Banmus dan Bapemperda DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI

Senin, 8 Mei 2023 178
DISKUSI : Rombongan DPRD Kaltim yang tergabung dalam Banmus dan Bapemperda melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Jumat (5/5) lalu.
JAKARTA. Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Jumat (5/5/2023). Kunjungan tersebut dalam rangka Studi Komparatif untuk menyerap informasi penjadwalan agenda kegiatan Anggota DPRD Kaltim terhadap optimalisasi tugas dan fungsi kedewanan dalam konteks penyusunan kegiatan keuangan.

Kunjungan Anggota Banmus dan Bapemperda di terima langsung Kepala Subbagian Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD DKI Jakartam, Tri Indra Gunawan beserta staf. Sementara rombongan DPRD Kaltim dipimpin langsung Anggota Banmus DPRD Kaltim Marthinus, didampingi sejumlah Anggota Banmus dan Bapemperda DPRD Kaltim.

Disampaikan Marthinus, bahwa kunjungan ke DPRD DKI Jakarta dalam rangka sharing tentang mekanisme keuangan yang ada di DPRD DKI Jakarta seperti Penyusunan KUA-PPAS, LKPJ. “Selain itu juga menanyakan terkait pelaksanaan Penyeberaluasan Perda dan Reses atau serap aspirasi,” ujarnya.

Menurut dia, luasan wilayah DKI Jakarta dengan Kaltim perbedaannya cukup jauh. Untuk itu, penerapan standar satuan harga (SSH) pada kegiatan Reses maupun kegiatan yang sifatnay dinas dalam daerah tidak bisa disamaratakan dengan di Jakarta.

“Untuk itu, hasil dari koordinasi ini nantinya akan kita sampaikan kepada pimpinan untuk dibahas bersama seluruh anggota DPRD Kaltim. Kunjungan kali ini, kami di DPRD tentunya mendapatkan masukan yang sangat berarti, khusunya menyangkut pelaksanaan sosper dan reses,” terang Marthinus.

Termasuk kata dia perlu adanya perubahan SSH pada pelaksanaan Penyebarlauasan Perda. Menurut Marthinus, DPRD Kaltim perlu dilakukan pengadaan tas ataupun souvenir untuk diberikan kepada masyarakat sebagai tanda apresiasi saat melaksanakan penyebarluasan perda.

“Seperti di DPRD DKI Jakarta, Kaltim juga mau melakukan pengadaan seperti ransel, baju batik, atau souvenir dan lain-lain. Tentu itu bisa dirubah di SSH-nya dengan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Wilayah (Itwil). Kalau memang dari apresial memenuhi syarat, ya kita anggarkan,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan Politisi PDI Perjaungan ini, menyangkut maslah Sosialisasi Wawasan Kebangasaan (Sosbang), ia menyebutkan bahwa DPRD DKI tidak lagi menjalankan program sosbang. “Meski sempat menjalankan sosbang tetapi seketika mendapat informasi dari mendagri itu memang belum pas. Makanya kami akan komunikasikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kaltim untuk dilakukan evaluasi,” sebut Marthinus. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)