Pansus LKPJ Minta Pemprov Inventaris Bangunan Mangkrak

Melakukan Uji Petik ke sejumlah tempat, Pembangunan Galeri UMKM di Balikpapan, Sabtu (6/5) lalu.
BALIKPAPAN. Sutomo Jabir Ketua Pansus DPRD Kaltim pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2022, meminta kepada Pemprov Kaltim agar menginventaris bangunan mangkrak yang pembangunannya tertunda dan berjalan lambat yang dana suntikan dari APBD Kaltim.

Hal itu disampaikan Politikus yang juga Anggota Komisi III DPRD Kaltim Bidang Infrastruktur ini usai pansusnya mengunjungi pembangunan Gedung Galeri UMKM di Jalan  Marsma R Iswayudi Sepinggan, Balikpapan, Sabtu (6/5).

Pembangunan yang berjalan lambat dan tertunda itu menjadi salah satu target pansus pada pembahasan LKPJ kali ini. “Kedepan kita meminta Pemerintah Provinsi Kaltim menginventaris bangunan-bangunan yang setengah jadi (mangkrak,red). Yang pembangunannya dari dana APBD Kaltim untuk segera dituntaskan. Ini lebih urgent daripada merombak atau membangun gedung baru yang masih layak dan bisa dipakai. Pembangunan harus melihat skala prioritas,” pungkas Sutomo Jabir.

Dalam kunjungan Pansus LKPJ, dijelaskan Sutomo bahwa selain meminta data dan keterangan dari dinas terkait pansus juga perlu uji petik melihat langsung ke lokasi, apalagi proyek pembangunan Galeri UMKM yang lokasinya cukup strategis dan masyarakat tentu mengetahuinya. “Ada kegiatan pembangunan yang belum dilanjutkan. Ada kegiatan tapi tidak selesai kan masyarakat bertanya, apalagi ini lokasinya tepat di depan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Orang lalu Lalang, dengan proyek tahun tunggal pada tahun 2022 lalu,” ungkap Sutomo.

Ditambahkan Sutomo Jabir, proyek ini memang dengan anggaran yang bertahap. Sepertinya terlihat, bangunannya belum selesai. Tahun ini (2023) dianggarkan lagi kelanjutannya tapi belum selesai juga.Politikus muda PKB ini berharap agar Pemerintah Provinsi Kaltim lebih mengutamakan pekerjaan yang setengah jadi seperi Galeri UMKM di Balikpapan ini.

“Uang sudah masuk sejak 2022 Tahun lalu namun belum berfungsi, ditambah lagi Tahun 2023 ini sebesar Rp 26 Miliar namun belum juga selesai. Kalau misalnya itu diforsir tahun ini, berkaca banyaknya kantor-kantor lain dengan anggaran lebih besar yang dirombak langsung jadi. Mestinya bangunan seperti ini bisa langsung jadi,” tegas Sutomo.

Sehingga Sutomo sangat menyayangkan hal ini, belum lagi kekhawatirannya jika tahun depan tidak disetujui anggarannya, maka akan mangkrak lagi.(adv/hms5
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapar Paripurna Ke 6, Hasilkan Keputusan Pembentukan Tiga Pansus
admin 25 Maret 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 6 dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan ranperda Pemprov Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang : a. pelindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. b. pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/3) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dalam kesempatan itu, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang memberikan tanggapan yaitu, Fraksi PAN disampaikan Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh. Selanjutnya, dalam rapat tersebut dibentuk tiga pansus yakni Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan Sarkowi V Zahry sebagai ketua dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua, serta Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat diketuai oleh Rusman Ya’qub dan Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan pansus pembahas ranperda pemprov Kaltim dan pansus pembahas ranperda inisiatif DPRD Kaltim. “Diharapkan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Riza Indra Riadi atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan  apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda. “Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,” kata Riza Indra Riadi. (hms8)