Pansus Ponpes Konsultasi Ke Kemendagri RI, Terkait Pendalaman Materi Ranperda fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren

Kamis, 12 Oktober 2023 405
KONSULTASI : Pansus Ponpes saat berkonsultasi ke Kemendagri RI, Kamis (12/10).
JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Kamis (12/10).

Kunjungan dilakukan pansus dalam rangka berkonsultasi sekaligus pendalaman beberapa materi terkait Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

Pansus Ponpes yang dipimpin oleh Ketua Pansus Mimi Meriami Br Pane didampingi Wakil Ketua Pansus Abdul Kadir Tappa diterima langsung oleh Sukoco selaku Plh. Direktur Produk Hukum Daerah dan Wahyu Perdana Putra selaku Kasubdit II Produk Hukum Daerah di Ditjen Otda Kemendagri Ri.

Hadir pula dalam kunjungan itu, Rahmadiana selaku Perancang PUU Ahli Muda di Biro Hukum Setda Kaltim, Kabag Biro Mental dan Spiritual Biro Kesra Setda Kaltim Ahmad Ardian dan Tenaga Ahli Pansus.

Mimi mengatakan bahwa target penyelesaian Ranperda adalah di akhir November diharapkan sudah selesai.
Ia juga mengatakan, banyak masukan dari pihak Kemendagri terkait masalah prosedur maupun hibah.


"Memang dari pesantren ini kan sebenarnya wewenangnya di pusat. Tapi tetap pusat memberikan ruang lah untuk provinsi, untuk bisa terlibat dalam membantu pesantren. Makanya tadi judulnya juga disarankan untuk fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren," ujar Mimi.

Menurutnya perubahan nama menjadi fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren adalah untuk lebih luas dan lebih fleksibel untuk bantuan-bantuan yang bisa diberikan.

“Dan masih ada hal-hal yang perlu kita dalami lagi, terutama masalah implementasinya yang sudah ada di daerah-daerah lain,” ujar politisi PPP ini.
Dilain pihak, Sukoco mengatakan, dilihat dari Peraturan Presiden nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, dikatakan bahwa kewenangan pesantren itu ada di pusat, tetapi di Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren memberikan kewenangan itu.

“Karena itu nanti judulnya tidak penyelenggaraan pesantren misalnya fasilitasi penyelenggaraan pesantren atau apa. Karena ini kewenangan absolut pemerintah. Cuma kan usulnya dalam tetap ada, bukan tidak mungkin gubernur memberikan perhatian itu,” jelasnya. (hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Yenni Eviliana: Pemuda Harus Terus Bergerak Menjemput Masa Depan
Berita Utama 28 Oktober 2025
0
SAMARINDA. Suasana khidmat menyelimuti Lapangan GOR Serbaguna Gelora Kadrie Oening, Sempaja, Selasa (28/10/2025), saat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Wakil Ketua DPRD Yenni Eviliana hadir bersama jajaran pemerintah daerah dan para pemuda untuk mengenang semangat persatuan yang telah mengantarkan bangsa menuju kemerdekaan.   Usai upacara, Yenni menegaskan bahwa tema tahun ini, “Pemuda Bergerak”, bukan sekadar slogan, melainkan panggilan nyata bagi generasi muda untuk terus melangkah maju menghadapi tantangan zaman. “Pemuda harus terus bergerak, menjemput masa depan. Dulu para pemuda berjuang untuk persatuan dan cinta tanah air, kini mereka harus berjuang menghadapi perubahan global,” ungkap Yenni.   Ia menilai, semangat yang dulu mempersatukan bangsa melalui Sumpah Pemuda harus diterjemahkan dalam bentuk inovasi dan adaptasi di era digital. Menurutnya, tantangan pemuda masa kini bukan lagi soal kemerdekaan politik, melainkan bagaimana membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah menuju negara maju dan berdaya saing tinggi. “Pemuda sekarang harus bisa menangkap peluang dari kemajuan teknologi dan ekonomi. Indonesia harus sejajar dengan negara-negara besar dunia,” tambahnya.   Yenni juga memberikan apresiasi kepada seluruh pemuda yang tetap menunjukkan semangat kebangsaan dan kepedulian sosial di tengah perubahan cepat dunia modern. Ia menegaskan bahwa kekuatan bangsa Indonesia terletak pada persatuan dan kerja nyata generasi mudanya. “Pemuda adalah motor penggerak perubahan. Semangat Sumpah Pemuda harus diwujudkan lewat tindakan nyata dalam membangun daerah dan bangsa,” tegasnya. (adv/hms7)