Soal 21 IUP Palsu, Pansus Investigasi Pertambangan Sebut Ada Indikasi Keterlibatan ASN dan Mantan Pegawai di DPMPTSP Kaltim

10 Mei 2023

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, M Udin.
SAMARINDA. Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, M Udin menyampaikan soal 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang terindikasi ada keterlibatan mantan aparatur sipil negara (ASN) dan ASN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.

Hal itu diungkapkan Udin dalam rapat paripurna ke-14, Senin (8/5/2023) saat menyampaikan hasil laporan akhir pansus. Sejumlah hal memang ditemukan pihaknya selama 6 bulan masa kerja. "Diindikasikan bahwa yang melakukan proses administrasi terhadap surat pengantar tersebut merupakan ASN dan mantan ASN di lingkungan DPMPTSP Kaltim," tegas Udin.

Kemudian, surat pengantar 21 IUP palsu yang dibubuhi tanda tangan Gubernur Kaltim, Isran Noor itu juga tengah diproses di Polda Kaltim. Disebutkan Udin, Polda Kaltim akui cukup kesulitan dalam memproses kasus 21 IUP ini.

Kesulitan itu disebabkan sejumlah kendala. Pertama, tidak adanya surat asli yang diserahkan oleh pihak Inspektorat Kaltim dan hanya menyerahkan fotokopinya saja. Kemudian, belum terlihat menimbulkan kerugian. "Beberapa aktor terkait telah meninggal dunia. Aktor pertama berinisial A meninggal, aktor kedua berinisial R mengaku atas perintah AS tapi sudah meninggal juga. Ada juga aktor lain berinisial DS yang bertugas mengurus segala urusan surat-menyurat juga telah meninggal," ujar Udin yang informasi ini dia ketahui dari Polda Kaltim.

Dalam hal ini, Polda Kaltim masih akan terus mengungkap kasus tersebut. Saat ini, prosesnya sudah naik ke tahap penyidikan. Polda Kaltim juga akan mengecek tanda tangan Isran Noor di laboratorium forensik. "Itu untuk memastikan tanda tangannya asli atau tidak. Informasinya, nanti pak gubernur diminta tanda tangan 5 kali paraf dan sebagainya. Termasuk dokumen-dokumen sebelumnya, tanda tangan pak gubernur akan diambil," sambung dia.

Berhubung masa kerja pansus telah berakhir, maka proses penyidikan dari Polda Kaltim akan diawasi oleh Komisi I DPRD Kaltim. Ditanya mengenai wacana Polda Kaltim yang bakal "menggeledah" Kantor Gubernur Kaltim, Udin membenarkan hal tersebut. "Terkait wacana penggeledahan itu memang ada kepada DPMPTSP Kaltim termasuk ke biro umum yang mengeluarkan surat pengantar ke Kementerian ESDM," ujarnya lagi.

Terkait 21 IUP palsu, Udin menyebut pihaknya tak dapat memberikan deadline ke Polda Kaltim kapan kiranya kasus ini harus selesai. Apalagi, yang dipermasalahkan itu karena dokumen aslinya tidak ditemukan. "Siapa yang simpan kami tidak tahu. Kami hanya terima scan dan fotocopi saja, termasuk Polda. Makanya Polda Kaltim itu bersurat ke Kementerian ESDM. Tapi sampai saat ini belum ada respons, sebab kementerian itu juga sedang diperiksa KPK," tandasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)