebabkan kondisi jalan yang buruk dan acap kali menjadi penyebab seringnya terjadi kerusakan jalan. “Buat apa bangun jalan luas dan panjang tetapi hanya berupa perintis atau hanya kualitas rendah. Selain sulit dilalui karena daya tahan jalan rendah, juga apabila hujan jalan menjadi becek dan lengket sehingga rentan terjadinya kecelakaan,” tuturnya.

Padahal, jalan merupakan hal yang penting dalam pengembangan infrastruktur dan perekonomian. Rusaknya jalan khususnya yang menjadi akses utama bahkan satu-satunya penghubung antar kabupaten/kota menyebabkan pertumbuhan dan kemajuan di segala bidang menjadi jalan ditempat.

Ia menambahkan merujuk pada Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2016 Tentang RTRW Kaltim Tahun 2016 – 2036, total ruang atau luasan lahan untuk perkebunan di Kaltim seluruhnya mencapai 3.269.000 hektar. Kendati perda tersebut masuk dalam tahapan revisi akan tetapi menegaskan bahwa lahan untuk perkebunan di Kaltim sangat luas. “Sayangnya sampai saat ini hasil perkebunan yang beredar di masyarakat khususnya produk konsumtif masih banyak didatangkan dari luar Kaltim,” jelasnya.

Merujuk pada data Dinas Perkebunan Kaltim, sejak Tahun 2017 pemerintah telah menerbitkan 338 izin usaha perkebunan yang sebagian besar didominasi kelapa sawit, dan sisanya kakao, karet, dan tanaman lainya. Menurutnya, pemerintah harus mencarikan solusi terhadap persoalan lingkungan dan lahan pasca tambang dan perkebunan sawit karena tanpa didukung oleh teknologi dan perencanaan yang matang lahan tersebut kedepannya sulit di jadikan kawasan pertanian dan perkebunan non sawit. “Kemudian degradasi lahan Kaltim akibat maraknya pertambangan harus ada solusi  terhadap itu. Tolong dimakmurkannya rakyat Kaltim ini jangan hanya menjadi sapi perahan saja untuk semua,”ujar Sapto.(adv/hms4/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)