Hadir Sebagai Pemateri dalam Seminar IPKANI Kaltim 2023, Sigit : Penyuluh Perikanan di Kaltim Perlu Ditambah

Kamis, 16 Februari 2023 109
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat memberikan materi dalam Seminar IPKANI 2023
SAMARINDA. Potensi laut di Kaltim dengan perkiraan luas perairan umum mencapai 2.2 juta hektare, termasuk yang sangat menjanjikan jika dikelola dengan maksimal. Hanya saja, keterbatasan tenaga penyuluh menjadi salah satu faktor terhambatnya pengembangan perikanan di Kaltim. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menjadi pemateri dalam Seminar Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia (IPKANI) Kaltim dengan Tema Peran Penyuluh Perikanan Kaltim dalam Menyongsong IKN, di Hotel  Grand Sawit, Samarinda, Selasa (14/2).

Dikatakan Sigit, sapaan akrabnya, bahwa perikanan di Kaltim sebenarnya melimpah ruah. Akan tetapi, pengelolaannya tak berjalan maksimal sehingga keuntungan yang didapat dari sektor ini terbilang kecil.  Untuk itu, guna memberikan sokongan besar untuk ekonomi Bumi Etam, peyuluh perikanan harus ditambah. Apalagi, potensi laut Kaltim sangat luas, oleh karenanya perlu perencanaan pengelolaan yang terbaik dan bersinergi dalam rangka mendukung IKN. “Peran Dinas Kelautan dan Perikanan termasuk temen- temen penyuluh harus mempersipakan SDM agar kedepan lebih baik untuk menghadapi IKN,” kata Sigit

Dalam proses pemindahannya, IKN membutuhkan sektor besar di bidang perikanan, karena akan kedatangan banyak orang dari luar Kaltim. “Tentunya, aspek lumbung pangan harus dipersiapkan sebaik mungkin. Tidak hanya pertanian namun juga perikanan,” sebut Sigit.

Untuk itu lanjut dia, DPRD Kaltim secara institusi siap bersinergi dengan penyuluh perikanan, untuk memajukan sektor perikanan dan mendorong kualitas SDM penyuluh perikanan. Untuk itu, penyuluh perikanan sebagai ujung tombak diberikan pembekalan, agar mampu memberikan pendidikan dan pemberdayaan bagi kelompok ikan dan nelayan, sehingga produktifitas hasil perikanan dapat meningkat. “Sebagai fungsi Anggaran, DPRD Kaltim berkomitmen untuk membantu penyuluh, kelompok perikanan, nelayan dan UMKM yang bergerak disektor perikanan melalui Pokir DPRD Kaltim. Termasuk mendorong agar anggaran Dinas Perikanan dan Kelautan sebagai OPD teknis yang bersentuhan langsung ke petani dan nelayan untuk terus ditingkatkan,” tegas Ketua DPW PAN ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)