Berita Utama
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji baru-baru ini menggelar Sosialisasi Perda tentang Pajak Daerah. Diungkapkan Seno,  bahwa sosialisasi yang dilaksanakan di Kelurahan Jahab Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut mendapat antusias tinggi dari masyarakat. "Antusiasme masyarakat sangat bagus, bahkan ada usulan dari masyarakat bahwa ada masyarakat yang belum tahu tentang adanya pajak ketentuan pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. Jadi mereka perlu adanya penjelasan tentang hal itu, selain itu perlu dijelaskan pula tentang ketentuan pajak-pajak lainnya," ungkap Seno.  Seno mencontohkan, terkait Pajak tersebut yaitu seperti pembayaran pajak untuk kepemilikan kendaraan. "Kepemilikan kendaraan pertama seperti apa dan berapa pajaknya, pajak kendaraan kedua berapa persen begitupun kendaraan ketiga seperti apa perhitungannya," sebutnya. Kemudian dikatakan Seno, ada pula masyarakat yang memiliki harapan agar pemerintah memulai untuk membuat terobosan baru berupa penyampaian informasi kapan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak. "Hal itu dapat dilakukan Pemerintah bisa dengan cara mengingatkan masyarakat melalui  sms, atau aplikasi seperti whatshapp. Sehingga mereka sudah tau lebih awal tanggal berapa setidaknya harus membayar pajak," kata Seno. Seno menjelaskan, selama ini mereka kendala mereka seringkali terlewat dari jatuh tempo. Barangkali karena kesibukan maupun adanya kendala lain semisal ketebatasan dana untuk membayar pajak. Sehingga dengan upaya memberikan informasi lebih awal, Seno berharap upaya ini menjadi terobosan baru agar masyarakat bisa lebih dini mempersiapkan waktu dan dana untuk membayar pajak. "Berangkat dari hal ini, apakah Bapenda dalam hal ini Kepala Bapenda menilai hal ini memungkinkan untuk dilakukan sebagai upaya mengatasi kendala perpajakan? Melalui terobosan IT yang memungkinkan menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat yang bersangkutan," pungkas Seno seraya bertanya. (adv/hms5)
Berita Utama
Konsultasi Pansus Propemperda ke Kemendagri
Deny 20 Mei 2021
86
Berita Utama
Tak Hanya Mudik, Pusat Kerumunan Juga Wajib Dijaga
Deny 11 Mei 2021
49
Berita Utama
DPRD Kaltim Berikan Apresiasi kepada TNI dan Polri
Deny 10 Mei 2021
82
Berita Utama
Ely Hartati: THR Sudah Ada Aturan Bakunya
Deny 10 Mei 2021
71
Berita Utama
Makmur Terima Kunjungan Kepala BNNP Kaltim
Deny 6 Mei 2021
32
Berita Utama
Masyarakat Usulkan Bapenda Lakukan Terobosan Baru
admin 20 Mei 2021
0
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji baru-baru ini menggelar Sosialisasi Perda tentang Pajak Daerah. Diungkapkan Seno,  bahwa sosialisasi yang dilaksanakan di Kelurahan Jahab Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut mendapat antusias tinggi dari masyarakat. "Antusiasme masyarakat sangat bagus, bahkan ada usulan dari masyarakat bahwa ada masyarakat yang belum tahu tentang adanya pajak ketentuan pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. Jadi mereka perlu adanya penjelasan tentang hal itu, selain itu perlu dijelaskan pula tentang ketentuan pajak-pajak lainnya," ungkap Seno.  Seno mencontohkan, terkait Pajak tersebut yaitu seperti pembayaran pajak untuk kepemilikan kendaraan. "Kepemilikan kendaraan pertama seperti apa dan berapa pajaknya, pajak kendaraan kedua berapa persen begitupun kendaraan ketiga seperti apa perhitungannya," sebutnya. Kemudian dikatakan Seno, ada pula masyarakat yang memiliki harapan agar pemerintah memulai untuk membuat terobosan baru berupa penyampaian informasi kapan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak. "Hal itu dapat dilakukan Pemerintah bisa dengan cara mengingatkan masyarakat melalui  sms, atau aplikasi seperti whatshapp. Sehingga mereka sudah tau lebih awal tanggal berapa setidaknya harus membayar pajak," kata Seno. Seno menjelaskan, selama ini mereka kendala mereka seringkali terlewat dari jatuh tempo. Barangkali karena kesibukan maupun adanya kendala lain semisal ketebatasan dana untuk membayar pajak. Sehingga dengan upaya memberikan informasi lebih awal, Seno berharap upaya ini menjadi terobosan baru agar masyarakat bisa lebih dini mempersiapkan waktu dan dana untuk membayar pajak. "Berangkat dari hal ini, apakah Bapenda dalam hal ini Kepala Bapenda menilai hal ini memungkinkan untuk dilakukan sebagai upaya mengatasi kendala perpajakan? Melalui terobosan IT yang memungkinkan menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat yang bersangkutan," pungkas Seno seraya bertanya. (adv/hms5)