Berita Utama
SAMARINDA.  Dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud,  pertemuan Komisi III dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim, Senin (15/2). Hearing secara khusus diagendakan membahas program kerja Dinas ESDM Kaltim.  Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas ESDM Christiannus Benny, pertemuan juga menyinggung terkait pemindahan kewenangan serta beberapa ilegal meaning yang terjadi di Kaltim. Namun demikian,  Hasanuddin juga menyayangkan belum diterimanya program kerja tahun 2021 milik ESDM Kaltim untuk memudahkan pembahasan. “Diharapkan pertemuan serupa dapat terus dilakukan untuk menjalin komunikasi, mendorong kerja-kerja Dinas ESDM dan bersama-sama menyelesaikan sejumlah masalah yang ada. Seperti kegiatan tambang yang menggunakan jalan umum, serta soal rencana pemindahan jalan provinsi untuk aktivitas tambang oleh PT GAM (Ganda Alam Makmur), ” papar Hasanuddin. Sementara itu, dalam pertemuan di ruang rapat gedung E kantor DPRD Kaltim. Komisi III juga mendorong Dinas ESDM untuk memfasilitasi desa-desa yang belum teraliri listrik agar segera mendapat penerangan. Serta membuat terobosan terkait keperluan listrik untuk daerah pedesaan. Dinas ESDM juga diminta untuk memperjelas prosedur permohonan IUP sesuai dengan peraturan yang ada dan sesuai dengan kewenangan Dinas ESDM. Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane juga secara tegas menanyakan mengenai pemindahan jalan provinsi di Kelurahan Dondang Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara  agar dapat dikembalikan sesuai janji CV Prima Mandiri yaitu semestinya selesai tahun 2020. “Kami meminta Dinas ESDM untuk menindaklanjuti hal itu, bagaimanapun dalam hal ini yang dirugikan adalah masyarakat. Sementara yang diuntungkan kelompok tertentu, padahal jalan dibangun dari uang rakyat. Jalan yang diganti pun keadaannya seadanya,” urai Mimi. Kedepan Komisi III berharap dapat terus menjalin komunikasi melalui pertemuan serupa dan membahas sejumlah hal penting termasuk rencana kedepan maupun program kerja Dinas ESDM tahun 2021 serta evaluasi kerja-kerja sebelumnya. Untuk diketahui hadir pula dalam pertemuan tersebut yaitu,  Sarkowi V Zahry, H Baba, Agus Aras, Harun Al Rasyid, Seno Aji, Amirudin, Ekti Imanuel dan Marthinus. (adv/hms5)
Berita Utama
Komisi III Akan Evaluasi Pengelolaan Bandara APT Pranoto
moni 15 Februari 2021
108
Berita Utama
Menjadi Pintu Gerbang IKN, Pemerintah dan Warga Mesti Bersatu
moni 10 Februari 2021
614
Berita Utama
Bantu Pulihkan Ekonomi Dimasa Pandemi
moni 9 Februari 2021
27
Berita Utama
DPRD Kaltim Terima Usulan Anggaran Penanganan Narkoba
moni 8 Februari 2021
57
Berita Utama
Makmur Hadiri Seminar Nasional VI APHTN/HAN
moni 3 Februari 2021
64
Berita Utama
Komisi III Hearing Bersama Dinas ESDM Kaltim
admin 15 Februari 2021
0
SAMARINDA.  Dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud,  pertemuan Komisi III dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim, Senin (15/2). Hearing secara khusus diagendakan membahas program kerja Dinas ESDM Kaltim.  Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas ESDM Christiannus Benny, pertemuan juga menyinggung terkait pemindahan kewenangan serta beberapa ilegal meaning yang terjadi di Kaltim. Namun demikian,  Hasanuddin juga menyayangkan belum diterimanya program kerja tahun 2021 milik ESDM Kaltim untuk memudahkan pembahasan. “Diharapkan pertemuan serupa dapat terus dilakukan untuk menjalin komunikasi, mendorong kerja-kerja Dinas ESDM dan bersama-sama menyelesaikan sejumlah masalah yang ada. Seperti kegiatan tambang yang menggunakan jalan umum, serta soal rencana pemindahan jalan provinsi untuk aktivitas tambang oleh PT GAM (Ganda Alam Makmur), ” papar Hasanuddin. Sementara itu, dalam pertemuan di ruang rapat gedung E kantor DPRD Kaltim. Komisi III juga mendorong Dinas ESDM untuk memfasilitasi desa-desa yang belum teraliri listrik agar segera mendapat penerangan. Serta membuat terobosan terkait keperluan listrik untuk daerah pedesaan. Dinas ESDM juga diminta untuk memperjelas prosedur permohonan IUP sesuai dengan peraturan yang ada dan sesuai dengan kewenangan Dinas ESDM. Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane juga secara tegas menanyakan mengenai pemindahan jalan provinsi di Kelurahan Dondang Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara  agar dapat dikembalikan sesuai janji CV Prima Mandiri yaitu semestinya selesai tahun 2020. “Kami meminta Dinas ESDM untuk menindaklanjuti hal itu, bagaimanapun dalam hal ini yang dirugikan adalah masyarakat. Sementara yang diuntungkan kelompok tertentu, padahal jalan dibangun dari uang rakyat. Jalan yang diganti pun keadaannya seadanya,” urai Mimi. Kedepan Komisi III berharap dapat terus menjalin komunikasi melalui pertemuan serupa dan membahas sejumlah hal penting termasuk rencana kedepan maupun program kerja Dinas ESDM tahun 2021 serta evaluasi kerja-kerja sebelumnya. Untuk diketahui hadir pula dalam pertemuan tersebut yaitu,  Sarkowi V Zahry, H Baba, Agus Aras, Harun Al Rasyid, Seno Aji, Amirudin, Ekti Imanuel dan Marthinus. (adv/hms5)