Hadir Sebagai Pemateri dalam Seminar IPKANI Kaltim 2023, Sigit : Penyuluh Perikanan di Kaltim Perlu Ditambah

Kamis, 16 Februari 2023 104
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat memberikan materi dalam Seminar IPKANI 2023
SAMARINDA. Potensi laut di Kaltim dengan perkiraan luas perairan umum mencapai 2.2 juta hektare, termasuk yang sangat menjanjikan jika dikelola dengan maksimal. Hanya saja, keterbatasan tenaga penyuluh menjadi salah satu faktor terhambatnya pengembangan perikanan di Kaltim. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menjadi pemateri dalam Seminar Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia (IPKANI) Kaltim dengan Tema Peran Penyuluh Perikanan Kaltim dalam Menyongsong IKN, di Hotel  Grand Sawit, Samarinda, Selasa (14/2).

Dikatakan Sigit, sapaan akrabnya, bahwa perikanan di Kaltim sebenarnya melimpah ruah. Akan tetapi, pengelolaannya tak berjalan maksimal sehingga keuntungan yang didapat dari sektor ini terbilang kecil.  Untuk itu, guna memberikan sokongan besar untuk ekonomi Bumi Etam, peyuluh perikanan harus ditambah. Apalagi, potensi laut Kaltim sangat luas, oleh karenanya perlu perencanaan pengelolaan yang terbaik dan bersinergi dalam rangka mendukung IKN. “Peran Dinas Kelautan dan Perikanan termasuk temen- temen penyuluh harus mempersipakan SDM agar kedepan lebih baik untuk menghadapi IKN,” kata Sigit

Dalam proses pemindahannya, IKN membutuhkan sektor besar di bidang perikanan, karena akan kedatangan banyak orang dari luar Kaltim. “Tentunya, aspek lumbung pangan harus dipersiapkan sebaik mungkin. Tidak hanya pertanian namun juga perikanan,” sebut Sigit.

Untuk itu lanjut dia, DPRD Kaltim secara institusi siap bersinergi dengan penyuluh perikanan, untuk memajukan sektor perikanan dan mendorong kualitas SDM penyuluh perikanan. Untuk itu, penyuluh perikanan sebagai ujung tombak diberikan pembekalan, agar mampu memberikan pendidikan dan pemberdayaan bagi kelompok ikan dan nelayan, sehingga produktifitas hasil perikanan dapat meningkat. “Sebagai fungsi Anggaran, DPRD Kaltim berkomitmen untuk membantu penyuluh, kelompok perikanan, nelayan dan UMKM yang bergerak disektor perikanan melalui Pokir DPRD Kaltim. Termasuk mendorong agar anggaran Dinas Perikanan dan Kelautan sebagai OPD teknis yang bersentuhan langsung ke petani dan nelayan untuk terus ditingkatkan,” tegas Ketua DPW PAN ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)