Banmus dan Bapemperda DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI

Senin, 8 Mei 2023 184
DISKUSI : Rombongan DPRD Kaltim yang tergabung dalam Banmus dan Bapemperda melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Jumat (5/5) lalu.
JAKARTA. Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Jumat (5/5/2023). Kunjungan tersebut dalam rangka Studi Komparatif untuk menyerap informasi penjadwalan agenda kegiatan Anggota DPRD Kaltim terhadap optimalisasi tugas dan fungsi kedewanan dalam konteks penyusunan kegiatan keuangan.

Kunjungan Anggota Banmus dan Bapemperda di terima langsung Kepala Subbagian Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD DKI Jakartam, Tri Indra Gunawan beserta staf. Sementara rombongan DPRD Kaltim dipimpin langsung Anggota Banmus DPRD Kaltim Marthinus, didampingi sejumlah Anggota Banmus dan Bapemperda DPRD Kaltim.

Disampaikan Marthinus, bahwa kunjungan ke DPRD DKI Jakarta dalam rangka sharing tentang mekanisme keuangan yang ada di DPRD DKI Jakarta seperti Penyusunan KUA-PPAS, LKPJ. “Selain itu juga menanyakan terkait pelaksanaan Penyeberaluasan Perda dan Reses atau serap aspirasi,” ujarnya.

Menurut dia, luasan wilayah DKI Jakarta dengan Kaltim perbedaannya cukup jauh. Untuk itu, penerapan standar satuan harga (SSH) pada kegiatan Reses maupun kegiatan yang sifatnay dinas dalam daerah tidak bisa disamaratakan dengan di Jakarta.

“Untuk itu, hasil dari koordinasi ini nantinya akan kita sampaikan kepada pimpinan untuk dibahas bersama seluruh anggota DPRD Kaltim. Kunjungan kali ini, kami di DPRD tentunya mendapatkan masukan yang sangat berarti, khusunya menyangkut pelaksanaan sosper dan reses,” terang Marthinus.

Termasuk kata dia perlu adanya perubahan SSH pada pelaksanaan Penyebarlauasan Perda. Menurut Marthinus, DPRD Kaltim perlu dilakukan pengadaan tas ataupun souvenir untuk diberikan kepada masyarakat sebagai tanda apresiasi saat melaksanakan penyebarluasan perda.

“Seperti di DPRD DKI Jakarta, Kaltim juga mau melakukan pengadaan seperti ransel, baju batik, atau souvenir dan lain-lain. Tentu itu bisa dirubah di SSH-nya dengan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Wilayah (Itwil). Kalau memang dari apresial memenuhi syarat, ya kita anggarkan,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan Politisi PDI Perjaungan ini, menyangkut maslah Sosialisasi Wawasan Kebangasaan (Sosbang), ia menyebutkan bahwa DPRD DKI tidak lagi menjalankan program sosbang. “Meski sempat menjalankan sosbang tetapi seketika mendapat informasi dari mendagri itu memang belum pas. Makanya kami akan komunikasikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kaltim untuk dilakukan evaluasi,” sebut Marthinus. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.