Pansus LKPJ Minta Pemprov Inventaris Bangunan Mangkrak

Senin, 8 Mei 2023 170
Melakukan Uji Petik ke sejumlah tempat, Pembangunan Galeri UMKM di Balikpapan, Sabtu (6/5) lalu.
BALIKPAPAN. Sutomo Jabir Ketua Pansus DPRD Kaltim pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2022, meminta kepada Pemprov Kaltim agar menginventaris bangunan mangkrak yang pembangunannya tertunda dan berjalan lambat yang dana suntikan dari APBD Kaltim.

Hal itu disampaikan Politikus yang juga Anggota Komisi III DPRD Kaltim Bidang Infrastruktur ini usai pansusnya mengunjungi pembangunan Gedung Galeri UMKM di Jalan  Marsma R Iswayudi Sepinggan, Balikpapan, Sabtu (6/5).

Pembangunan yang berjalan lambat dan tertunda itu menjadi salah satu target pansus pada pembahasan LKPJ kali ini. “Kedepan kita meminta Pemerintah Provinsi Kaltim menginventaris bangunan-bangunan yang setengah jadi (mangkrak,red). Yang pembangunannya dari dana APBD Kaltim untuk segera dituntaskan. Ini lebih urgent daripada merombak atau membangun gedung baru yang masih layak dan bisa dipakai. Pembangunan harus melihat skala prioritas,” pungkas Sutomo Jabir.

Dalam kunjungan Pansus LKPJ, dijelaskan Sutomo bahwa selain meminta data dan keterangan dari dinas terkait pansus juga perlu uji petik melihat langsung ke lokasi, apalagi proyek pembangunan Galeri UMKM yang lokasinya cukup strategis dan masyarakat tentu mengetahuinya. “Ada kegiatan pembangunan yang belum dilanjutkan. Ada kegiatan tapi tidak selesai kan masyarakat bertanya, apalagi ini lokasinya tepat di depan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Orang lalu Lalang, dengan proyek tahun tunggal pada tahun 2022 lalu,” ungkap Sutomo.

Ditambahkan Sutomo Jabir, proyek ini memang dengan anggaran yang bertahap. Sepertinya terlihat, bangunannya belum selesai. Tahun ini (2023) dianggarkan lagi kelanjutannya tapi belum selesai juga.Politikus muda PKB ini berharap agar Pemerintah Provinsi Kaltim lebih mengutamakan pekerjaan yang setengah jadi seperi Galeri UMKM di Balikpapan ini.

“Uang sudah masuk sejak 2022 Tahun lalu namun belum berfungsi, ditambah lagi Tahun 2023 ini sebesar Rp 26 Miliar namun belum juga selesai. Kalau misalnya itu diforsir tahun ini, berkaca banyaknya kantor-kantor lain dengan anggaran lebih besar yang dirombak langsung jadi. Mestinya bangunan seperti ini bisa langsung jadi,” tegas Sutomo.

Sehingga Sutomo sangat menyayangkan hal ini, belum lagi kekhawatirannya jika tahun depan tidak disetujui anggarannya, maka akan mangkrak lagi.(adv/hms5
TULIS KOMENTAR ANDA
Sejumlah Anggota DPRD Kaltim Berikan Masukan pada Acara Konsultasi Publik RPJMD dan RKPD Kaltim
Berita Utama 25 Maret 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur hadiri konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangkauan Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026, Selasa (25/3/2025) di Ruang Rapat Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim.  Pada kesempatan itu, sejumlah Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur memberikan masukan untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi pada saat pembahasan RPJMD dan RKPD Kaltim. Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menuturkan mendukung penuh kegiatan tersebut sebagai upaya dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dalam arti luas di Provinsi Kalimantan Timur beberapa tahun kedepan. Selain itu, penting untuk melakukan penyelarasan mulai dari kebijakan pembangunan pemerintah pusat, kemudian pemerintah provinsi, dan kebijakan pemerintah kabupaten/kota agar kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.  “Bagaimana menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh daerah, karena sampai saat ini harus diakui masih banyak infrastruktur jalan khususnya di daerah pedesaan yang masih memerlukan sentuhan dan perhatian bersama,”kata Ekti Imanuel didampingi Sigit Wibowo dan Abdul Rahman Agus. Sigit Wibowo mengatakan pihaknya menyampaikan beberapa hal yang menjadi kondisi rill di masyarakat. Ia menjelaskan salah satunya, nasib honorer yang perlu untuk terus diperjuangkan.  “Banyak jalan nasional yang perlu dibenahi, DPRD mengajak berjuang bersama untuk mendapatkan perhatian pusat,”sebutnya. Sigit menambahkan perlu dilakukan penambahan runway di bandar udara. “Kemudian Jalan Mulawarman arah ke Gunung Tembak masuk status provinsi. Harus dilakukan pembenahan termasuk pelebaran. Untuk itu aset nasional harus dimaksimalkan agar mampu bermanfaat dan mampu menambah pendapatan daerah,”terangnya.  Muhammad Darlis Pattalongi bergabung via daring menyampaikan RPJMD salah satu fungsinya cerminan visi misi kepala daerah, tetapi bukan satu satunya acuan itu tetapi ada beberapa hal yakni RPJMD kedepan harus betul-betul menentukan skala prioritas dalam membangun Kaltim kedepan.  Menurutnya, seberapa besar APBD tidak akan cukup membiayai seluruh pembangunan di Kaltim secara bersamaan, oleh sebab itu harus dihitung skala prioritas lima tahun kedepan.  "Bagaimana melakukan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan kemiskinan, kalau kedua hal ini bisa dilakukan pemerintah maka bisa dikatakan berhasil," katanya.  Kemudian, lanjut Darlis, harus dipastikan betul apa yang disusun sudah sesuai dengan RPJMN, Ini penting dalam rangka menghadirkan proyek strategis nasional di Kaltim, hal ini didasarkan pada salah satu faktor pertimbangan pusat memberikan bantuan ke daerah dengan melihat proyek strategis nasional di daerah tersebut.  "Daya tampung rumah sakit umum Daerah tidak ada peningkatan. Disatu sisi ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi disisi lain masih kurangnya tenaga medis hingga sapras masih kurang. Oleh sebab itu kedepan harus menjadi perhatian dan bisa terus ditingkatkan,"tuturnya.  Pihaknya berharap pemerintah provinsi memicu komoditas unggulan sehingga perekonomian bisa ditingkatkan. Selain itu, perlunya mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dan investasi di Kaltim.  Kepala Bappeda Yusliando memaparkan  pendekatan penyusunan Ranwal Tahun 2025-2029, penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 mempedomani dan memperhatikan visi, misi dan program unggulan gubernur/wakil gubernur, RPJMN Tahun 2025-2045, rancangan teknokratik RPJMD, RPJPD Tahun 2025-2045, hasil evaluasi Tahun ke-1 RPD 2024-2026, dan lainnya.  Ia menambahkan, ada enam permasalahan pokok pembangunan daerah, yakni belum meratanya kualitas dan daya saing sumber budaya manusia, masih lambannya transformasi ekonomi, belum meratanya infrastruktur dasar dan insfrastruktur penunjang ekonomi, kesenjangan pendapatan dan pembangunan wilayah. "Selain itu, tingginya resiko penurunan kualitas lingkungan hidup, dan velyn optimalnya tata kelola pemerintahan yang baik," pungkasnya. (hms4)